KonsultasiMuamalah

Melunasi Hutang Riba Atau Pergi Umroh?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Biasanya di perusahaan kami setiap akhir tahun -insyaallah- memberikan bonus kepada karyawannya atas keberhasilan penjualan produk perusahaan. bonus yang diberikan kurang lebih bisa memberangkatkan saya dan istri saya pergi umroh. tetapi per sekarang saya memiliki hutang KPR riba yang lebih besar dari bonus tersebut. nah, manakah yang harus saya dahulukan, melunasi sebagian hutang riba (KPR riba bank konvensional) atau pergi umroh dengan istri saya?
syukran.. jazakumullah khairan katsiran..
(Dari Bagus Abu Rumaisha di Bekasi Anggota Grup WA Bimbingan Islam N03 G-35).

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Hendaknya seorang muslim bersegera untuk berlepas diri dari semua transaksi riba dan melunasi hutang riba. Apabila dihadapkan pada pilihan antara melunasi hutang atau berangkat umrah, maka memilih untuk melunasi hutang riba, karena ini hukumnya wajib, sedangkan melaksanakan umrah tidak wajib bagi yang tidak mampu.
Hendaknya bersegera untuk kembali dan bertaubat kepada Allah dari semua dosa termasuknya dosa riba. Ancaman riba begitu keras, sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama (kedudukannya dalam hal dosa). (HR. Muslim no. 1598). Beliau juga bersabda: دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui (itu adalah hasil riba), dosanya itu lebih besar daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad no. 20951 dan Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini shahih).

 

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan

Related Articles

Back to top button