Memakai Earplug Ketika Shalat Sunnah, Apakah Boleh?

Memakai Earplug Ketika Shalat Sunnah, Apakah Boleh?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Memakai Earplug Ketika Shalat Sunnah, Apakah Boleh?, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ijin bertanya, apakah boleh saat shalat sunnah memakai earplug atau penyumbat telinga karena merasa lebih bisa konsentrasi dan tidak mendengar suara-suara luar?
جزاك اللهُ خيراً
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Insyaallah tidak mengapa, menyumbat telinga ketika shalat, selama tidak mengganggu kekhusyu`an atau menghalangi dari menjalankan hal Sunnah atau wajib lainnya.
Namun, bila seseorang ketika memakai sumbat telingga (earplug .red) tersebut menyebabkan ia tidak bisa mendengar suara takbir dan bacaan imam, atau ternyata ia menjadikan perbuatan itu sebagai rangkaian shalat yang ia sangat tergantung kepadanya / dijadikan kebiasaan yang di anggap sunnah maka hal ini tidak di perkenankan karena akan mengganggu kekhusyu`an shalat atau akan menjadikan hal itu tradisi yang tidak ada contoh dari para ulama.
Sehingga, bila ia tinggalkan hal ini dan berusaha meningkatkan kwalitas shalatnya dengan baik , sehingga ia bisa lebih khusyu` dalam menjalankannya maka ini yang lebih utama.
Dan bila ia butuhkan perbuatan tersebut pada saat saat tertentu yang mendesak dan harus di lakukan, misal karena dingin yang sangat, atau ada suara brisik yang di pastikan akan mengganggunya maka insyaallah tidak mengapa untuk dilakukan.
Semoga Allah jadikan kita semua bagian dari hamba yang berbahagia dengan menjalankan shalat secara khusyu, sebagaimana firman Allah ta’ala:
قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙالَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلٰو تِهِمْ خَاشِعُوْنَ
Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (Q.S Al-Mu’minuun: 1-2).
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله