Mu’aamalatul Hukkaam Bagian 13
Maksud Dari Kepemimpinan
Maksud dari kepemimpinan terhadap kaum muslimin adalah amar makruf nahi mungkar sebagaimana firman Allah ta’ala :
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS Al-Haj : 41).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :
المقصود الواجب بالولايات: إصلاح دين الخلق الذي متى فاتهم خسروا خسراناً مبيناً، ولم ينفعهم ما نعموا به في الدنيا، وإصلاح ما لا يقوم الدين إلا به من أمر دنياهم
“Maksud tujuan yang wajib dari kepemimpinan adalah memperbaiki agama manusia yang jika agama ini hilang maka mereka akan bangkrut dan rugi dan tidak akan bermanfaat kenikmatan dunia yang mereka miliki di dunia. Serta memperbaiki sesuatu yang agama tidak bisa tegak dengannya yaitu memperbaiki urusan dunia.” (Majmu’ Fatawa : 28/262).
Dari ucapan ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memberikan kesimpulan bahwa maksud utama dari kepemimpinan adalah dua hal :
– Menegakkan agama Allah.
– Menegakkan apa-apa yang membawa kebaikan dunia sesuai dengan aturan syariat.
Wallahu a’lam
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)