Ibadah

Imam Banyak Kesalahan Dalam Sholat, Apa Yang Dilakukan?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Imam Banyak Kesalahan Dalam Sholat, Apa Yang Dilakukan?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Imam Banyak Kesalahan Dalam Sholat, Apa Yang Dilakukan? selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaykum wrrahmatullahi wabarokaatuh, ustadz, jika imam tetap di masjid komplek terlihat jelas ada beberapa kesalahan dalam sholatnya lalu tidak disukai para makmum (hampir seluruh makmum tidak sreg dengan beliau) lalu selain makhroj juga dalam baca alfatihah

apa yang harus kami lakukan (sebagai makmum) ? apakah cari masjid yang imam baik bacaannya itu dibenarkan walau bukan masjid terdekat, ? mohon solusinya usadz syukron jazaakumullahu khairan.

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Bila ternyata bacaan dan gerakan shalat yang dilakukan oleh seorang imam banyak kesalahan, terlebih dalam bacaan alfatihahnya imam, yang dapat merubah makna ayat yang dibaca dalam surat alfatihah, padahal masih ada orang yang lebih baik maka hendaknya terus mencoba memberikan nasihat kepada orang tersebut atau pihak yang terkait.

Komunikasikan dengan cara yang baik dan bijak dengan permasalahan yang sangat penting ini. Seringkali kali dalam kasus memberikan nasihat didapatkan kekurangan dalam menyampaikannya.

Bila dimungkin ditemui tanpa merasa teradili, dingatkan dengan resiko yang di dapatkan bila ada kesalahan, seorang imam akan menanggung beban shalat dari makmum yang di belakangnya bila ia tahu ada yang lebih berhak karena baik bacaan atau agamanya.

Juga perlu diingatkan dengan hadist Rasulullah terkait dengan orang yang paling berhak dengan posisi imam, adalah orang yang paling baik bacaannya, sebagaimana hadist nabi shallahu alaihi wasallam,”

Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam sabdakan:

يَؤُمُّ القومَ أقرؤُهم لكتابِ اللهِ . فإن كانوا في القراءةِ سواءً . فأعلمُهم بالسُّنَّةِ . فإن كانوا في السُّنَّةِ سواءً . فأقدمُهم هجرةً . فإن كانوا في الهجرةِ سواءً ، فأقدمُهم سِلْمًا . ولا يَؤُمنَّ الرجلُ الرجلَ في سلطانِه . ولا يقعدُ في بيتِه على تَكرِمتِه إلا بإذنِه قال الأشجُّ في روايتِه ( مكان سِلمًا ) سِنًّا

“Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Qur’annya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Qur’an, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”.

Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: “yang paling tua usianya” untuk menggantikan: “yang paling dahulu masuk Islam” (HR. Muslim no. 673).

Dengan cara yang baik dan bijak, insyaallah ia akan berubah. Bila tidak bisa dan sudah dibicarakan oleh pihak-pihak terkait, maka tidak boleh ia bermakmum di belakangnya dan hendaknya ia mencari masjid lain yang lebih baik imamnya.

Karena ia berkewajiban untuk menyelamatkan kewajiban shalatnya, karena perintah agama meminta kita untuk melakukan shalat di masjid tanpa membatasi dengan masjid yang terdekat.

Namun begitu, tetaplah bersemangat untuk perubahan yang lebih baik dengan berdoa dan mencoba menjauhkan fitnah yang terjadi dengan tetap bermuamalah dengan semua di luar shalat bila tidak melakukan shalat di masjid terdekat.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Rabu, 8 Sya’ban 1444H / 1 Maret 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button