Umum

Mempelajari Ilmu Duniawi, Fardhu Kifayah?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Mempelajari Ilmu Duniawi, Fardhu Kifayah?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Mempelajari Ilmu Duniawi, Fardhu Kifayah? selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalammualaikum ustadz, bagaimana kedudukan atau pentingnya ilmu duniawi di dalam syariat islam (seperti ilmu kedokteran, matematika, bahasa inggris, science) yang mendukung usaha2 kita berikhtiar untuk kehidupan dunia?

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Waalaikum salam warahmatullah wabarokatuh

Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di dalam memahami kedudukan ilmu umum dalam syariat islam, terlihat dari hukum mempelajari ilmu umum.

Para ulama menyatakan bahwa memperlajari ilmu umum yang dibutuhkan oleh manusia hukum mencarinya adalah fardhu kifayah, artinya dari kaum muslimin dituntut untuk mempelajarinya walaupun tidak setiap individu harus mencarinya.

Namun juga harus diperhatikan bahwa hendaknya seorang muslim memprioritaskan ilmu pokok yang harus dipelajari di dalam kehidupannya, sehingga ia menjadi manusia yang tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang hamba untuk beribadah kepada Rabbnya.

Menukilkan apa yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullahu Ta’ala- ketika ditanya, ”Apakah (mempelajari) ilmu seperti ilmu kedokteran dan industri termasuk tafaqquh fid diin (mempelajari agama Allah Ta’ala)?”

Beliau -rahimahullahu Ta’ala- menjawab,“Ilmu-ilmu tersebut tidaklah termasuk dalam ilmu agama (tafaqquh fid diin). Karena dalam ilmu-ilmu tersebut tidaklah dipelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, ilmu tersebut termasuk dalam ilmu yang dibutuhkan oleh umat Islam.

Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, ’Sesungguhnya mempelajari ilmu industri (teknologi), kedokteran, teknik, geologi, dan semisal itu, termasuk dalam fardhu kifayah.

Bukan karena ilmu-ilmu tersebut termasuk dalam ilmu syar’i, akan tetapi karena tidaklah maslahat bagi umat (Islam) ini bisa terwujud kecuali dengan mempelajari ilmu-ilmu tersebut.

Oleh karena itu, aku ingatkan kepada saudara-saudaraku yang sedang mempelajari ilmu-ilmu tersebut agar mereka niatkan untuk dapat memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan meningkatkan (derajat) umat Islam.” [Kitaabul ‘Ilmi, 1/125 (Maktabah Syamilah).]

Karenanya boleh seseorang untuk menuntut ilmu umum selama kebutuhan ilmu syar`i yang sangat dibutuhkan dirinya untuk beribadah kepada Allah telah dilakukan atau di tengah proses belajar dengannya.

Bila memungkinkan untuk bisa focus, mengejar terlebih dahulu ilmu wajib yang terkait dengan hal hal pokok sehingga kita bisa menjalankan kewajiban dan menjauhi kemaksiatan, maka ini yang terbaik. Karena kita tidak mengetahui sampai kapan kehidupan kita akan terus berlanjut.

Bila kesempatan ada, kita tidak memanfaatkannya, padahal sebelumnya kita telah banyak lalai dalam masalah ini, maka bisa jadi kita berdosa bila tidak menjalankannya.

Namun bila tidak memungkinkan untuk focus, karena adanya kewajiban lain yang harus kita penuhi, karena adanya tanggungan keluarga yang juga harus kita penuhi maka lakukan semaksimal mungkin dari kemampuan kita, insyaallah Allah akan berikan keberkahan dan kemudahan dengan apa yang kita lakukan untuk terus memperbaiki kehidupan kita.

Namun tetaplah didahulukan dan menjadi prioritas untuk mempelajari agama dengan mempending belajar ilmu umum atau bahkan pekerjaan, bila memungkinkan untuk bisa fokus terhadap ilmu agama.

Juga, hendaknya kita sebagai orang tua juga lebih memperhatikan pendidikan anak anak kita untuk mendapatkan hak standart mereka untuk mengenal Allah, Rasulullah dan agama islam sejak dini.

Sehingga nantinya mereka bisa mengejar ilmu lainnya yang sangat dibutuhkan oleh umat islam dan manusia, dari ilmu tekhnologi, kesehatan, ekonomi dan yang lainnya. Karena islam tidak menutup dan mengingkari pintu ilmu umum selama diarahkan dan dipergunakan untuk kemaslahatan umat.

Sebagaimana sabda Rasulullah yang meminta kita untuk menapaki jalan menuntuk ilmu dengan segala cara apapun, selama itu baik dan bisa dijalankan, sebagaimana sabda belia shallallahu alaihi wasallam,”

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barang siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim :7028)

Menempuh suatu jalan, tanpa ada pembatasan waktu dan cara dalam menempuhnya. Sehingga bila tidak mamu menjalankan sebagaimana para pendahulu kita menjalankannya, maka lakukan sesuai kemampuan. Semoga Allah memudahkan niat kita untuk terus belajar dan menjadi hamba yang di cintai oleh Allah ta`ala.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Jum’at, 13 Dzulqa’dah 1444H / 2 Juni 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button