Orangtua Beri Syarat Tinggal Bersama Agar Boleh Menikah

Orang Tua Beri Syarat Tinggal Bersama Agar Boleh Menikah
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang orang tua beri syarat tinggal bersama agar boleh menikah.
Selamat membaca.
Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz Saya sudah dua kali diajak menikah oleh seorang lelaki, tapi selalu ditunda/ditolak oleh orang tua dengan alasan terlalu terburu-buru.
Sedangkan kami berniat menikah untuk menghindari perbuatan yang dilarang. Lalu, orang tua saya memberikan syarat ketika menikah harus tinggal dengan mereka. Dalam hal ini, saya sadari ketika anak perempuan sudah menikah, maka harus mentaati suaminya.
Ingin memberikan pengertian kepada orang tua namun takut dikira menggurui, mohon penjelasan bagaimana saya harus menyikapinya Ustadz?
(Disampaikan oleh sahabat BiAS).
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Hadapi Dengan Kebaikan Akhlak
Sikap terbaik menghadapi orang tua yang berseberangan paham dengan kita adalah dengan kebaikan akhlak, bukan rentetan dalil.
Cari tau apa alasan orang tua bersikap demikian, tunjukkan bagaimana indahnya syariat islam kepada mereka.
Jika Mereka Takut Anaknya Akan Jauh Dengan Mereka, Maka Intropeksilah…
Mungkin selama ini anda jauh dengan mereka, kalaupun dekat tapi hanya sebatas fisik bukan hati, atau mungkin kurang perhatian dengan mereka.
Maka selang beberapa waktu ke depan fokus bahagiakan dulu orang tua anda, fokus hilangkan kekhawatiran mereka tentang anda ketika telah menikah, sembari minta maaf bahwa mungkin selama ini kurang perhatian, kurang bercanda, kurang melayani mereka, dll.
Puncak Kewajiban Bagi orang tua
Ketahuilah, puncak kewajiban bagi orang tua yang memiliki anak gadis adalah menikahkannya, hal itu tidak mudah karena setelah menikahkan berarti orang tua tidak lagi menjadi prioritas bagi anaknya. Sampai disini ada 2 hal yg harus kita pahami:
1. Sudahkah kita memperhatikan sudut pandang mereka? Jangan sampai kurang adab pada orang tua.
Jangan sekali-kali meremehkan pernikahan di hadapan orang tua, dan di antara bentuk meremehkan pernikahan adalah tidak adanya obrolan atau muqoddimah tentang keinginan menikah dari anak gadis kepada orang tuanya. Yang demikian pasti membuat kaget orang tua, tak pernah ada obrolan tiba-tiba ada teman anak gadisnya yang datang ingin menikahi anaknya dan anak gadisnya juga langsung meminta orantuanya untuk menerima permintaan itu. Maka tidak memperhatikan sudut pandang orang tua seperti ini adalah salah satu bentuk kekurangan adab dari anak perempuan kepada orang tuanya.
2. Keutamaan mendidik dan merawat anak perempuan bagi orang tua
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Barang siapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudian dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka” (HR. Muslim, 2629).
Anak perempuan memang ujian yang tidak ringan bagi orang tua, ia memiliki hak kasih sayang yang sama dengan anak laki-laki, memiliki hak pendidikan yang sama dengan laki-laki, tapi setelah dewasa tidak bisa berbakti seperti layaknya laki-laki. Maka pemahaman ini harus disampaikan kepada orang tua, bahwa memang demikianlah syari’at islam mengatur, sebagaimana bapak bisa tetap tenang di masa tua karena kehadiran seorang istri yang telah menemaninya sejak dulu, sekarang saatnya anak gadis untuk memulai peran mendampingi lelaki shalih sebagaimana yang dilakukan ibu terhadap bapak dahulu.
Wallahu A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Selasa, 1 Ramadhan 1442 H / 13 April 2021
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI IMAM SYAFI’I Kulliyyatul Hadits, dan Dewan konsultasi Bimbingan Islam,
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله klik disini