Nuzhatul Muttaqin Hadits ke-9
Nuzhatul Muttaqin
وعن أبي بَكْرَة نُفيْعِ بْنِ الْحارِثِ الثَّقفِي رَضِي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: “إِذَا الْتقَى الْمُسْلِمَانِ بسيْفيْهِمَا فالْقاتِلُ والمقْتُولُ في النَّارِ”قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ فمَا بَالُ الْمقْتُولِ؟ قَال: ” إِنَّهُ كَانَ حَرِيصاً عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ” متفقٌ عليه
Abu Bakroh, Nufail bin Al-Harits Ats-Tsaqofi rodhiallohu ‘anhu berjata bahwa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda; “Apabila (iltaqo al-muslimaani) dua orang muslim bertemu, dengan membawa pedang (bertengkar hingga salah satunya terbunuh), maka orang yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka”, Aku (Nufail) berkata; “Yaa Rosululloh, si pembunuh (layak masuk neraka), maka bagaimana dengan orang yang dibunuh (mengapa juga masuk neraka)?”, Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam menjawab; “Karena ia juga ingin membunuh (berniat atau sengaja membunuh saat bertengkar) temannya” [Muttafaq ‘alaihi]
Faedah Lughoh
- Iltaqo Al-Muslimaani : Masing-masing dari keduanya memiliki niat untuk saling membunuh
Faedah Hadits
- Orang yang bertekad melakukan maksiat, dan sudah berusaha untuk melakukannya, maka ia mendapat dosa, baik kemaksiatan tersebut sudah ia lakukan atau belum. Namun jika kemaksiatan itu hanya sekedar terlintas di pikirannya, tidak terhitung sebagai dosa.
- Peringatan dari Alloh kepada kaum Muslimin agar tidak saling membunuh karena itu hal yang akan menjadikan kaum muslimin lemah, dan juga mengundang kemarahan Alloh.
Wallohu A’lam
Wabillahit Taufiq
Oleh
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله