AqidahKonsultasi

Memastikan Azab Kubur Karena Maksiat Di Dunia

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Bolehkah kita memastikan azab kubur seseorang dari maksiat selama hidup di dunia? Dan apakah azab kubur juga berakibat pada jasadnya?

Azab Kubur Karena Maksiat & Tanda-Tanda Pada Jasadnya

Pertanyaan

بسم الله الرحمن الرحيم
السلا م عليكم ور حمة الله وبركاته

Terkait azab kubur ustadz, sedang viral saat ini tanda2 azab kubur itu bisa terlihat pada jasad dan disangkut pautkan pada dosa tertentu selama hidupnya. Pertanyaanya, apakah azab kubur itu juga berdampak pada jasad dan apakah kita bisa memastikan tanda2 azab kubur itu dengan dosa besar yang dilakukan selama di dunia. Jazakallahu khairan

(Dari Fulan, Sahabat BiAS N01 62-63)

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Aqidah ahlis sunnah wal jama’ah meyakini bahwa azab kubur itu secara asal menimpa ruh. Akan tetapi karena di sana ada keterkaitan antara ruh dengan jasad maka azab kubur terkadang juga berpengaruh terhadap jasad. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyatakan :

الأصل أنه على الروح ، لأن الحكم بعد الموت للروح ، والبدن جثة هامدة ، ولهذا لا يحتاج البدن إلى إمداد لبقائه ، فلا يأكل ولا يشرب ، بل تأكله الهوام ، فالأصل أنه على الروح ، لكن قال شيخ الإسلام ابن تيمية إن الروح قد تتصل بالبدن فيعذب أو ينعم معها …. فبناء على ذلك قال العلماء إن الروح قد تتصل في البدن فيكون العذاب على هذا وهذا ، وربما يستأنس لذلك بالحديث الذي قال فيه رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( إن القبر ليضيق على الكافر حتى تختلف أضلاعه ) فهذا يدل على أن العذاب يكون على الجسم لأن الأضلاع في الجسم

“Secara asal azab kubur itu terhadap ruh karena hukum setelah mati itu untuk ruh sedangkan badan itu hanyalah jasad yang fana. Oleh karena itu badan tidak membutuhkan untuk tetap ada. Ia tidak makan dan minum bahkan ia dimakan oleh belatung.

Sehingga hukum asal dari azab kubur itu untuk ruh akan tetapi Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwasanya ruh itu terkadang memiliki keterkaitan dengan badan sehingga badan ikut merasakan nikmat ataupun azab.

Maka dari itu para ulama menyatakan bahwa ruh kadang memiliki keterkaitan dengan badan sehingga azab mengenai ruh dan badan. Barangkali saja para ulama berdalil akan hal ini dengan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : *(Sesungguhnya kuburan orang kafir disempitkan sampai hancur tulang belulangnya).*

Hadits ini menunjukan bahwa azab mengenai jasad karena tulang belulang itu adanya di jasad.”

(Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin : 1/25).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pula menyatakan :

فَلْيُعْلَمْ أَنَّ مَذْهَبَ سَلَفِ الأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا أَنَّ الْمَيِّتَ إذَا مَاتَ يَكُونُ فِي نَعِيمٍ أَوْ عَذَابٍ وَأَنَّ ذَلِكَ يَحْصُلُ لِرُوحِهِ وَلِبَدَنِهِ وَأَنَّ الرُّوحَ تَبْقَى بَعْدَ مُفَارَقَةِ الْبَدَنِ مُنَعَّمَةً أَوْ مُعَذَّبَةً وَأَنَّهَا تَتَّصِلُ بِالْبَدَنِ أَحْيَانًا فَيَحْصُلُ لَهُ مَعَهَا النَّعِيمُ وَالْعَذَابُ . ثُمَّ إذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ الْكُبْرَى أُعِيدَتْ الأَرْوَاحُ إلَى أَجْسَادِهَا وَقَامُوا مِنْ قُبُورِهِمْ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ . وَهَذَا كُلُّهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ عِنْدَ عُلَمَاءِ الْحَدِيثِ وَالسُّنَّةِ

“Hendaknya diketahui bahwa *madzhab salaful ummah dan para imam nya,* meyakini bahwa mayit itu apabila sudah mati maka ia akan berada pada kenikmatan atau berada pada siksaan. Dan bahwasanya siksaan ini bisa menimpa ruh dan juga jasad.

Dan bahwasanya ruh itu setelah berpisah dengan jasad ia akan tetap merasakan nikmat atau azab dan terkadang ruh ini masih memiliki keterkaitan dengan jasadnya. Sehingga jasad ikut merasakan bersama ruh nya adanya nikmat maupun azab.

Kemudian kelak pada hari kiamat kubra seluruh ruh akan dikembalikan ke jasad-jasad mereka dan mereka bangkit dari kubur mereka menghadap Allah Rabbul ‘Alamin. Semua perkara ini disepakati oleh seluruh ulama hadits dan sunnah.”

(Majmu’ Fatawa : 2/282).

Dan yang perlu kita ketahui bahwa azab kubur ini adalah perkara ghaib yang kita tidak boleh berbicara tentang nya melainkan berdasarkan ilmu bukan semata-mata sangkaan dan kira-kira. Allah ta’ala berfirman :

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempu­nyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung­jawabannya.”

(QS Al-Isra’ : 36).

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah pun pernah menuliskan :

وكل من أصّل أصلاً لم يؤصله الله ورسوله قاده قسراً إلى رد السنة وتحريفها عن مواضعها فلذلك لم يؤصل حزب الله ورسوله أصلاً غير ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم، فهو أصلهم الذي عليه يعوّلون، وجُنتهم التي إليها يرجعون

“Dan setiap orang yang menyatakan sebuah Ushul yang tidak pernah dinyatakan oleh Allah dan Rasul-Nya, hal itu akan menggiring dia untuk menolak sunnah serta mentahrifnya dari makna asli.

Maka dari itu para pengikut Allah dan Rasul-Nya tidak pernah membuat Ushul melainkan hanya berupa apa yang telah datang dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sunnah itulah ushul mereka tempat mereka kembali serta perisai tempat mereka berlindung.”

(Syifa’ul ‘Alil : 14).

Tidak Boleh Memastikan Azab Kubur Karena Maksiat Di Dunia

Berdasarkan hal ini semua, menurut hemat kami; kita tidak boleh memastikan bahwa mayit si fulan terkena azab kubur karena maksiat yang dilakukannya di dunia, hanya karena kita melihat tanda-tanda yang ada pada mayit tersebut, diantara alasannya adalah :

1. Kita tidak mengetahui dengan pasti apakah fenomena yang tampak pada jasad si mayit adalah benar-benar azab kubur atau ia hanya fenomena alamiyah biasa.

Bisa jadi ia terlihat hangus karena terkena gas bumi atau api bumi atau apalah namanya yang sering kita saksikan beritanya ada api keluar dari tanah.

2. Bisa jadi si mayit ini telah bertaubat di akhir-akhir hidupnya dan kita tidak mengetahui itu. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits tentang kisah pelaku maksiat yang bertaubat di saat-saat terakhir kehidupannya.

3. Diantara prinsip pokok sunnah adalah kita tidak boleh memastikan bahwa si fulan masuk neraka meski sebanyak apapun maksiatnya. Dan tidak memastikan si fulan masuk syurga sebanyak apapun amal shalihnya.

Karena status seseorang di syurga atau neraka, termasuk siksa kubur adalah hal ghaib yang menjadi hak khusus bagi Allah ta’ala. Imam Ibnu Abil Izz Al-hanafi menyatakan :

( ولا ننزل أحدا منهم جنة ولا نارا ) . ش : يريد : أنا لا نقول عن أحد معين من أهل القبلة إنه من أهل الجنة أو من أهل النار ، إلا من أخبر الصادق صلى الله عليه وسلم

“*Dan kita tidak boleh memvonis seseorang dari kaum muslimin sebagai ahli syurga atau ahli neraka.* Beliau (Ath-Thahawi) menginginkan bahwa kita tidak boleh memastikan bahwa seseorang ia adalah penghuni syurga atau penghuni neraka, kecuali orang yang telah dikabarkan langsung oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.”

(Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah : 326).

Demikian pula kita tidak boleh memastikan bahwa si fulan diazab di dalam kuburnya kecuali orang-orang yang dinyatakan langsung oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

4. Atau bisa jadi pula mayit tadi memang benar di azab akan tetapi bukan karena sebab maksiat yang dilakukannya. Akan tetapi karena sebab dosa yang lebih besar dari itu berupa kesyirikan.

5. Seringkali cerita-cerita ghaib atau yang berbau horor itu diceritakan dengan secara berlebihan dan seringnya yang bercerita adalah orang yang tidak melihat langsung kejadian.

6. Jika cerita tersebut benar, namun jika ternyata tidak benar, itu artinya kita telah merobek-robek kehormatan seorang Muslim meski ia telah meinggal dunia.

7. Pada beberapa waktu lalu kami menyempatkan diri bertanya kepada beberapa ulama tentang hal ini dan berikut redaksi pertanyaan dan jawaban dari Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari :

السؤال :

باسم الله

شيخنا الكريم عندنا سؤال : هل يجوز لنا أن نجزم على أن شخصا معينا يعذب في القبر بدليل أن جثته محترق وذلك يعرف بعد إخراجه من القبر وكان يأكل الربا في حياته؟

أبو الأسود الأندونيسي

بهذه الصورة..لا

“Bismillah Syaikh kami ini kami ada pertanyaan ; Apakah boleh bagi kita untuk memastikan bahwa seseorang itu tertimpa azab kubur dengan alasan bahwa jasadnya hangus terbakar. Itu diketahui setelah jasadnya dikeluarkan dari liang kubur. Dan mayat ini dahulunya adalah seorang pemakan riba ?

Jawaban : Jika bentuknya seperti ini, maka tidak boleh (memastikan.”

Pertanyaan serupa juga kami ajukan kepada Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al-Jazairi dan beliau menjawab :

لا يعلم الغيب إلا الله

“Tak ada yang mengetahui keghaiban melainkan hanya Allah.”

Maka idealnya kita mencukupkan diri menyemai rasa takut di dalam hati kita terhadap Allah dari melakukan kemaksiatan dengan membaca, mendengar, mentadabburi ayat-ayat ancaman, serta hadits-hadits yang berisi larangan serta efek dosa yang akan diterima oleh seorang pelaku maksiat.

Serta menghindari semampu kita dari mengkonsumsi cerita-cerita yang belum jelas kebenarannya apalagi yang berkaitan langsung dengan kehormatan saudara kita sesama muslim. Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad al Bayati حفظه الله

Tanya Jawab
Grup WA Bimbingan Islam
Sabtu, 23 Robiul Awwal 1440H / 01 Desember 2018M

Ustadz Abul Aswad Al Bayati, BA.

Beliau adalah Alumni S1 MEDIU Aqidah 2008 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Malang tahunan dari 2013 – sekarang, Dauroh Solo tahunan dari 2014 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Koordinator Relawan Brigas, Pengisi Kajian Islam Bahasa Berbahasa Jawa di Al Iman TV

Related Articles

Back to top button