https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://vivigrumes.it/ https://fayonthereds.com/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://hotel-charmilles.com/ https://www.ibcmlbd.com/ https://uhra.com.ua/ https://www.newdayauctions.com/ https://chai-sacco.co.ke/
Hal-hal yang Perlu Disiapkan Untuk Pernikahan - BimbinganIslam.com
KonsultasiNikah

Hal-hal yang Perlu Disiapkan Untuk Pernikahan

Hal-hal yang Perlu Disiapkan Untuk Pernikahan

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang hal-hal yang perlu disiapkan untuk pernikahan
selamat membaca.

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ustadz mau tanya nih, apa aja sih yang harus dipersiapkan untuk menikah dalam Islam?
Agar kita benar-benar sudah matang saat menikah nanti. Perkiraan saya ingin menikah 4 tahun lagi. Dengan waktu yang lumayan lama ini, apa saja yang harus saya lakukan agar saat tiba waktunya, saya sudah matang untuk menikah. Syukron.

(Disampaikan oleh Fulan, penanya dari media sosial bimbingan islam)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Random Ad Display

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Pernikahan di dalam agama Islam memiliki kedudukan yang agung. Sebab pernikahan mengandung banyak berkah, rahasia yang menakjubkan, dan hikmah yang banyak. Namun sebagian orang tidak pernah memikirkan hal-hal tersebut, tidak memperhatikan manfaat ikatan suci ini, sehingga pernikahan kehilangan nilai pentingnya dan keagungannya. Bahkan sebagian orang malas menikah karena melihat beratnya beban berkeluarga.

Namun sebaliknya, sebagian orang mudah menikah tetapi juga mudah bercerai. Oleh karena itu seorang muslim atau muslimah yang berniat untuk menikah perlu mempersiapkan dirinya dengan baik sehingga pernikahan akan menjadi sarana kebaikannya di dunia dan di akhirat. Di antara hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk pernikahan adalah:

1- Persiapan Niat

Menikah di dalam agama Islam adalah ibadah, maka harus diniatkan mencari ridho Allah. Jadi bukan semata-mata melakukan adat kebiasaan manusia dalam pernikahan. Niatkanlah untuk melaksanakan syari’at Allah dan untuk menjaga kemuliaan diri.
Sebab dengan pernikahan seseorang bisa menyalurkan syahwatnya dengan jalan yang mubah, bahkan ibadah yang diberi pahala, sehingga tidak terjerumus ke dalam lembah kehinaan, yaitu zina, yang sudah menyebar di mana-mana. Wal-‘iyadzubillah (Kita berlindung kepada Alloh).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: المُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ العَفَافَ 

Dari Abu Huroiroh, dia berkata: Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Tiga orang yang Alloh berkewajiban menolong mereka: Mujahid fii sabilillah (orang yang berjuang di jalan Alloh); Mukatab (budak yang mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk membayar sejumlah uang tertentu agar bebas) yang berniat membayar; Orang menikah yang berniat menjaga kehormatan”.
(HR. Tirmidzi, no. 1655; Nasai, no. 3120; Ibnu Majah, no. 2518; Ahmad, no. 9631; Ibnu Hibban, no. 4030. Dihasankan oleh syaikh Al-Albani)

2- Persiapan Ilmu

Islam adalah agama yang sempurna. Islam telah mengajarkan ilmu tentang pernikahan dengan sebaik-baiknya. Sebelum menikah, Islam memerintahkan laki-laki untuk memilih wanita yang memiliki din yang baik, kemudian ‘nazhor’ (melihat) wanita yang ingin dinikahi, sehingga laki-laki merasa cocok dengan wanita, dan menjadi sebab kelestarian pernikahan keduanya.

Kemudian Islam mengajarkan ‘khitbah’ (melamar wanita) yang akan dinikahi kepada walinya. Jangan sampai ketika ‘khitbah’ melanggar syari’at, karena mengikuti adat kebiasaan orang-orang yang tidak memahami syari’at. Seperti memakai cincin emas sebagai tanda tunangan, dan sebagainya.

Islam telah mengajarkan aqad nikah dengan baik, jangan sampai dilakukan dengan dengan berbagai tambahan bid’ah yang tidak dituntunkan. Kemudian Islam mengajarkan hak-hak suami dan hak-hak istri, dan kewajiban mereka masing-masing dengan adil dan seimbang.
Jangan sampai pernikahan telah dilangsungkan, tetapi masing-masing tidak melakukan kewajibannya, dengan sebab tidak memahaminya. Dan lain-lain dari ajaran Islam yang mulia.

Oleh karena itu imam Al-Bukhori rohimahulloh berkata: “Bab: Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan, berdasarkan firman Alloh Ta’ala:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) selain Allah (QS. Muhammad/47:19)
Maka Dia (Alloh) memulai dengan ilmu”.
(Shohih Bukhori, kitab Al-Ilmu)

Imam Ibnul Munayyir rohimahulloh menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhori di atas dengan perkataan:
“Beliau menghendaki bahwa ilmu merupakan syarat sahnya perkataan dan perbuatan, sehingga keduanya tidak dianggap kecuali dengannya (ilmu). Sehingga ilmu itu mendahului keduanya, karena ilmu akan membenarkan niat yang akan membenarkan terhadap amalan (perbuatan).
Imam Al-Bukhori mengingatkan hal itu, supaya peremehan terhadap ilmu dan menyepelekan di dalam menuntut ilmu tidak mendahului masuk ke dalam fikiran, dari perkataan mereka (ulama-pen), bahwa ilmu tidak bermanfaat kecuali dengan amalan”.
(Fathul Bari, 1/160)

3- Persiapan Harta

Ketika aqad nikah suami wajib memberi mahar kepada istrinya. Dan mahar itu asalnya adalah harta yang bernilai, baik uang atau barang, yang akan menjadi hak istri. Boleh banyak atau sedikit tergantung ridho istri.
Walaupun mahar yang terbaik adalah yang mudah, sehingga memudahkan proses pernikahan. Demikian pula mahar boleh berupa jasa, seperti mengajarkan hafalan Al-Qur’an atau lainnya yang bermanfaat. Dan setelah berumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya, yaitu istri dan anak.

Oleh karena itu seorang laki-laki yang berniat menikah harus mulai persiapan dalam hal harta. Sehingga ketika sudah menikah, dia tidak menyia-nyiakan keluarga yang menjadi tanggungannya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

Dari Abdulloh bin ‘Amr, dia berkata: Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Seseorang cukup berbuat dosa karena menyia-nyiakan makanan orang-orang yang menjadi tanggungannya.”
(HR. Abu Dawud, no. 1692; Ahmad, no. 6495, 6819, 6828, 6842; Ibnu Hibban, no. 4240. Dihasankan oleh syaikh Al-Albani)

Adapun seorang wanita yang akan menikah, maka dia harus persiapan cara mengatur nafkah yang diberikan sang suami. Jika diberi banyak, maka dia bersyukur kepada Alloh, kemudian kepada suami, dan mengatur sebaik-baiknya sehingga cukup untuk kebutuhan keluarga. Namun jika diberi sedikit, dengan sebab kemampuan suami yang terbatas, maka dia bersabar karena Alloh, dan mengatur sebaik-baiknya sehingga juga cukup untuk kebutuhan keluarga.

4- Persiapan Jiwa/Mental

Persiapan lain yang diperlukan adalah persiapan jiwa atau mental. Suami istri adalah dua manusia yang berasal dari keluarga yang berbeda, maka wajar jika ada perbedaan sifat-sifat di antara mereka. Anak-anak satu rumah, yang ayah dan ibunya sama, juga ada perbedaan di antara mereka. Apalagi dua orang dari keluarga yang berbeda, dua jenis kelamin yang berbeda, tentu ada perbedaannya.

Suami istri harus saling ingat, bahwa pasangan mereka adalah manusia, bukan malaikat. Manusia yang pasti banyak kesalahan dan dosa, maka harus banyak sabar, lapang dada, dan banyak memaafkan.
Suami harus ingat bahwa seorang wanita asalnya diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sehingga perlu banyak memberi nasehat kepada dengan kelembutan. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا»

“Perlakukanlah wanita dengan baik. Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka akan membuatnya patah. Namun jika kamu biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka berlaku baiklah terhadap wanita”.
(HR. Bukhori, no. 5186; dan Muslim, no. 1468/60)

Jika suami mendapati sifat kekurangan pada istrinya, janganlah dia membencinya, tetapi lihatlah sifat-sifat baik lain yang ada pada istrinya. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ»

“Janganlah seorang mukmin membenci istrinya seorang mukminah. Jika dia membenci satu akhlaq (perilaku) darinya, pasti dia suka sesuatu yang lain darinya”.
(HR. Muslim, no. 1469)

Demikian juga istri harus bersabar terhadap suami, jangan sampai istri menggugat cerai suami dengan sebab yang tidak dibenarkan oleh syari’at.

عَنْ ثَوْبَانَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:”أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

Dari Tsauban, bahwa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Istri mana saja yang minta cerai kepada suaminya dengan tanpa sebab yang mendesak, maka bau sorga haram baginya”.
(HR. Tirmidzi, no. 1187; Abu Dawud, no. 2226; Ibnu Majah, no. 2055; Ahmad, no. 22379; Ibnu Hibban, no. 4184. Dishohihkan oleh syaikh Al-Albani)

Suami harus siap menjadi pemimpin yang baik, dan istri harus siap dipimpin dengan baik. Suami harus mempergauli dengan pergaulan yang ma’ruf (baik), istri harus mentaati dengan sebaik-baiknya. Dan itu semua butuh kesiapan mental.

Selain itu bahwa perjalanan pernikahan tidak selalu ditaburi dengan bunga-bunga yang wangi, bahkan terkadang menemui tanaman-tanaman berduri, maka perlu disiapkan kesabaran dan keteguhan hati.
Dan selalu diingat bahwa pernikahan adalah ibadah, maka harus dijalani dengan dengan penuh tawakkal kepada Alloh. Hanya Dia Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Bergantung kepadaNya dalam segala urusan, dengan disertai ketaqwaan, insya Allah akan membawa keberuntungan di dunia dan akhirat.

Wallohu a’lam bish showab.
Demikian semoga bermanfaat. Wallahu A’lam

 

Disusun oleh:
Ustadz Muslim Al-Atsary حفظه الله
Ahad, 29 Jumadal Akhirah 1441 H/ 23 Februari 2020 M



Ustadz Muslim Al-Atsary حفظه الله
Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muslim Al-Atsary حفظه الله 
klik disini

Ustadz Muslim Al-Atsary

Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen

Artikel Terkait

Back to top button