Menyikapi Rasa Cemas Saat Sedang Shalat

Menyikapi Rasa Cemas Saat Sedang Shalat
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Menyikapi Rasa Cemas Saat Sedang Shalat, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saya orang nya gampang cemas dan kalau sudah cemas begitu maka ibadah saya gampang sekali rusak. Salah satunya tentang pelafalan bacaan Al-Fatihah. Saya belum fasih ustad, kadang lancar tapi seringnya masih mengulang-ulang beberapa kali per ayat, bahkan saya rasa mungkin bisa sampai belasan kali. Shalat jadi terasa berat. Kemarin saya dan keluarga wisata ke suatu tempat, dimana mengharuskan saya shalat dilihat orang atau shalat dengan keberadaan orang lain di sekitar saya.
Rasa cemas saya meningkat mengingat bacaan saya yg banyak salahnya akan terdengar oleh orang-orang di sana. Karna khawatir, takut, malu, dan terganggu dengan keadaan itu, jadilah bacaan Al-Fatihah dan tasyahud saya sering diulang-ulang, jadi tidak khusyu’ lagi. Saya ingin cepat selesai jadi shalat hanya membaca yang rukun saja, seperti Al-Fatihah tanpa surah dibelakangnya. Apakah shalat saya ini riya ustad dan harus diqadha, karena ada rasa khawatir terlihat buruk di mata orang-orang? Meskipun sebenarnya saya benci berada di tengah orang-orang tersebut dan rasanya ingin shalat di rumah saja.
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Masalah yang ada dalam pertanyaan ini sebetulnya bukan soal bacaan yang tidak fasih atau yang lainnya, tapi terkait dengan rasa waswas.
Rasa waswas itu dari setan, dan kita tidak boleh menuruti rasa waswas tersebut. Karena semakin dituruti akan semakin kuat.
Tidak perlu khawatir dengan bacaan Al-Fatihah yang belum sempurna, karena para ulama menjelaskan bahwa seorang yang belum sempurna bacaan Al-Fatihah-nya, shalatnya tetap sah. Yang penting dia tidak mengimami orang yang lebih sempurna bacaannya.
Adapun perkara dilihat orang lain, bukankah mereka hanya melihat gerakannya dan tidak mendengar bacaannya? Maka kenapa perlu khawatir? Dan apa urusannya mereka memperhatikan shalat orang lain, sedangkan masing-masing punya kesibukan sendiri? Jadi saya kira ini juga termasuk waswas yang harus dibuang jauh-jauh. Tidak ada yang akan memperhatikan kita shalat, kecuali Allah Ta’ala.
Dan apakah shalat tersebut riya’? Jawabannya tidak. Karena riya’ adalah ketika menjadikan orang lain sebagai motivasi kita untuk shalat atau ibadah lainnnya, atau motivasi untuk membaguskan bacaan dan lama shalat kita. Adapun rasa cemas dan lainya itu bukan riya’, namun waswas, yang mana keduanya sama-sama harus dibuang.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Ristiyan Ragil حافظه الله