FiqihKonsultasi

Membaca Ta’awudz Sebelum Al-Fatihah Dan Duduk Iftirasy Saat Shalat Dua Rakaat

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Pertanyaan

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Afwan ustadz, ana mau bertanya:

1. Saat sholat, apakah tiap rakaat, sebelum membaca Al-Fatihah, harus didahului taawudz atau hanya pada rakaat pertama?

2. Bagaimana posisi tahiyat akhir pada saat sholat 2 rakaat? Apakah sama tahiyat awal saat sholat 4 rakaat?

(Fulanah, Sahabat BiAS T05 G68~69M)

 

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum ta’awwudz apakah ia sunnah ataukah wajib.

Pendapat yang benar dalam masalah ini ta’awwudz itu wajib hukumnya dibaca di setiap rakaat berdasarkan keumuman ayat :

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ﴿٩٨﴾إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ﴿

“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk (berta’awwudz). Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya.” (QS. An-Nahl : 99).

Kemudian manfaat dari ta’awwudz setiap kali membaca Al-Quran adalah agar kita khusyuk di dalam membacanya dan dibebaskan dari gangguan setan.

2. Perkara ini juga diperselisihkan para ulama, yang rajih adalah shalat yang dua rakaat maka duduk tahiyatnya adalah duduk iftirasyi (seperti duduk ketika tahiyat awal). Pendapat ini dirajihkan oleh Imam Al-Albani dalam kitab Sifat Shalat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam

Wallahu a’lam

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Ustadz Abul Aswad Al-Bayati

Related Articles

Back to top button