Kapan Waktunya Dzikir Pagi Petang Dibaca?

Kapan Waktunya Dzikir Pagi Petang Dibaca?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Kapan Waktunya Dzikir Pagi Petang Dibaca? selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga ustadz, admin, dan segenap tim bimbingan islam selalu diberi kebaikan, keberkahan dan perlindungan oleh Allah.
Apakah dzikir petang harus dilaksanakan ba’da sholat ashar?
Pertanyaan kedua, saya pernah melihat seseorang bergeser/ berpindah tempat untuk kemudian membaca dzikir petang, apakah hal ini sesuai atau boleh saja langsung membaca dzikir petang setelah dzikir sholat di tempat duduk yang sama? Mudah-mudahan dipahami, Jazaakumullah khayran
Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp
Jawaban:
Wa’alaikum salaam warohmatullohi wabarokaatuh ..
Terkait dengan dzikir petang, ada silang pendapat dikalangan para Ulama tentang hal ini, bahkan ada yang mengatakan dzikir petang itu dimulai dari zawal (matahari tergelincir ke barat alias dzuhur).
Namun setidaknya ada 2 pendapat yang terkuat dalam hal ini;
Pertama, mulai dari ashar sampai maghrib.
Kedua, mulai dari maghrib sampai akhir waktu isya (tengah malam).
Dan Insya Allah pendapat yang kuat adalah yang kedua, yakni dari maghrib sampai akhir waktu isya.
Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadits dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ كُنَّ كَعَدْلِ أَرْبَعِ رِقَابٍ وَكُتِبَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ حَسَنَاتٍ وَمُحِىَ عَنْهُ بِهِنَّ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ دَرَجَاتٍ وَكُنَّ لَهُ حَرَساً مِنَ الشَّيْطَانِ حَتَّى يُمْسِىَ وَإِذَا قَالَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ فَمِثْلُ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama SETELAH MAGHRIB , maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu” [HR Ahmad 5/415]
Juga hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُوْلُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَ مَسَاءٍ كُلَّ لَيْلَةٍ بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَ لاَ فِي السَّمَاءِ وَ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَيَضُرُّهُ شَيْءٌ
“Tidaklah seorang hamba ketika shubuh setiap paginya dan masaa’ SETIAP MALAMNYA mengucapkan “bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim (Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui)” sebanyak tiga kali, maka mustahil ada yang membahayakan dirinya” [HR Al Hakim 1/695]
Lalu ada juga hadits dari Syaddad bin Aus tentang sayyidul istighfar
وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa yang mengucapkannya di MALAM HARI dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga” [HR Bukhori 6306)]
3 Hadits diatas Insya Allah telah cukup kuat untuk dijadikan hujjah bahwa dzikir petang itu dimulai dari waktu maghrib yang merupakan awal malam. Karena memang 3 lafal dzikir dalam hadits Abu Ayyub, Ustman bin Affan, dan Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu adalah lafal-lafal wirid dalam dzikir petang.
Adapun tentang pindah tempat setelah sholat untuk dzikir, hal ini tidak ada ketentuan bakunya dalam syariat. Bebas-bebas saja selama tidak dianggap keharusan atau bagian dri ibadah (pindah tempatnya).
Mungkin saja ia pindah karena ingin tempat dzikirnya lebib lapang, sehingga ia pun lbh lega & khusyuk.
Wallahu A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Jum’at, 24 Sya’ban 1444H / 17 Maret 2023 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di