Artikel

Menolak Jabat Tangan Tapi Tasyabbuh, Benarkah?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Menolak Jabat Tangan Tapi Tasyabbuh, Benarkah?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Menolak Jabat Tangan Tapi Tasyabbuh, Benarkah? selamat membaca.

Pertanyaan:

Bismillaah, apakah hukumnya merapatkan kedua tangan di depan dada sebagai isyarat untuk menolak jabat tangan kepada yang bukan mahram dan juga menolak jabat tangan karena protokol kesehatan? Apakah isyarat merapat tangan di dada ini termasuk tasyabbuh kepada orang-orang kafir seperti orang Budha?

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Bismillah,

Perkara tasyabbuh adalah perkara yang terlarang sebagaimana yang disebutkan dari hadist Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)

Dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan)

Dimana kebiasaan dari suatu kaum yang dianggap fasik, kafir atau tercela tidak diperbolehkan untuk diikuti.

Kemudian melihat dari sikap yang biasa dilakukan oleh banyak masyarakat kita, dengan menelungkupkan keduabelah telapak tangan di depan dada apakah tasyabbuh dan haram dilakukan?

Kita melihat kembali penjelasan dari keyakinan mereka dalam perbuatan ini, apakah itu adalah sikap ibadah mereka? Ataukah perbuatan itu sebatas tradisi masyarakat pada pemeluknya.

Menukilkan artikel terkait hal ini disebutkan di dalamnya,” Beranjali, Meletakkan kedua telapak tangan di depan dada (anjali) merupakan suatu tradisi untuk menyatakan penghormatan tertinggi kepada Tiga Permata.

Ketika seorang umat Buddha menyapa yang lain, mereka mengatupkan kedua telapak tangan seperti sekuntum bunga teratai yang kuncup, sedikit membungkukkan badan, dan dengan perlahan berkata “Sekuntum teratai (simbol kesucian dalam Agama Buddha) untukmu, seorang Buddha di masa depan.”

Salam ini memberikan pengakuan adanya benih-benih Penerangan Sempurna atau benih Kebudhaan di dalam diri orang lain oleh karenanya kita mengharapkan kebaikan dan kebahagiaan untuknya. Meletakkan kedua telapak tangan juga mempunyai efek pemusatan dan penenangan pikiran.”

Di dalam artikel yang lain disebutkan,”

Kata anjali sudah sering kita dengar dan lihat meskipun masih jarang yang melaksanakannya, ketika kita bertemu dengan sesama umat Buddha.

Kata Anjali adalah bahasa Pali yang mempunyai pengertian merangkapkan kedua tangan di dada sebagai tanda penghormatan. Jadi anjali adalah salah satu cara menghormati orang lain yang biasa dilakukan dalam agama Buddha.

Dalam agama Buddha terdapat tiga cara menghormati orang lain, yaitu :

1. Anjali,yaitu merangkapkan tangan di depan dada.
2. Namaskara, yaitu menghormati dengan cara bersujud.
3. Pradaksina, yaitu menghormati dengan cara mengelilingi obyek yang dihormati dengan bersikap anjali.

Baca Juga:  Menutup Celah Dosa Dalam Jual Beli

Sikap anjali dilakukan jika kita bertemu dengan orang lain yang patut dihormati, misalnya guru, kakak pembina, orang tua, biku/ni, samanera/I, upaska/I, pandita/I, anagarika,ni, dll. Sikap anjali juga dilakukan ketika kita hendap mengucap kata kata “Namo Buddhaya”, yang artinya “terpujilah Buddha”.

Jadi ketika kita hendak mengucap Namo Buddhaya kita harus bersikap anjali terlebih dahulu, sebab ini adalah cara paling sopan ketika kita hendak menyebut nama Buddha, orang yang berjasa dan sangat kita hormati.

Anjali, Namaskara, dan Pradaksina sebenarnya adalah tradisi orang-orang India dalam menghormati orang lain. Ini tidak berbeda dengan orang Indonesia yang bila bertemu dengan orang lain bersalaman, juga tidak berbeda dengan orang-orang arab jika bertemu dengan orang lain berpelukan dan bersentuhan pipi, demikian juga dalam tradisi Cina yang jika bertemu orang memberi “soja” atau menghormat dengan cara mengepalkan kedua tangan.

Mengapa Anjali, juga dilaksankan oleh umat beragama Buddha? Hal ini dikeranakan agama Buddha berasal dari India. Jika agama Buddha dari Jepang mungkin cara menghormatnya adalah tidak beranjali tetapi membukukkan badan.

Disamping itu juga cara menghormat seperti itu tidak bertentangan dengan ajaran Buddha. Jadi dengan demikian sikap anjali tidak hanya dilaksanakan oleh umat Buddha tetapi juga oleh orang-orang India pada umumnya yang bukan beragama Buddha.”

Bila melihat dan menggabungkan penjelasan dari dua artikel diatas terkait tradisi mereka dalam agama buddha, dimana sikap anjali tidak menampakkan dengan jelas bahwa sikap tersebut adalah sikap khusus dalam ibadah , dijelaskan ia hanya sebatas penghormatan dan tradisi asal dari daerah atau negara agama tersebut.

Bila diperhatikan lagi sikap ibadah mereka tidak berdiri sendiri dengan sikap hormat tersebut namun masih di tambahi dengan gerakan dan ucapan lainnya dimana tidak bisa di katakan tasyabbuh secara mutlak bila hanya di lakukan dengan gerakan kedua telapak tangannya saja.

Terkecuali bila di tambah dengan sikap membungkuk atau dengan ucapan salam khusus mereka maka bisa menjadi tasyabbuh yang di larang.

Walaupun begitu, sebaiknya tidak melakukan sikap ini, mencoba menggantikan dengan sikap yang lain bila memungkinkan karena adanya unsur tasyabbuh walau tidak secara penuh.

Namun begitu di sisi lain juga tetap berhati hati untuk tidak mengatakan kepada pelakunya telah melakukan perbuatan haram karena bagi sebagain manusia ia telah menjadi urf /kebiasaan di masyarakat setempat tanpa ada keyakinan apapun dengan perbuatan tersebut.

Wallahu a`lam.

Lihat kembali kaidah dalam penetapan tasyabbuh pada link berikut: Kapan Suatu Perbuatan Disebut Tasyabbuh?

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Kamis, 4 Rajab 1444H / 26 Januari 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button