Hukum Mengikuti Lomba Yang Mubah Dan Berhadiah

Hukum Mengikuti Lomba Yang Mubah Dan Berhadiah
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Mengikuti Lomba Yang Mubah Dan Berhadiah. selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz saya mau tanya apa hukum mengikuti lomba yang materinya bukan nuansa islami dan bagaimana hukum hadiahnya pendaftaran free?
Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
Perlombaan berhadiah yang dibolehkan dalam syariat islam hanyalah perlombaan yang mendukung jihad fi sabilillah dan semisalnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
لا سَبَقَ إلّا فِي خُفٍّ أوْ فِي حافِرٍ أوْ نَصْلٍ
“Tidak ada hadiah pada perlombaan kecuali pada perlombaan onta, kuda, atau panahan.” (HR. Abu Dawud no. 2574).
Sebagian ulama membolehkan perlombaan ilmu agama, seperti hafalan quran, hadits dan semisalnya karena hal tersebut termasuk ke dalam jihad dengan lisan. Ibnul Qayyim berkata:
قالُوا وإذا كانَ الشّارِع قد أباحَ الرِّهان فِي الرَّمْي والمسابقة بِالخَيْلِ والإبِل لما فِي ذَلِك من التحريض على تعلم الفروسية وإعداد القُوَّة للْجِهاد فجواز ذَلِك فِي المُسابقَة والمبادرة إلى العلم والحجّة الَّتِي بها تفتح القُلُوب ويعز الإسْلام وتظهر أعْلامه أولى وأحْرى
“Para ulama mengatakan, apabila pembuat syariat membolehkan hadiah pada lomba panahan, begitupula perlombaan kuda dan unta, karena bisa menjadi motivasi untuk belajar berkuda dan mempersiapkan kekuatan dalam peperangan. Maka lebih utama lagi pembolehan lomba dalam ilmu dan hujjah yang bisa membuka hati, memuliakan islam dan menampakkan syariatnya. (Alfurusiyyah: 1/97).
Kendati sebagian ulama membolehkan perlombaan berhadiah dalam hal yang mubah walaupun tidak berkaitan dengan jihad, namun saya pribadi lebih condong kepada pendapat yang mengkhususkan perlombaan berhadiah hanya pada hal yang berkaitan dengan jihad.
Wallahu A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Selasa, 3 Dzulqa’dah 1444 H/ 23 Mei 2023 M
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini