Cara Mengusap Kepala Ketika Berwudhu

Cara Mengusap Kepala Ketika Berwudhu
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Cara Mengusap Kepala Ketika Berwudhu, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, semoga selalu di berikan sehat dan berkah amiin. mengenai cara mengusap kepala pada saat berwudhu untuk wanita apakah sama seperti laki laki ustadz?
Bagaimana dengan cara wanita yang berambut panjang dan memakai hijab?
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Aamiin, terimakasih atas doa yang terpanjat dan semoga Allah berikan kebagahiaan kepada kita semua.
Boleh bagi seorang wanita atau bahkan seorang muslim untuk melakukan dua cara ketika mengusap rambutnya dalam berwudhu:
- Bisa dengan mengembalikan tangannya setelah sampai ke tengkuk kemudian di kembalikan ke bagian depan kepalanya
- Atau pilihan kedua dengan mencukupkan diri sampai ke bagian belakangnya tanpa mengembalikan ke depan.
Sebagaimana yang di jelaskan oleh syekh bin Baaz terkait dengan pertanyaan yang serupa, beliau menjawab ,”
المسح كافٍ ولو ما أرجع يديه، المسح كافٍ للرجل والمرأة، لكن إذا رد يديه كان أفضل لفعل النبي ﷺ كان يبدأ بمُقَدَّم رأسه ثم يذهب بهما إلى قفاه ثم يردهما إلى المكان الذي بدأ منه، إذا فعل هذا فهو أفضل، وإن مسح من وسط الرأس وعمَّمَه أو من مُقدَّمه، أو من مؤخَّره كفى؛ لأن الله أمر بمسح الرأس، وهذا يكفي، والرسول ﷺ كان يمسح رأسه كما أمر الله جل وعلا، فإذا فعل الكيفية التي ثبتت عنه ﷺ وهو البداءة بمقدم الرأس إلى قفاه ثم يرد يديه؛ هذا أفضل، وإلا فليس بلازم، المهم المسح من وسطه أو من مُقَدَّمه أو من آخره، إذا عمَّه بالمسح كفى ذلك والحمد لله، الرجل والمرأة.
“Mengusapnya sudah mencukupi walau tidak mengembalikan kedua tangannya, telah dianggap cukup untuk lelaki dan perempuan. Namun bila ia kembalikan kedua tangannya ( kedepan) maka ini lebih utama, sebagaimana perbuatan nabi shallahu alaihi wasallam dimana beliau memulai dari depan kepalanya kemudian di jalankan dengan kedua tangannya kearah tengkuknya kemudian ia kembalikan lagi ke tempat ia memulainya.
Bila ia lakukan seperti ini maka ini yang lebih utama. Bila ia mengusap dari tengah kepalanya kemudian ia ratakan atau dari dari bagian depannya atau dmulai dari belakang maka ini telah dianggap cukup (sah), karena perintah Allah adalah untuk mengusap kepala. Dan Rasulullah shallahu alaih wasallam ketika mengusap kepala beliau adalah sebagaimana yang telah diperintahkan Allah jalla wa`alaa.
Maka bila ia melakukannya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dimana beliau memulai dari bagian kepala kemudian ia jalankan sampai tengkuk dan mengembalikan kedua tangannya ke depan, ini yang lebih utama. Namun hal itu tidak wajib, yang terpenting ketika mengusap telah melingkupi bagian tengah, depan atau bagian akhir kepalanya, jika ia usap keseluruhannya maka hal itu sudah cukup/sah, walhamdulillhah,bahwa perkara ini berlaku untuk semua, baik laki laki dan perempuan.” (https://binbaz.org.sa/fatwas/14068/)
Juga kami nukilkan sebagaimana disebutkan di dalam web islamqa no fatwa 112171: ketika di tanya, ”Bagaimana cara mengusap kepala bagi wanita saat berwudu?.”
Di jawab setelahnya,” Alhamdulillah.,
Cara mengusap kepala bagi wanita saat berwudu bagi mereka yang rambutnya panjang melebihi orang laki, yaitu sebagaimana terdapat dalam hadits Ar-Rubai’ bin Mi’waz radhiallahu anha, sebagaimana diriwayatkan Ahmad, no. 26484, dan Abu Daud, no. 128, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berwudu di hadapannya, lalu dia mengusap seluruh kepala qarn asy-sya’r, ke semua bagian tempat tumbuhnya rambut dan tidak menggerakkan posisi rambut semula. (syekh Al-Albany menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Shahih Abu Daud.
Yang dimaksud Qarn Asy-Sya’r adalah bagian atas kepala, maksudnya beliau memulai usapan dari atas ke bawah. Al-Iraqi berkata, ‘Maknanya adalah bahwa beliau memulai dari atas kepala dan berakhir hingga ke bawah kepala, hal itu beliau lakukan di semua bagian kepala.’ Demikian sebagaimana dikutip dari kitab ‘Aunul Ma’bud’ .
Terdapat juga cara lain dalam mengusap kepala yang cukup terkenal. Yaitu dengan seseorang mengusap rambutnya dengan kedua tangannya dari depan kepala hingga tengkuknya, kemudian dibalikkan lagi ke tempat semula. Akan tetapi cara ini menyebabkan rambut menjadi tidak teratur.
Maka pilihan yang baik bagi wanita adalah mengusap dengan cara pertama, atau mengusap dari depan kepala hingga akhir dan tidak dikembalikan lagi. Ini merupakan cara lain dari pemahaman hadits Ar-Rabi. Lihat pula jawaban soal no. 45867
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni, 1/87, apabila dia memiliki rambut yang dia khawatirkan menjadi tidak teratur jika usapan kedua tangannya dikembalikan, maka dia tidak usah mengembalikan keduanya.
Hal ini dikatakan oleh Imam Ahmad. Ada yang bertanya kepada beliau, jika seseorang berambut hingga sebahu, bagaimana dia mengusapnya saat berwudu?
Maka Imam Ahmad mengusap kedua tangannya di kepalanya dari depan sekali, lalu berkata, ‘Demikianlah jika dia khawatir rambutnya tidak teratur’ Maksudnya dia mengusap hingga tengkuknya dan tidak mengembalikan kedua tangannya (mengusap ke tempat semula).
Jika dia mau dia dapat mengusapnya, sebagaimana diriwayatkan dari Ar-Rabi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berwudu di hadapannya, lalu beliau mengusap kepalanya dari atas kepalanya lalu ke seluruh tempat tumbuhnya rambut, beliau tidak menggerakkan rambutnya dari bentuk asalnya.’ (HR. Abu Daud).
Imam Ahmad ditanya bagaimana seorang wanita mengusap rambutnya? Beliau berkata, ‘Demikian’ lalu beliau meletakkan tangannya di tengah kepalanya, kemudian menariknya ke depan, kemudian mengangkatnya lagi dan meletakkan ke tempat semula lalu menariknya ke belakang, bagaimana pun caranya dia mengusap, apabila telah mengusap seukuran yang diwajibkan maka dia dianggap sah.”
Wallahua’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu`tashim Lc., M.A.حفظه الله