KonsultasiUmum

Menyikapi Khalwat Ketika Di Kendaraan Umum

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Menyikapi Khalwat Ketika Di Kendaraan Umum

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Menyikapi Khalwat Ketika Di Kendaraan Umum, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah memberkahi ilmu dan umur ustadz dan keluarga.

Ustadz saya ingin bertanya, bagaimana hukum campur baur di kendaraan umum, khususnya di kereta, karena ana sehari-hari bekerja naik kereta, ana biasanya berusaha menghindari dekat atau bersebelahan dengan lawan jenis, tapi ada kalanya tidak memungkinkan karena terlalu padat keretanya atau kadang ana sudah di kereta dan tidak dekat dengan lawan jenis tapi ketika ada penumpang baru bisa saja ada penumpang lawan jenis dan karena terdorong akhirnya jadi berada dekat ana dan ana susah juga menghindar karena padat, kalo seperti ini sikap ana sebaiknya gimana ya ustadz ?

apa mendapat udzur? atau memang baiknya ana naik kendaraan pribadi? atau bagimana ustadz?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Baca Juga:  Bolehkah Membuat Laporan Ibadah Harian ?

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Sudah menjadi permasalahan sehari-sehari di tengah masyarakat campur baur dalam kendaraan umum. Untuk seorang muslim seyogyanya mencari inisiatif dan upaya agar tidak terjerumus pada khalwat lawan jenis, seperti menjaga pandangan, banyak zikir, menghindari gejolak syahwat, dan lain-lain.

Seseorang yang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang diharamkan Allah ﷻ, maka ia sudah dikatakan bertakwa kepada Allah semampunya. Karena Allah memerintahkan seperti itu dan tidak membebankan hamba-hamba-Nya di luar batas kemampuannya.

Adapun untuk memilih kendaraan pribadi, ya tentu lebih baik memakai kendaraan pribadi selagi tidak ada kendala yang menimpanya. Karena dengan kendaraan pribadi jauh lebih aman dan terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan saat bercampur baur; seperti pencopetan, gejolak syahwat, penodongan, dan lain sebagainya.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Ahmad Yuhanna, Lc. حافظه الله

Related Articles

Back to top button