KultumTausiyah

Metode Belajar Para Ulama Salaf

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Metode Belajar Para Ulama Salaf

Tidak sedikit orang merasa sudah lama belajar namun ilmu yang ia peroleh belum mengurangi dahaganya. Masih banyak masalah-masalah pokok yang belum ia mengerti. Terkadang ada yang tertipu dengan sebuah ungkapan Imam Asy-Syafii bahwa menuntut ilmu diperlukan waktu yang cukup lama. Padahal problem yang ia hadapi bukan terletak pada permasalahan waktu.

Betapa kita menyadari bahwa sekedar mengerti Bahasa Arab saja belumlah memadai untuk menguasai ilmu syar’i. Ia baru merupakan salah satu pokok mengerti syariat Allah Ta’ala. Sudah demikian, malakah (baca: kecakapan) berbahasa Arab pun tak seberapa mencukupi. Terbukti dengan adanya sejumlah materi Bahasa Arab yang masih jauh dari gambaran, atau malah namanya saja tidak tahu. Dari dua belas disiplin itu, paling tidak sharaf dan nahwu harus betul-betul dikuasai oleh seorang pembelajar sehingga dalam membaca dan menulis tidak lagi keliru.

Ketahuilah bahwa ketika Anda sudah merasa mampu membaca kitab-kitab fatwa untuk memecahkan problem kemasyarakat, bukan maknanya Anda sudah menjadi ustadz. Sebab orang yang rujukannya fatwa-fatwa praktis atau pendapat rajah dalam setiap permasalahan yang dihadapi atau ditanyakan padanya, menunjukkan ia tidak memiliki malakah fiqih. Seharusnya ia bisa mencari sendiri dalam kitab-kitab fuqaha, mengumpulkan komentar para ulama, serta dalil-dalil mereka lalu kemudian menganalisis masing-masing pendapat itu.

Sayangnya kawan-kawan penuntut ilmu terlalu puas dengan sebuah produk instan daripada menghasilkan produk sendiri. Sudah begitu ia sudah berani mengelilingi mimbar-mimbar masjid serta mengobral fatwa secara serampangan. Padahal ia tak lebih dari predikat orang awam. Kalau sekedar membaca fatwa berbahasa Arab, apa bedanya ia dengan orang awam yang membaca buku-buku fatwa versi terjemah?! Toh hasilnya sama.

Sehingga orang model di atas masih dikategorikan sebagai muqallid meski orang yang dia taqlid kepadanya membawakan dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah Ash-Shahihah. Kenapa demikan? Sebab boleh jadi ia tidak mengerti cara pendalilan ulama yang diikutinya. Sedangkan segi pendalilan ini tidak kalah penting dari membaca dalil itu sendiri.

Dan pintar membaca dalil bukan berarti benar. Masih diperlukan ilmu pengambilan hukum dari dalil itu. Kalau sekedar membaca dalil sudah dikategorikan orang hebat, tentu tidak ada orang di muka bumi ini yang sesat. Sebab baik Muktazilah, Khawarij, Murji’ah, dan bahkan Liberal pun masing-masing pandai membaca dalil. Oleh sebab itu jangan berbangga dahulu apabila baru sekadar bisa membaca kitab walaupun inipun sangat perlu disyukuri.

Jika demikian, bagaimanakah metode belajar para ulama salaf?

Secara ringkas, metode belajar yang benar dapat ditempuh dengan cara tadarruj. Ini adalah metode belajar yang disepakati oleh semua orang. Dalam pembahasan ini akan penulis contohkan belajar fiqih.

Metode Belajar Fiqih Para Ulama

[1] Dimulai dengan kitab ringkas (matan) tanpa dalil
Para ulama menyebutan, sebagaimana yang disinggung oleh Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi dan Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir, bahwa pembelajar harus memulai dari kitab ringkas (matan) tanpa dalil. Kewajibannya hanyalah membacanya berulang kali dan jika memungkinkan menghafalnya.

[2] Memahami dalil dari tiap bagian dalam kitab matan
Langkah berikutnya setelah berulang kali membaca dan mengerti maksud matan tersebut, membaca dalil-dalil dari setiap masalah yang terkadung dalam matan tersebut. Sangat tidak disarankan dalam jenjang ini masuk dalam area khilaf ulama. Problem sebagian orang pelajar pemula, membandingkan fatwa ustadz-ustadz yang ia jumpai. Sesekali bertanya ulama A, esoknya bertanya kepada ustadz/ulama B dalam masalah yang sama. Inilah yang kemudian yang menyebabkan keberkahan hilang.

[3] Bersabar dalam satu pendalilan terlebih dahulu
Kemudian seyogyanya seorang thalib membuang rasa terlalu percaya diri. Sehingga manakala ia masih pada jenjang matan, sekali-kali tidak pergi ke kitab-kitab perbandingan madzhab macam Al-Majmu’, Al-Mughni, atau mungkin Shahih Fiqh As-Sunnah.

[4] Memilih kitab matan yang umum diajarkan di daerah asal
Berkaitan dengan kitab matan apa yang dipilih, Asy-Syuwa’ir menyarankan kitab matan yang terkenal di negeri tempat tinggal pelajar agar ulama setempat dapat menjelaskan kepadanya. Dalam kontek Indonesia, Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ bisa dijadikan pilihan.

[5] Belajar mulai dari madzhab yang umum digunakan
Jika ada yang bertanya, apakah boleh konsisten dengan satu madzhab tertentu? Syaikh Asy-Syinqithi menyatakan bahwa memegang satu madzhab adalah jalan salaf shalih. Oleh karena itu, seyogyanya kita berjalan sebagaimana mereka berjalan. Kita mengambil dari mana mereka mengambil. Tidak ada seorang ulama hebat pun melainkan membaca satu madzhab tertentu.

Sementara orang-orang yang mempermasalahkan madzhabiyyah, kalau ditanya tentang madzhab-madzhab ulama pasti ia paling bodoh akan madzhab-madzhab itu. Pepatah mengatakan, orang yang tidak mengerti sesuatu, maka ia akan memusui sesuatu tersebut. Tidak menutup kemungkinan orang-orang yang melarang bermadzhab hanya ingin menutupi kejahilan dan kebodohannya dengan melarang orang-orang disekelilingnya dari belajar melalui satu madzhab.

Jangan disangka matan-matan ringkas ini tak bersandar Al-Quran dan As-Sunnah. Padahal siapa pun tahu matan-matan itu sudah berusia tua, sudah berabad-abad lamanya. Apa akan ada orang belakangan ini yang mengatakan kitab-kitab itu bagian dari kemungkaran sedangkan sudah sekian lama ulama-ulama sebelumnya diam dari kemungkaran tersebut?! Tidak pula mengingatkan umat?! Artinya kita lebih memiliki kesadaran daripada ulama-ulama sebelum kita?! Jika demikian, kita adalah bagian orang yang tidak mengerti kadar keulamaan salaf.

Kalau ada yang bertanya lagi, kenapa harus menempuh satu madzhab dalam manhaj belajar fiqih? Sebab masing-masing madzhab memiliki satu suara pendapat yang dikenal dengan pendapat muktamad. Ketika kita belajar dari kitab matan, kemudian ke kitab yang agak berbobot dalam lingkaran madzhab yang sama, maka apa yang kita peroleh pendapat sebelumnya akan dikuatkan dalam kitab berikutnya. Sementara orang yang belajar tidak melalui madzhab tertentu, maka apa yang ia pelajari dari kitab sebelumnya akan diruntuhkan oleh kitab yang ia pelajari sekarang. Karena masing-masing penulis kitab itu memiliki pendapat yang tidak sewarna. Akhirnya ia akan bingung karena dia seorang pemula.

Demikian, insyaAllah artikel selanjutnya akan disampaikan referensi kitab dalam belajar Aqidah dan Fiqih. Aqidah sebagai ilmu dasar keyakinan seorang muslim dan Fiqih sebagai ilmu dasar dalam seorang muslim beramal sehari-hari. Wallahu a’lam.

Ditulis Oleh:
Ustadz Firman Hidayat Marwadi حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)



Ustadz Firman Hidayat Marwadi حفظه الله
Pesantren Asy-Syifa Yogyakarta – Pesantren Hamalatul Quran Yogyakarta – Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab Jakarta (LIPIA)
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Firman Hidayat Marwadiحفظه الله
klik disini

Ustadz Firman Hidayat Marwadi

Beliau adalah Alumni Pesantren Asy-Syifa Yogyakarta , Pesantren Hamalatul Quran Yogyakarta , Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab Jakarta (LIPIA)

Related Articles

Back to top button