Istri Mengalami KDRT? Yuk, Intip Solusinya!

Istri Mengalami KDRT? Yuk, Intip Solusinya!
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Istri Mengalami KDRT? Yuk, Intip Solusinya! selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamualaikum ustad saya izin bertanya Apakah seorang perempuan itu boleh untuk speak up jika mengalami kdrt sehingga istri melaporkan suaminya ke polisi. Apakah tindakan yg diambil oleh istri tersebut tindakan yg benar atau malah salah? Atau ada cara lain yg lbht tepat dalam menyelesaikannya? Jazakallah khyr ustad
Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Apabila yang tidak disukai oleh istri karena suami sering menyakitinya dengan lisan atau perbuatan, nasihati dengan lisan atau perbuatan, nasihati dia dengan kata-kata yang lembut, bila perlu tunjukkan dalilnya, dan bersabarlah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
اَلْمُسْلِمُ إِذَا كَانَ مُخُالِطا النَّاسَ وَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ المُسْلِمِ الَّذِي لاَ يُخُالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
“Orang muslim jika dia bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguannya, maka dia lebih baik daripada orang muslim yang tidak mau bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguannya.” (HR. Tirmidzi, no. 2431, dishahihkan oleh Al-Albani; lihat Shahihul Jami’, no. 6651).
Jika suami melakukan berulang kali, beristighfarlah dan keraskan pengaduan ukhti kepada Allah: “Ya Allah, berilah aku kesabaran dan ampunilah dosaku dan dosa suamiku, berilah dia petunjuk ke jalan-Mu yang benar”; sebagaimana tersebut di dalam surat at-Taghabun: 14. Insya Allah dia akan paham kebaikan istri.
Jika dengan jalan ini suami masih menganiaya istri, datangkan hakam dari pihak suami dan istri (lihat surat An-Nisa: 35).
Jika belum berhasil, dan istri memang mengalami penganiayaan, tindakan kriminal dari suami atau KDRT yang tidak mungkin ditoleransi oleh hukum syar’i, maka istri boleh melaporkan suami kepada pihak yang berwajib, dan ini dibolehkan.
Bunga-Bunga Dalam Kehidupan Rumah Tangga
Adapun persoalan cek-cok rumah tangga antara suami dan istri, maka masing-masing perlu menahan rasa ego serta berbicara dengan kepala dingin, dari hati ke-hati.
Dahulu sahabat Abu Darda’ memberi nasehat spesial kepada istrinya, “Bila kau marah, aku membuatmu ridha kembali. Karena itu bila aku marah buatlah aku ridha. Kalau tidak demikian, betapa cepatnya kita akan berpisah”.
Itulah salah satu pesan penuh hikmah dari generasi terbaik yang pernah ada agar bahtera keluarga tetap, meskipun hujan dan gelombang badai datang menerpa silih berganti.
Bukankah dalam setiap detik, pasutri tetap bisa merasa bahagia manakala dia menyandarkan segala kehidupannya kepada Allah Ta’ala dan melaksanakan hukum dan Syari’at-Nya.
Orang yang cinta dalam hatinya bersemi akan merasa betapa sangat berharga nilai sebuah pernikahan, bagaimanapun kondisi kemiskinan, kesulitan dan berbagai penderitaan yang dialaminya.
Rahasianya ada pada komitmen bahwa pernikahan itu adalah ibadah, sehingga dalam menjalaninya dengan segala masalah turunan rumah tangga, tentu perlu tuntanan syariat, bukan semau saja, atau suka-suka dia.
Carilah kebahagiaan dengan mengharapkan rida Allah Ta’ala, bukan hanya untuk kesenangan pribadi, karena dunia adalah tempat ujian, maka sabar atas setiap musibah di antara jalan keluar. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 14 Ramadhan 1444H / 5 April 2023 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini