AqidahKonsultasi

Bolehkah Seorang Penuntut Ilmu Menjadikan Qias Sebagai Dalil

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Bolehkah Seorang Penuntut Ilmu Menjadikan Qias Sebagai Dalil

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Bolehkah Seorang Penuntut Ilmu Menjadikan Qias Sebagai Dalil, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga ustad dan keluarga selalu dalam limpahan Karunia Rahmat dan Hidayah Allah Subhanahu wa ta’ala Aamiin. Afwan ustad izin bertanya. Apakah diperbolehkan seorang ustad / penuntut ilmu menjadikan sebuah perumpamaan istri itu seperti ban kendaraan? Dan apakah pernyataan saya salah bila saya berpendapat bahwa yang boleh mengkiaskan / menjadikan perumpaan bab fikih itu hanya Allah dan Rasulnya. Karna saya berfikiran bagaimana jadinya jika tiap orang memberikan kiasan / perumpamaan sesuai hawa nafsu nya sendiri. Pasti akan banyak kegaduhan pro dan kontra karna itu merupakan pendapat orang yang notabene dari pemikiran pribadi orang itu sendiri. Tanpa memikirkan apakah kebanyakan manusia akan menerima atau tidak.

Baca Juga:  Syaitan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Bisa Berbuat Dosa?
جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Memberikan perumpamaan dalam mengajarkan ini boleh asalkan perumpamaan yang disebutkan dengan hikmah dan bijak, jika tidak dengan ini maka bisa disalah artikan atau ada yang tersinggung seperti kasus ini istri diperumpamakan ban kendaraan.

Dan permasalahan kias  ini termasuk dalil yang keempat setelah al-Qur’an , hadis, dan ijma’. Maka kias ini bukan hanya untuk Allah dan Rasulnya saja tetapi para dai juga bisa mengkiaskan sebuah hukum dengan hukum yang lain tapi di dalam kias ada syarat dan ketentuan yang harus dilakukan jika tidak kias tersebut tidak benar.

Wallohu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Muslim Atsari, حافظه الله
Pengajar Ponpes Ibnu Abbas, Sragen.

Related Articles

Back to top button