Hukum Menghina Dan Meremehkan Orang Lain, Bahaya!

Hukum Menghina Dan Meremehkan Orang Lain, Bahaya!
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan hukum menghina dan meremehkan orang lain, bahaya! Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillāh. Assalāmu’alaikum ustadz. Semoga Allāh selalu merahmati ustadz dan seluruh umat muslim. Ustadz, apa hukumnya menyindir orang dengan maksud untuk mencela kesalahannya dan kebodohannya serta kekurangannya? Jazākallāhu khairan.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh
Aamiin, terima kasih dengan doa yang terpanjat. Semoga juga Allah berikan kebahagiaan kepada kita semua.
Mencela terhadap kesalahan dan kebodohan seorang hamba, baik dengan menyindir atau tidak maka tidak dibenarkan untuk dilakukan. Karena itu adalah salah satu bentuk yang tercela.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ المُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Sesungguhnya orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain itu bagaikan satu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain” (HR. Bukhari no. 481 dan Muslim no. 2585).
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling mengasihi dan saling menyokong satu sama lain itu bagaikan satu tubuh. Jika satu bagian tubuh sakit, maka seluruh bagian tubuh lainnya akan merasakan sakit, dengan begadang (tidak bisa tidur) dan demam”. (HR. Muslim no. 2586)
Sebagaimana menyakiti orang lain dengan tangan telah dilarang oleh syariat, begitu pun kezaliman yang dilakukan dengan lisan pun juga dilarang. Semakin seorang muslim jauh dari perbuatan tercela, maka akan semakin menambah tinggi derajat kemuliaannya di dalam pandangan Islam.
Sehingga, sebisa mungkin seorang saudara yang mencintai tidak perlu bagi untuk memberikan sinyal sindiran kepada saudaranya muslim. Bila saudaranya dianggap orang yang bodoh maka tidak diperkenankan untuk mencela atau merendahkannya dalam bentuk apa pun.
Bila memang harus memberikan masukan, maka sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan bijak, secara langsung ataupun secara tidak langsung dengan tetap menjaga kehormatan dan kemuliaan saudara kita.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amru. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلَمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مِنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Seorang muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Bukhari)
Hindari permusuhan, tundukkan nafsu untuk menghinakan, berikan masukan tanpa cacian dan celaan, insyaallah persaudaraan Islam akan senantiasa terjaga, sampai akhirnya Allah masukan semua, bersama di dalam surga.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 1 Dzulhijjah 1443 H/ 30 Juni 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini