Menikah itu Sunnah Nabi Kita, Maka Jangan Takut Nikah

Menikah itu Sunnah Nabi Kita, Maka Jangan Takut Nikah
Para pembaca Bimbinganislam.com yang berpegang teguh dengan sunnah berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang menikah itu sunnah nabi kita, maka jangan takut nikah.
selamat membaca.
Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga ustadz dan keluarga tetap dalam lindungan Allah Azza wa Jalla.. aamiin.
Ustadz, bagaimana asal mula turunnya hukum nikah dalam islam?
(Disampaikan oleh Sahabat BiAS T09 G-45)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Ayyuhal akhwat baarakallah fikunna.
Dalil dari Al-Qur’an
Dasar hukum pernikahan disebutkan dalam dalam dalil-dalil berikut ini :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
(QS. ar-Ruum: 21)
Pernikahan adalah sunnah (tradisi) para nabi dan rasul. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
وَلَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنا لَهُمْ أَزْواجاً وَذُرِّيَّةً
“Dan sungguh Kami telah mengutus para rasul sebelummu dan Kami telah menjadikan bagi mereka istri-istri dan keturunan”
(QS. Ar Ra’d: 38)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang ciri khas orang-orang yang beriman:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنا هَبْ لَنا مِنْ أَزْواجِنا وَذُرِّيَّاتِنا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنا لِلْمُتَّقِينَ إِماماً
“Dan mereka adalah orang-orang yang mengatakan: Wahai Rabb kami berilah untuk kami diantara istri-istri dan anak keturunan kami penyejuk mata dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”
(QS. Al-Furqan : 74)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala perintahkan manusia untuk berumah tangga. FirmanNya :
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan kawinkanlah para bujangan di antara kalian, dan mereka yang sudah layak kawin di antara budak-budak lelaki kalian dan budak-budak perempuan kalian. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”.
(QS. An-Nur : 32)
Dalil dari Hadits Nabi
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan kalian, dan lebih menjaga kemaluan kalian, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasa adalah perisai/ penjaga baginya”
(HR. Al Bukhari dan Muslim).
Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq
Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul حفظه الله
Selasa, 16 Shafar 1441 H/ 15 Oktober 2019 M
Ustadz Fadly Gugul حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini