AqidahKonsultasi

Inilah Cara Menghancurkan Jimat dan Mantra

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Inilah Cara Menghancurkan Jimat dan Mantra Menurut Islam

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang inilah cara menghancurkan jimat dan mantra menurut islam.
selamat membaca.

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga ustadz selalu dalam lindungan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.

Saya ingin bertanya terkait orang yang memasang tulisan Matra mantra di kertas lalu di tempel di dinding dinding, apakah boleh ana mencabutnya?
Jika telah tercabut, maka apa yang harus saya lakukan? Soalnya tulisan itu bertulisan Arab

Juga katanya tulisan itu di tulis oleh Tengku kalau di tempat lain disebut kiyai, apakah itu Matra mantra?
Jika ana tidak bisa mencabutnya apa yang harus ana lakukan karena mantra itu di tempel di tempat jualan, apa wajib ana untuk mencabutnya walaupun itu di tempat orang?

(Disampaikan oleh Fulan, anggota grup BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Ya, secara hukum asal harus segera dicabut atau dihilangkan. Sebab itu bentuk kesyirikan yang nyata. Sebagaimana Hadits Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sejatinya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”
[HR Abu Daud 3385]

Dalam hadits yang lain juga disebutkan,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik”
[As-Silsilah Ash-Shohihah 492].

Dan saat kita sudah dapati hadits shohih yang melarangnya, tak peduli itu perkataan kyai, tengku, atau habib sekalipun maka campakkan jika memang bertentangan dengan syariat.

Baca Juga:  Harus Diapakan Barang Hasil Kupon Berbayar Berhadiah?

Bahkan jika anda memiliki kemampuan segera hilangkan mantra atau jimat tersebut sesegera mungkin, karena anda melihat langsung kemungkaran yang ada di depan mata, terlebih lagi ini merupakan kemungkaran terbesar yang ada dimuka bumi yakni kesyirikan. Sahabat Sa’id bin Jubair rodhiallohu ‘anhu pernah berkata

من قطع تميمة عن إنسان كان كعدل رقبة

“Barangsiapa yang memotong tamimah dari seseorang, maka ia seperti membebaskan seorang budak”
(Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 5/36).

Keharusan menghilangkan mantra atau jimat juga tidak pandang bahasa, entah itu pakai bahasa jawa, sunda, arab melayu, ataupun bahasa arab sesungguhnya.

Jika tidak mampu, silahkan sampaikan pada orang yang dituakan dan memang paham tentang bahaya syirik, agar beliau yang menindak hal tersebut demi menghindari kerusuhan.

Cara menghilangkan mantra atau jimat bukan hanya dibuang, tapi juga dihinakan seperti diludahi, lalu dibakar.

Juga Kita bisa memusnahkan jimat dan rajah tersebut dengan membaca ta’awwudz terlebih dahulu atau doa perlindungan, bisa juga membaca Al-Mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan surat An-Nas) kemudian membakarnya.

Selengkapnya baca juga :

Bagaimana Cara Memusnahkan Rajah Atau Jimat

Semoga Alloh jaga diri dan keluarga kita dari segala bentuk kesyirikan, disadari ataupun yang tidak disadari.

Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.

 

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Senin, 05 Sya’ban 1441 H/ 30 Maret 2020 M



Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI IMAM SYAFI’I Kulliyyatul Hadits, dan Dewan konsultasi Bimbingan Islam,
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله  
klik disini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, S.Ag., M.Ag.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Hadits 2010 - 2014, S2 UIN Sunan Kalijaga Qur’an Hadits 2015 - 2019 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dynamic English Course (DEC) Pare Kediri, Mafatihul Ilmi (Ustadz Dzulqarnaen) sedang diikuti | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kuliah Pra Nikah Naseeha Project

Related Articles

Back to top button