Cara Memisahkan Diri dari Jamaah Shalat

Cara Memisahkan Diri dari Jamaah Shalat
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Cara Memisahkan Diri dari Jamaah Shalat. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah.
Assalaamu’alaikum.
Permisi, izin bertanya Ustadz. Semoga Allah menjaga bapak-bapak sekalian. Bagaimana caranya memisahkan diri dari shalat jamaah yang tidak tumakninah misalnya. Apakah langsung mundur saja ataukah tetap di tempat tapi shalat sendiri (yang tentu akan terlihat aneh karena gerakannya tidak sama dengan imam).
Begitu kira-kira, terima kasih sebelumnya ya. Jazaakallahu khairan.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)
Jawaban:
Tumakninah adalah salah satu rukun shalat, jika hilang tumakninah karena gerakan imam yang sangat cepat, ini bisa berkonsekuensi batalnya shalat.
Jika Anda mendapati jamaah yang demikian, maka Anda keluar dari jamaah dan shalat sendiri, namun jika yang Anda lakukan justru ditakutkan menimbulkan fitnah dan dianggap aneh oleh jamaah lain dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, maka lebih baik Anda tetap ikut shalat dengan imam, namun nanti shalat tersebut diulangi lagi, karena sebagaimana kita katakan bahwa tumakninah adalah rukun shalat, jika tidak terpenuhi maka shalat batal dan harus diulangi.
Kewajiban bagi Anda, jika Anda memiliki ilmu, Anda memberi nasihat pada DKM atau imamnya untuk mengoreksi shalatnya, dinasihatkan tentang masalah tumakninah, agar tidak berlangsung terus kesalahannya.
jika bisa diberi masukan dan berubah alhamdulillah, namun jika tidak bisa, maka di kesempatan lain carilah masjid lain dengan jamaah shalat yang melakukan shalat dengan tumakninah. Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Jumat, 9 Jumadil Awwal 1443 H/14 Desember 2021 M
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله klik disini