KonsultasiWanita

Hukum Keluar Rumah Bagi Perempuan

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Hukum Keluar Rumah Bagi Perempuan

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan Ustadz, ijin bertanya.
Bagaimana hukumnya jika seorang istri dan ibu sering keluar bersama teman-temannya, seperti reuni atau ada acara tertentu, bahkan sering melalaikan tugas rumah tangga tiap paginya. Dengan alasan tidak ingin putus silaturahmi dan mereka lebih bahagia dengan teman-temannya..
Mohon nasehatnya Ustadz.

Jazaakallahu khairan wa barakallahu fiik.

(Ukhti Lia, Jember, Sahabat BiAS T08-G50 )


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Pertama ini adalah perangkap syaithan, menumbuhkan rasa nyaman di hati seorang wanita dengan situasi di luar rumah adalah merupakan perangkap syaithan. Allah ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

(QS Al-Ahzab : 33).

Imam Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan tatkala menafsirkan ayat di atas:

أي: اقررن فيها، لأنه أسلم وأحفظ لَكُنَّ، {وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى} أي: لا تكثرن الخروج متجملات أو متطيبات، كعادة أهل الجاهلية الأولى، الذين لا علم عندهم ولا دين، فكل هذا دفع للشر وأسبابه.

“Makna ayat ini adalah ; menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.

Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى } yaitu janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.”

(Taisir As-Sa’di : 663).</p

 

Yang kedua seorang istri itu memiliki tanggung jawab besar di rumah suaminya. Kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.

Jika seorang istri sering keluar rumah apalagi sampai melupakan tugas utama di rumahnya maka ini adalah kecelakaan, petaka di dunia dan juga di akhirat. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته

Baca Juga:  Melayani Suami atau Sholat Dulu?

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya.

Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).

Yang ketiga alasan karena ingin menjalin silaturahim adalah alasan untuk mencari pahala di sisi Allah ta’ala. Kita harus faham bahwa ibadah yang dilakukan seorang wanita di rumahnya itu jauh lebih besar pahalanya dan jauh lebih berlipat-lipat pahalanya dibandingkan jika dilakukan di luar rumah.

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat orang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya.”

(HR. Abu Dawud 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Apalagi jika ia keluar rumah hanya untuk bertemu dengan teman-temannya dalam sebuah kegiatan yang tidak bermanfaat.

Ini bukan berarti melarang wanita keluar rumah sama sekali, ia tetap diperkenankan keluar rumah setelah mendapatkan ijin dari suaminya. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya,*maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.”

(HR. Ahmad 1/191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Apalah artinya silaturahim di luar tetapi suami marah, tidak ridha, tugas rumah tangga terbengkalai, pintu neraka terbuka lebar dan penyesalan senantiasa datang belakangan. Hanya orang-orang yang dirahmati oleh ALlah yang bisa mengambil pelajaran dari kitab suci Al-Qur’an yang akan membawa manusia menuju kepada jalan yang lurus.

Wallohu A’lam,
Wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
👤 Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
📆 Senin, 29 Jumadal Ula 1440 H / 4 Februari 2019 M

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Abul Aswad Al Bayati, BA.

Beliau adalah Alumni S1 MEDIU Aqidah 2008 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Malang tahunan dari 2013 – sekarang, Dauroh Solo tahunan dari 2014 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Koordinator Relawan Brigas, Pengisi Kajian Islam Bahasa Berbahasa Jawa di Al Iman TV

Related Articles

Back to top button