Penghasilan Dosen Berkurang Sebab Penilaian Siswa, Apakah Ini Kedzaliman?

Penghasilan Dosen Berkurang Sebab Penilaian Siswa, Apakah Ini Kedzaliman?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan penghasilan dosen berkurang sebab penilaian siswa, apakah ini kedzaliman? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalāmu’alaikum ustadz. Semoga Allāh selalu merahmati ustadz dan seluruh umat muslim dan memberikan kita semua taufik dan hidayah. Semoga Allāh membalasnya dengan limpahan kebaikan.
Ustadz, ada seorang pemuda yang berkuliah di prodi X di universitas A. Di universitas tersebut khususnya di prodi tersebut ada sistem penilaian untuk dosen. Pemuda tersebut menilai sesuai dengan apa yang dia lihat dan alami. Ada nilai yang kurang dan ada yang baik.
Sampai di akhir masa perkuliahan dia baru tau bahwa penilaian itu mempengaruhi penghasilan dosen-dosen yang dinilai, sehingga yang mendapat nilai kurang penghasilannya berkurang. Apakah ini bentuk kezhaliman? Jazākallāhu khairan ustadz.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh
Aamin atas doa yang terpanjat, semoga Allah mengumpulkan kita semua bersama orang-orang yang kita cinta di dalam surga-Nya.
Dzalim atau tidaknya sesuatu tergantung dengan kesepakatan dan aturan yang telah diketahui bersama. Selama dosen tersebut telah mengetahui dan menyetujui peraturan yang telah ditetapkan, maka tidak bisa dikatakan ada kedzaliman di dalamnya.
Walaupun bisa jadi ketetapan tersebut terasa/berpotensi ada ketidakadilan atau kedzaliman yang dilakukan oleh salah satu pihak.
Tetap dengan mendahulukan prasangka yang baik, di mana bisa jadi aturan gaji disesuaikan dengan penilaian kinerjanya, bertujuan baik untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanah, misal supaya dosen bersungguh-sungguh untuk meningkatkan kinerja dalam memahamkan mahasiswanya, dan sebagainya,dengan turunnya nilai dianggap dosen kurang maksimal, dan sebagainya sehingga kasus di atas tidak bisa serta merta dinyatakan sebagai bentuk kedzaliman kepada seorang dosen.
Sebagaimana sabda Rasulullah sallah alaihi wasallam, “
وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
“Dan kaum Muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram”. (Imam Bukhâri 4/451)
Walaupun hendaknya dari pihak universitas juga mencoba mendalami permasalahan yang terjadi di lapangan, yang bisa jadi bukan kesalahan dosen atas nilai yang kurang maksimal dari mahasiswanya.
Sehingga, perlu melihat kembali syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak, juga hak dan kewajiban yang telah di aturkan dalam sebuah peraturan. Bila ada ketimpangan dari hak dan kewajiban tersebut, maka bisa dianggap bentuk kedzaliman yang dilakukan.
Bila ternyata dianggap sebagai bentuk kezaliman, dari atasan kepada bawahan, maka sebaiknya tetap diberikan masukan kepada pihak tersebut dan didoakan.
Dengan semua berdoa, berusaha saling memperbaiki maka isnyaallah niat baik dan cara yang bijak untuk saling mengingatkan akan mudah terwujud.
Wallahu `a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu, 25 Safar 1444 H/ 21 September 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini