Adab & AkhlakCSPeduli SedekahKeluarga

Memberi Nafkah Kepada Orang Tua Termasuk Sedekah?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Memberi Nafkah Kepada Orang Tua Termasuk Sedekah?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan memberi nafkah kepada orang tua termasuk sedekah? Selamat membaca.


Pertanyaan:

Bismillah. Semoga Allah ta’ala senantiasa menjaga ustadz dan keluarga Ustadz, apakah seorang anak perempuan yang berbakti dan menafkahi orang tuanya yang sudah tua itu termasuk sedekah jariyah?

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Aamiin, terima kasih atas doanya dan semoga Allah memberikan kebahagiaan dan kemudahan di dalam kehidupan kita dan keluarga kita semua.

Berbakti kepada orang tua adalah ketaatan yang sangat besar dan menjadi salah satu sebab untuk memasukkan seorang anak ke dalam surga. Sebagaimana firman Allah ta`ala,”

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan sembahlah Allah dan janganlah menyekutukanNya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak…..” (QS. An-Nisa : 36)

Allah Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا

Dan Kami wajibkan kepada manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya.” (QS. Al-Ankabut : 8)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه

Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hadits ini shahih”, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.914).

Dari Atha bin Yassar, ia berkata:

عن ابنِ عبَّاسٍ أنَّهُ أتاهُ رجلٌ ، فقالَ : إنِّي خَطبتُ امرأةً فأبَت أن تنكِحَني ، وخطبَها غَيري فأحبَّت أن تنكِحَهُ ، فَغِرْتُ علَيها فقتَلتُها ، فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟ قالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ ؟ قالَ : لا ، قالَ : تُب إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، وتقَرَّب إليهِ ما استَطعتَ ، فذَهَبتُ فسألتُ ابنَ عبَّاسٍ : لمَ سألتَهُ عن حياةِ أُمِّهِ ؟ فقالَ : إنِّي لا أعلَمُ عملًا أقرَبَ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ مِن برِّ الوالِدةِ

Dari Ibnu ‘Abbas, ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata kepada Ibnu Abbas: saya pernah ingin melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah dengan saya. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita tersebut mau menikah dengannya. Aku pun cemburu dan membunuh sang wanita tersebut. Apakah saya masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas menjawab: apakah ibumu masih hidup? Lelaki tadi menjawab: Tidak, sudah meninggal. Lalu Ibnu Abbas mengatakan: kalau begitu bertaubatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepadaNya sedekat-dekatnya. Lalu lelaki itu pergi. Aku (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: kenapa anda bertanya kepadanya tentang ibunya masih hidup atau tidak? Ibnu Abbas menjawab: aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah selain birrul walidain” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya shahih).

Maka dengan banyaknya ayat dan hadist terkait perintah untuk berbakti kepada orang tua kita, ibu dan bapak kita, baik kita seorang laki-laki ataupun perempuan hendaknya selalu berusaha memikirkan apa yang bisa kita lakukan untuk berbuat bakti kepada mereka.

Bahkan walaupun kita adalah seorang wanita yang harus menaati seorang suami, maka tidak menutup pintu baik ini jika seorang suami yang menyertainya adalah seorang yang shalih yang mengerti dengan kewajiban ini, maka tidak akan menutup pintu kebaikan ini karena natinya semua juga akan kembali kepada keluarganya, di samping kebaikan yang dilakukan sebagai pembelajaran berharga buat anak anaknya untuk selalu berbakti kepada orang tuanya kelak.

Semoga Allah memberikan kepada kita untuk kemudahan dan kekuatan untuk menjadi seorang yang berbakti kepada Allah,rasulNya dan orang tua kita.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu, 30 Rabiul Awal 1444 H/ 26 Oktober 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button