FiqihKonsultasi

Qurban atau Menolong Saudara yang Membutuhkan Bantuan?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Qurban atau Menolong Saudara yang Membutuhkan Bantuan?

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Allah  ‘Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz dan keluarga. Izin bertanya Ustadz.

Saya berniat mau qurban kambing 1 ekor, tetapi berbarengan dengan saudara saya juga mau pinjam uang senilai 3 juta untuk biaya persalinan. Dan saya bingung mana yang harus saya dahulukan, apakah tetap berqurban atau uangnya dipinjamkan?
Mohon penjelasannya Ustadz.

Jazaakallāhu khayran ustadz

(Disampaikan oleh Admin BiAS T09 G-17)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Berkurban adalah wajib sebagaimana keterangan sebagai berikut :

Hukum Berkurban

Akan tetapi jika saudara kita mendapatkan kesulitan dan tidak ada yang menolongnya maka kita lebih mengutamakan untuk menolong saudara kita. Dan demikian kita tidak termasuk orang yang memiliki kelonggaran rizki sehingga kewajiban kurban gugur dari diri kita.

Akan tetapi jika kita masih bisa berkurban dengan kriteria minimal maka kita tetap mengusahakannya. Kriteria minimal hewan kurban adalah domba gibas yang berusia 6 bulan dan boleh betina. Biasanya domba betina itu harganya lebih murah dibandingkan yang jantan.

Pada beberapa pengalaman yang sering kami dapatkan dan saksikan langsung, tatkala kita menolong saudara kita karena ikhlas berharap ridha Allah biasanya Allah ta’ala akan mendatangkan ganti yang lebih banyak dan pada akhirnya kita tetap bisa berkurban. Tinggal memasrahkan diri serta banyak berdoa untuk keselamatan saudara kita dan juga kemudahan bagi diri kita untuk berkurban. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهُ فِـي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tadi menolong saudaranya.”
(HR Muslim : 2699)

 

Wallahu a’lam
Wabillahit taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati, حفظه الله تعالى
Senin, 19 Dzulqodah 1440 H / 22 Juli 2019 M



Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA.
Dewan konsultasi Bimbingan Islam (BIAS), alumni MEDIU, dai asal klaten
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله  
klik disini

Ustadz Abul Aswad Al Bayati, BA.

Beliau adalah Alumni S1 MEDIU Aqidah 2008 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Malang tahunan dari 2013 – sekarang, Dauroh Solo tahunan dari 2014 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Koordinator Relawan Brigas, Pengisi Kajian Islam Bahasa Berbahasa Jawa di Al Iman TV

Related Articles

Back to top button