Memilih Pasangan yang Mengenal Sunnah Nabi

Memilih Pasangan yang Mengenal Sunnah Nabi
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang memilih pasangan yang mengenal sunnah Nabi
selamat membaca.
Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Izin bertanya, apakah salah memilih-milih pasangan yang sudah mengenal sunnah?
Namun terkadang yang mengenal sunnah belum tentu bisa memperlakukan wanita dengan baik. Syukron
(Disampaikan oleh Fulanan, penanya dari media sosial bimbingan islam)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Memberikan bimbingan semua perkara yang akan membawa kebaikan bagi manusia di dunia dan di akhirat. Termasuk dalam masalah memilih pasangan sebagai pendamping hidup, agama Islam memerintahkan untuk memilih calon pasangan yang baik.
Allah memerintahkan laki-laki untuk menikahi wanita yang dia sukai. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi”.
(QS. An-Nisa’/4: 3)
Ketika menjelaskan ayat ini: “maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi”, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rohimahulloh berkata:
“Yaitu wanita-wanita yang kamu pilih yang memiliki agama (yang baik; wanita sholihah), memiliki harta, kecantikan, kehormatan orang tua dan nasab (yang baik), dan sifat-sifat lainnya yang menyebabkan wanita dipilih untuk dinikahi. Pilihlah menurut pandangan kamu. Namun yang terbaik dari hal itu adalah sifat agama (yang baik), sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
” تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “
“Wanita biasanya dinikahi karena empat (perkara): karena hartanya, karena kehormatan orang tuanya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang bagus agamanya (Islamnya), niscaya kamu beruntung.”
(HR. Bukhari, no. 5090; Muslim, no. 1466; dari Abu Huroiroh)
Di dalam ayat ini (terdapat dalil) bahwa sepantasnya seseorang itu memilih (calon pasangan) sebelum menikah. Bahkan Syari’ (Pembuat syari’at) telah membolehkan baginya (orang yang akan menikah) melihat wanita yang ingin dia nikahi (nazhor), sehingga dia berada di dalam kejelasan di dalam urusannya”.
(Tafsir Taisir Karimir Rahman, QS. An-Nisa’/4: 3)
Demikian juga bagi wali wanita, dianjurkan untuk memilihkan calon suami yang berakhlaq mulia dan beragama yang baik untuk wanita yang menjadi tanggungannya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ”
Dari Abu Huroiroh, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya melamar (wanita) kepada kalian, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (keburukan) di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
(HR. Tirmidzi, no. 1084. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Jika dikatakan “terkadang laki-laki yang mengenal sunnah belum tentu bisa memperlakukan wanita dengan baik”,
Maka kami katakan: “Jika laki-laki yang mengenal sunnah terkadang belum tentu bisa memperlakukan wanita dengan baik, maka apalagi laki-laki yang tidak mengenal sunnah, lebih lagi belum tentu bisa memperlakukan wanita dengan baik”.
Yang penting seseorang berusaha sebaik-baiknya untuk mendapatkan kebaikan, sesuai dengan yang dituntunkan, adapun hasilnya, maka serahkanlah kepada Allah Yang Maha mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Kasih Sayang, kepada hamba-hambaNya yang beriman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Alloh daripada seorang mukmin yang lemah, namun pada semuanya terdapat kebaikan. Hendaklah engkau bersemangat terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Alloh, dan janganlah engkau lemah.
Jika ada sesuatu menimpamu, maka janganlah engkau mengatakan ”Seandainya aku melakukan, niscaya terjadi ini dan itu”. Tetapi katakanlah ”Ini adalah takdir Alloh, dan apa yang Dia kehendaki, pasti Dia lakukan”. Sesungguhnya kata ”seandainya” akan membuka perbuatan syetan”.
(HR. Muslim, no. 2664; Ibnu Majah, no. 79; dan Ahmad, no. 8791, 8829; dari Abu Huroiroh)
Syaikh Abdurrahman bin Jibrin rohimahulloh berkata: “Sesungguhnya banyak orang menyukai (calon) suami karena dia kaya, banyak harta. Padahal kemungkinan hartanya akan menjadi bencana baginya. Terkadang menyukai (calon suami) yang memiliki kedudukan, kemuliaan, nasab yang baik, ketenaran, jabatan. Padahal terkadang dia buruk akhlaqnya, pendendam, pemarah. Terkadang menyukai (calon suami) yang memiliki kemuliaan dan nasab yang tinggi, namun persangkaannya (bahwa dia seorang suami yang baik) ternyata salah.
Maka yang lebih utama adalah menikahkan dengan orang yang memiliki agama yang bagus, orang yang sholih, dan istiqomah, berdasarkan sabda Nabi “Maka pilihlah wanita yang bagus agamanya (Islamnya), niscaya kamu beruntung.”
Dan kami katakan, “Demikian juga wahai para wali wanita, pilihlah laki-laki yang bagus agamanya. Karena dengan adanya agama akan menjadikan indah, dengan ketiadaan agama akan menjadi buruk. Suami yang memiliki agama yang baik dan perbuatan yang baik, kemungkinan akan berbuat baik dan mencintai istrinya, melaksanakan hak-hak istri, atau akan menceraikannya dengan baik. Dia mengamalkan ayat:
فَإمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ
“Maka menahan (sebagai istri-pen) dengan cara yang ma’ruf (baik) atau menceraikan dengan cara yang baik”.
(QS. Al-Baqoroh/2: 229)
Agamanya (yang bagus) akan menuntunnya sehingga tidak menzhalimi istrinya, dan tidak mempergaulinya dengan buruk”.
(Syarah ‘Umdatil Ahkam, 21/60, karya Syaikh Jibrin, dengan penomoran program Syamilah)
Adapun setelah seseorang berusaha sebaik-baiknya untuk mendapatkan pasangan yang baik, namun ternyata pasangannya tidak sebagaimana yang diharapkan, hendaklah dia bersabar, dan meyakininya sebagai ujian.
Karena bisa jadi sesuatu yang tidak disukai oleh manusia, itu membawa kebaikan baginya. Dan bisa jadi sesuatu yang disukai oleh manusia, itu membawa keburukan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, sedangkan manusia sedikit pengetahuannya. Allah Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (para istri), (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.
(QS. An-Nisa’/4: 19)
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.
(QS. Al-Baqoroh/2: 216)
Adalah perkara yang mustahil, ketika seseorang menghendaki memiliki pasangan yang sempurna tanpa cacat. Bagaimanapun, sebagai manusia, pasti banyak kesalahan dan kekurangan. Selama pasangan kita adalah orang yang beriman, apalagi berusaha mengikuti Sunnah Nabi, hendaklah kita mudah memaafkan pasangan kita, dan mengingat sifat-sifat kebaikannya, sehingga lestari bangunan rumah tangga.
Wallahul Musta’an (Hanya Alloh Tempat memohon pertolongan)
Dijawab oleh:
Ustadz Muslim Al-Atsary حفظه الله
Selasa, 17 Jumadal Akhirah 1441 H/ 11 Februari 2020 M
Ustadz Muslim Al-Atsary حفظه الله
Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muslim Al-Atsary حفظه الله klik disini