ArtikelTausiyah

Dosa Besar Yang Banyak Tidak Disadari

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Dosa Besar Yang Banyak Tidak Disadari

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد.

Dalam kehidupan duniawi yang kita hadapi sekarang, kita menghadapi banyak hal yang memiliki konsekuensi dari apa yang kita lakukan, jika kita melakukan dan mengamalkan apa yang diperintahkan oleh syariat maka konsekuensi dari itu kita mendapatkan pahala yang dengannya akan menjadi sebab masuknya kita ke surga, sebaliknya, jika kita berpaling dari perintah, justru malah mengerjakan yang terlarang, hasil yang diraih adalah kita mendapatkan dosa, yang bisa mengantarkan pelakunya kepada neraka.
Pembahasan terkait masalah dosa, perlu diketahui bahwa dia terbagi menjadi dua, dosa besar dan dosa kecil, berkata Ibnu qayyim al-jauziyyah rahimahullah:

الذنوب تنقسم إلى صغائر وكبائر بنص القرآن والسنة وإجماع السلف وبالاعتبار

“Dosa itu terbagi menjadi dua, dosa kecil dan dosa besar menurut nash Al-quran, Hadist, konsensus para ulama dan qiyas”. Madariju al-salikin juz:1 hal:315
Pada tema kali ini kita akan fokus membahas apa itu dosa besar, dan untuk membahasnya lebih lanjut, perlu kita mengetahui pengertian dari dosa besar itu apa, menurut para ulama definisinya sebagai berikut :

ﻭﻛﺒﺎﺋﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﻫﻲ : ﻛﻞ ﺫﻧﺐ ﺭﺗﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﺧﺎﺻﺔ، ﻓﻜﻞ ﺫﻧﺐ ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺎﻋﻠﻪ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺋﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ، ﻛﻞ ﺷﻲﺀ ﻓﻴﻪ ﺣﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻛﺎﻟﺰﻧﻰ، ﺃﻭ ﻭﻋﻴﺪ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮﺓ ﻛﺄﻛﻞ ﺍﻟﺮﺑﺎ، ﺃﻭ ﻓﻴﻪ ﻧﻔﻲ ﺇﻳﻤﺎﻥ، ﻣﺜﻞ ‏( ﻻ ﻳﺆﻣﻦ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﺐ ﻷﺧﻴﻪ ﻣﺎ ﻳﺤﺐ ﻟﻨﻔﺴﻪ ‏) ، ﺃﻭ ﻓﻴﻪ ﺑﺮﺍﺀﺓ ﻣﻨﻪ، ﻣﺜﻞ ‏( ﻣﻦ ﻏﺸﻨﺎ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﻨﺎ ‏) ، ﺃﻭ ﻣﺎ ﺃﺷﺒﻪ ﺫﻟﻚ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺋﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ.

“Berkata al-Syaikh al-Utsaimin rohimahullah: Dosa-dosa besar adalah setiap dosa yang oleh pembuat syariat (Allah ta’ala) dijadikan sebagai sebab adanya hukuman khusus, maka setiap dosa yang pelakunya dilaknat oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam berarti itu bagian dari dosa besar, atau juga setiap dosa yang mempunyai had/hukuman duniawi seperti zina, atau ancaman hukuman ukhrowi seperti mengkonsumsi harta riba, atau juga dosa yang mengancam pelakunya dengan penafian iman, contoh sabda Nabi ﻻ ﻳﺆﻣﻦ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﺐ ﻷﺧﻴﻪ ﻣﺎ ﻳﺤﺐ ﻟﻨﻔﺴﻪ tidaklah salah seorang diantara kalian beriman sampai ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya, atau dosa yang berkonsekuensi menjadikan adanya berlepas diri dengan pelaku amalan tersebut, seperti dalam hadist ﻣﻦ ﻏﺸﻨﺎ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﻨﺎ barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan dari golongan kami, dan yang semisal dengannya, itu semua masuk kriteria dosa besar”. Syarah Riyadu al-solihin oleh Ibnu Utsaimin juz:2 hal-184-185

Dari penjelasan al-syaikh Ibnu al-Utsaimin diatas, bisa disimpulkan bahwa tanda-tanda dosa besar itu adalah jika:

– Ada laknat dari Syariat kepada pelakunya
– Ada hukuman duniawi yang ditetapkan Syariat
– Atau adanya ancaman Hukuman Akhirat
– Atau ada ancaman penafian Iman
– Atau Syariat berlepas diri dari pelakunya

jika ada amalan-amalan yang dosanya diancam dengan point-point diatas, maka ia termasuk dari dosa besar.

Keutamaan Menjauhi Dosa Besar

Allah berfirman:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. (Al-Nisa: 31)
Juga firman Allah ta’ala:

ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ

“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya”. (Al-Najm:32)

Jumlah Dosa Besar

Para ulama berselisih pendapat tentang berapa jumlah dosa besar, ada yang membatasi hanya 7 dosa saja, ada yang berpendapat sampai 70 dosa besar, bahkan ada yang sampai menuliskannya lebih dari seratus, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Haitamy rahimahullah dalam kitab beliau al-Zawajir ‘an Iqtirafi al-Kabair.
Disebutkan dalam fatwa syabakah islamiyah:

وأما عددها: فلا يمكننا أن نحده، لأن أهل العلم اختلفوا فيه، فقد عدها بعضهم بسبعين، وبعضهم بأكثر من ذلك، وجاء في مصنف عبد الرزاق وغيره: قيل لابن عباس: الكبائر سبع؟ قال: هي إلى السبعين أقرب.

“Adapun berapa jumlah dosa besar, tidak mungkin bagi kita untuk membatasinya, karena para ulama sendiri mereka berselisih pendapat, sebagian menghitung jumlahnya ada 70, sebagian ada yang menilai jumlahnya lebih dari itu, dan disebutkan dalam musonnaf Abdu al-Razzak dan selainnya, dikatakan kepada Ibnu Abbas: apakah dosa besar jumlahnya 7? Beliau menjawab: jumlah dosa besar 70 ini pendapat yang lebih dekat”. Lihat: di sini (1)

Jadi, jumlah pasti berapa dosa besar itu, ulama tidak sepakat dalam satu pendapat, maka kita kembalikan kepada kriteria dosa besar yang disampaikan oleh syaikh Solih al-Utsaimin, selagi ada amalan yang berkonsekuensi dosa dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan oleh syaikh, maka itu masuk kategory dosa besar, wallahu a’lam.

Beberapa Contoh Dosa Besar Yang Tidak Disadari

Berikut sampel dari sebagian dosa besar yang tidak disadari, bukan dalam rangka menyebutkan semuanya, namun contoh sebagian saja:

1. Dosa Perbuatan Syirik

Syirik maknanya adalah :

تسوية غير الله بالله فيما هو من خصائص الله

“Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan untuk Allah”. (al-Tauhid al-Muyassar hal:20)

Dari definisi ini, menunjukkan kepada kita bahwa jika seseorang menyamakan sesuatu dengan Allah pada hal-hal yang menjadi kekhususan Allah, dalam rububiyahNya, nama-nama dan sifatNya, atau dalam uluhiyahNya seperti doa, nadzar, menyembelih, takut, dan lainnya, maka ia telah terjatuh pada kesyirikan. Betapa banyak kita dapati di tengah masyarakat kita orang-orang yang mengaku muslim namun kenyataannya ketika menghendaki hajat tertentu, bukannya meminta kepada Allah, justru malah berdoa kepada selain Allah, menyembelih untuk penghuni pantai selatan, takut kepada penghuni gunung, nadzar untuk penghuni tempat keramat, dan yang semisalnya, ini realita yang banyak terjadi di masyarakat, padahal Allah berfirman:

إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah:72)

2. Dosa Riba

Dosa besar kedua yang banyak tersebar di tengah masyarakat muslim, entah tidak disadari atau disadari namun cuek, adalah transaksi berbau riba, salah satu definisi riba yang dikemukakan oleh ulama adalah:

زيادة أحد البدلين المتجانسين من غير أن يقابل هذه الزيادة عوض

“Pertambahan dalam pertukaran dua barang (ribawi) yang sejenis, dengan tanpa memberikan ganti dari dari tambahan yang didapatkan”. (al-Fiqhu al-Muyassar fi Dhui al-Kitab wa al-Sunnah hal: 221)

Hukum riba dijelaskan dalam hadist yang dikeluarkan oleh imam Muslim dari sahabat Jabir rodiyallahu anhu, beliau berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ. وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.” (HR.Muslim no:1598)

Nyatanya di tengah masyarakat kita, transaksi ini menjamur, simpan pinjam koperasi berbunga, telat bayar kredit didenda, menabung di bank kovensional dapat bunga, simpan pinjam uang di ibu-ibu pkk pun tak lepas dari bunga, tukar menukar uang baru mendekati hari raya, jual beli emas atau perhiasan perak online tidak tunai, ini semua merupakan bentuk contoh praktek ribawi di tengah masyarakat kita yang mengandung dosa besar.

Baca Juga:  Makna Dan Pengertian Tentang Yaumul Mizan

3. Dosa Zina

Definisinya dikatakan oleh para ulama:

الوطء المحرم في قبل كان أو دبر

“Hubungan biologis yang haram (tanpa akad syari) yang dilakukan pada kemaluan maupun dubur”. (Minhaju al-Muslim hal:409)

Padahal Allah ta’ala telah melarang perbuatan ini, bahkan mendekatinya pun terlarang, sebagaimana dalam firmanNya:

وَلَا تَقْرَبُوا ٱلزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra: 32)

Banyak hikmah dari larangan ini diantaranya untuk menjaga nasab, menjaga kehormatan manusia bahwa mereka bukanlah binatang yang sembarangan melampiaskan nafsunya, juga untuk menjauhkan hamba dari penyakit-penyakit hina, dan hikmah lainnya.
Namun mirisnya, realita berkata lain, dari sebab tersebarnya pergaulan bebas tanpa batas, bercampurnya lelaki dan perempuan secara leluasa, akhirnya tak sedikit yang kemudian pasangan muda mudi yang hamil duluan di luar nikah, bahkan komunitas kumpul kebo banyak dijumpa, lebih parah lagi ternyata kelompok pecinta sejenis pun bermunculan, yang seperti ini merupakan dosa besar yang banyak di masyarakat, butuh untuk dibimbing dan diarahkan ke jalan yang benar.

4. Dosa Meninggalkan Sholat

Ada banyak nash hadist yang menyatakan bahayanya meninggalkan solat, dan hal tersebut termasuk dosa besar, bahkan bisa berkonsekuensi pada kekufuran orang yang meninggalkannya, seperti yang dikabarkan dalam beberapa hadist berikut:
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Kemudian hadist Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Juga hadist dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Dan masih banyak lagi nash hadist yang lainnya, sungguh sangat menyedihkan, kalau kita saksikan di masyarakat kita, banyak sekali orang yang melalaikannya, meninggalkan dengan entengnya, lima kali adzan berkumandang, nyatanya tidak banyak yang memenuhi panggilan ilahi, lebih sibuk dengan urusan duniawi, hiburan tak berfaidah, dan kesibukan tak bermanfaat lainnya, padahal solat adalah tiang agama, konsekuensi bagi yang meninggalkannya bisa mengantarkan pada kekufuran.

5. Dosa Ghibah

Definisi ghibah menurut sebagian ulama dikatakan:

قال ابن التين: الغِيبة ذكر المرء بما يكرهه بظهر الغيب

“Berkata ibnu al-Tin: ghibah adalah seorang menyebutkan perkara yang berkaitan dengan orang lain yang dibencinya ketika yang bersangkutan tidak hadir”. (Fathu al-Bari oleh Ibnu Hajar Juz:10 hal:469)

Ghibah adalah termasuk bagian dari dosa besar, karena ada ancaman khusus bagi pelakunya sebagaimana penjelasan oleh para ulama, dan bersesuaian dengan kriteria yang disampaikan oleh Syaikh al-Utsaimin rohimahullah, dalil haramnya ghibah terdapat dalam firman Allah ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Betapa kita dapati di masyarakat amaliah ghibah ini menjamur dimana-mana, bahkan menjadi acara menarik yang dikonsumsi menasional oleh masyarakat, seperti yang disuguhkan dalam acara televisi bertemakan gosip selebritis dan semisalnya, terlepas dari praktek ngrumpi yang sering didapati juga di warung-warung dan tempat-tempat nongkrong, padahal apa yang mereka lakukan termasuk dari perkara dosa besar.

6. Dosa Namimah / Adu Domba

Definisi namimah dikatakan oleh para ulama, salah satunya oleh imam Nawawy rohimahullah :

ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ : ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔ ﻧَﻘْﻞ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ

“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.” (Syarh Nawawi Li Shahih Muslim 1/214)

Contohnya si A mengatakan kepada si B yang membuat si C menjadi tidak suka kepada si B, baik itu perkataan dusta maupun perkataan benar. Sebaliknya, si A juga mengatakan kepada si C yang membuat si B tidak suka, ujung-ujungnya kemudian B dan C ini menjadi berseteru, inilah perbuatan adu domba.

Perbuatan ini merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada dosa besar, dalam hadist disebutkan bahwa namimah termasuk sebab seseorang mendapatkan adzab kubur, seperti dalam hadist berikut:

ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺮَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺤَﺎﺋِﻂٍ ﻣِﻦْ ﺣِﻴﻄَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔِ ﺃَﻭْ ﻣَﻜَّﺔَ ، ﻓَﺴَﻤِﻊَ ﺻَﻮْﺕَ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧَﻴْﻦِ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻗُﺒُﻮﺭِﻫِﻤَﺎ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏« ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ، ﻭَﻣَﺎ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻛَﺒِﻴﺮٍ ‏» ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ: ﺑَﻠَﻰ ، ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﻻَ ﻳَﺴْﺘَﺘِﺮُ ﻣِﻦْ ﺑَﻮْﻟِﻪِ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻵﺧَﺮُ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﺑِﺎﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔِ

“Dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di Madinah atau Mekah beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya disiksa karena masalah yang sulit untuk ditinggalkan”. Kemudian beliau kembali bersabda, “Mereka tidaklah disiksa karena dosa yang mereka anggap dosa besar. Orang yang pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya sendiri. Sedangkan orang kedua suka melakukan namimah”. (HR Bukhari no 213)

Betapa banyak fenomena demikian kita saksikan, terutama antar kubu lawan politik di hari-hari mendekati pemilihan umum, atau antar kubu suporter bola dan semisal, mengadu domba satu dengan yang lainnya, menimbulkan perpecahan dan permusuhan untuk bisa mengambil kesempatan menguasai perkara-perkara duniawi, senang melihat saudara sesama muslim berseteru hanya karena ingin meraih kebahagiaan semu, Allahul musta’an.

Demikian sekilas bentuk dosa besar yang banyak terjadi di sekitar kita yang terkadang tidak disadari, jumlah yang disebutkan hanya sebagian, bukan pembatasan maksimal jumlah dosa besar, bagi yang ingin membaca dan mengetahui jenis-jenis dosa besar yang lainnya bisa membaca kitab al-Kabair oleh Imam al-Dzahaby, atau al-Kabair oleh syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, atau kitab al-Zawajir ‘an Iqtirahi al-Kabair oleh Ibnu Hajar al-Haitamy dan lainnya, semoga Allah selalu membimbing kita, dan menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan yang berdampak pada dosa besar, aamiin.

Wallahu a’lam

Disusun oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Kamis, 2 DzulHijjah 1441 H (23-7-2020 M)

Referensi
1. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/343648/

 


Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله 
klik disini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Setiawan Tugiyono, B.A., M.HI

Beliau adalah Alumni D2 Mahad Aly bin Abi Thalib Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bahasa Arab 2010 - 2012 , S1 LIPIA Jakarta Syariah 2012 - 2017, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2018 - 2020 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah, Dauroh Masyayikh Ummul Quro Mekkah di PP Riyadush-shalihin Banten, Daurah Syaikh Ali Hasan Al-Halaby, Syaikh Musa Alu Nasr, Syaikh Ziyad, Dauroh-dauroh lain dengan beberapa masyayikh yaman dll | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Belajar bersama dengan kawan-kawan di kampuz jalanan Bantul

Related Articles

Back to top button