Ikut Tim Sukses Agar Orang Kafir Menjadi Penguasa

Pertanyaan
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Ustadz, ana juga nitip satu pertanyaan
yang terkait dengan tema dalam Kitab “Mu’ammalatul Hukkam” tentang wajibnya kita taat dan mendengar kepada penguasa kaum muslimin.
Jika saja ada orang Islam yang turut serta dalam tim sukses yang calonnya kafir, apakah orang tersebut termasuk munafik?
Dan apakah boleh ikut disholatkan apabila sampai akhir hayatnya tidak bertobat?
(Sukrisno, Admin BiAS N06)
Jawaban
وعليكم السلام و رحمة الله وبر كاته
Ia, tidak diragukan bahwa ia orang yang munafik.
Dan kemunafikan seseorang itu bertingkat-tingkat. Ada nifaq asghar/kemunafikan kecil, ada pula nifaq akbar/kemunafikan besar yang membuat seseorang menjadi murtad keluar dari agama Islam.
Kasus kita kali ini tentang orang yang ikut mensukseskan orang kafir agar menjadi penguasa.
Perbuatan ini adalah perbuatan yang multi tafsir, ada peluang menjadi nifaq asghar jika ia membantu orang kafir tersebut bukan karena faktor agama, bukan karena benci terhadap Islam, tetapi karena duit misalnya, atau karena keselamatan keluarganya yang diancam.
Sebagaimana kisah Hatib Ibnu Abi Balta’ah yang membantu pasukan kafir dengan cara membocorkan rahasia kaum muslimin melalui surat.
Setelah ditangkap dan mau dibunuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyainya sebab perbuatannya tersebut. Ia menjawab sebabnya adalah karena ia memiliki keluarga di Mekkah yang ia khawatirkan keselamatannya.
Mendengar alasan tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tidak kafirnya Hatib Ibnu Abi Balta’ah.
Allah ta’ala mengabadikan kisah Hatib ini dengan berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah…” (QS. Al- Mumtahanah : 1)
Tapi jika orang membantu orang kafir karena faktor agama, karena ia membenci Islam maka ia murtad dan jika mati haram untuk dishalatkan. Allah ta’ala berfirman
إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. At-Taubah : 9).
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
Ahad, 12 Rabi’ul Awwal 1438 H / 11 Desember 2016