Ibadah

Mengingkari Nikmat Allah, Keluar Dari Islam? Hati-Hati!

Mengingkari Nikmat Allah, Keluar Dari Islam? Hati-Hati!

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Mengingkari Nikmat Allah, Keluar Dari Islam? Hati-Hati!

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan mengingkari nikmat allah, keluar dari islam? hati-hati! Selamat membaca.


Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum ustadz mau bertanya. Jika ada yang berkeyakinan bahwa harta yang ia dapatkan itu berasal murni dari kekuatan dirinya sendiri maka apakah hal itu adalah kufur akbar? Dan mohon penjelasannya mengenai kufur nikmat. Jazaakallaahu khairan katsiiraa.

(Ditanyakan oleh Santri Akademi Shalihah)


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Sebagaimana yang Allah firmankan:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53)

Namun seringkali kita kurang menyadari akan nikmat yang telah kita terima tersebut. Sehingga tentu saja membuat kita lalai dari mensyukurinya. Padahal seorang muslim wajib mensyukuri nikmat yang ia peroleh.

Allah ta’ala berfirman:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur” (QS. Al Baqarah: 152)

Syekh Abdurrahman assa`di rahimahullah ta`ala berkata,” Allah Ta’ala memerintahkan kaum Muslimin agar mengingatNya dan bersyukur kepadaNya, serta melarang agar tidak kufur dan melupakanNya.

Allah Ta’ala berfirman (فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِي وَلَا تَكۡفُرُونِ )

“Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”

Karena mengingat Allah dengan nama-nama dan sifat-sifatNya, serta mengingat janji dan acamanNya termasuk hal-hal yang dapat mengantarkan untuk mendapat kecintaan dan keridhaan Allah.

Begitu juga dalam mensyukuri nikmatnya dengan mendirikan shalat dan menjalankan seluruh ibadah dapat mendatangkan rahmat dan keutamaan dariNya. Adapun melupakan dan kufur kepada Allah hanya akan mendatangkan kemurkaan, kebencian, hukuman, dan adzab yang pedih.”.

Maka bila seseorang mengingkarinya maka itu adalah termasuk dari kufur kecil, bila memang yang diingkarinya adalah terkait dengan prasangkanya bahwa semuanya adalah dari usaha dia, tanpa usahanya ia tidak akan mendapatkan rezeki dengan perasaan sombong terhadap kekuatan/kepintarannya.

Artinya bila lisannya mengingkari namun hatinya masih meyakini bahwa kenikmatan itu datangnya tetap dari Allah maka ia termasuk dari kufur ashgar/kecil.

Firman Allah ta`ala,”

:يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللّهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ [النحل:83]

Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir. ( QS. An Nahl: 83)

Disebutkan di dalam tafsir Jalalin ,” (Mereka mengetahui nikmat Allah) artinya mereka mengakui bahwa semua nikmat itu dari sisi-Nya (kemudian mereka mengingkarinya) karena ternyata mereka menyekutukan-Nya (dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir)”.

Syekh Shalih al Fauzan ketika di tanya terkait dengan kufur nikmat apakah telah keluar dari Islam, maka beliau menjelaskan,’

لا، لا، كفر أصغر، الكفر كفران:

كفر أكبر يخرج من الملة، وكفر أصغر لا يخرج من الملة، مثل الشرك، الشرك أيضًا شركان: شرك يخرج من الملة، وشرك لا يخرج من الملة، لكنه وسيلة إلى

Baca Juga:  Inilah 5 Amalan Senilai Pahala Haji dan Umrah

فتح المجيد شرح كتاب ال الشرك الأكبر، وهو محرم.

“Tidak, tidak, ia termasuk kufur asghar (kecil). kufur terbagi menjadi dua yaitu kufur akbar (besar) yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, dan kufur ashgar yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam. Seperti halnya kesyirikan yang juga terbagi menjadi dua: syirik yang mengeluarkan (pelakunya) dari islam dan syirik yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam. Namun ia wasilah kepada syirik besar. Ia (syirik dan kufur kecil) hukumnya haram.”

(Fathul Masjid, Syekh Fauzan: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18282)

Namun, bila ia mengingkari dengan mendustakan dan mengingkari semuanya dengan hati dan dengan lisan atau perilakunya, dengan meniadakan kekuasaan Allah atas segala kenikmatan, maka ini termasuk kufur akbar karena ini termasuk dari kufur takdzib dan kufr syak /meragukan/mendustakan dengan kebesaran dan kekuasaan Allah terhadap semua makhlukNya.

{وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلا رَجُلَيْنِ جَعَلْنَا لأحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا (32) كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا وَفَجَّرْنَا خِلالَهُمَا نَهَرًا (33) وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا (34) وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا (35) وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا (36) }

Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu, dan dia mempunyai kekayaan besar. Maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakap dengan dia, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu, dan pengikut-pengikutku lebih kuat.” Dan dia memasuki kebunnya sedangkan dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang; dan jika sekiranya aku dikembali#kan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.”

(QS. Al Kahfi : 32 – 36).

Maka, dilihat kembali dengan apa yang dilakukan. Bila pengingkaran terjadi hanya terkait dengan lisan tanpa di dalam hatinya, maka amalan tersebut kufur kecil, bila dengan hatinya maka masuk di dalam kufur akbar.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 28 Dzulhijjah 1443 H/ 28 Juli 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button