Bolehkah Seorang Istri Bekerja Sebagai Guru dari Pagi sampai Sore?

Bolehkah Seorang Istri Bekerja Sebagai Guru dari Pagi sampai Sore?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang mencintai Allah ta’ala berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang bolehkah seorang istri bekerja sebagai guru, selamat membaca.
Pertanyaan :
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz saya ingin bertanya.
Bagaimana hukum wanita yang telah beristri dan memiliki anak bekerja sebagai guru dengan jam mengajar dari jam 07.00 wib sampai jam 16.30 sampai di rumah ?
Jazaakallahu khairan.
(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T09 G-16)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Sah-sah saja selama tugas utama sebagai ibu rumah tangga tidak dilalaikan dan atas seizin suaminya. Meski saya secara pribadi sebagai lelaki dan kepala rumah tangga kalau boleh jujur saya keberatan.
Karena biasanya tugas utama rumah tangga akan keteteran, terlalaikan dan lebih banyak waktu di sekolah dari pada di rumah.
Semuanya kembali kepada suami dan realita di lapangan. Jika tugas rumah tangga tak terganggu, suami juga mengijinkan maka tidak mengapa. Karena di sisi lain sekolah-sekolah sunnah juga membutuhkan pengajar-pengajar akhwat.
- Istri Bekerja dan Lalai Kewajiban Melayani Suami
- Istri Yang Tetap Bekerja Karena Menanggung Biaya Adik
- Istri Menolak Untuk Berhubungan Dengan Suami Karena Lelah, Bolehkah?
Dan yang perlu ditekankan di sini adalah seorang istri harus mentaati suaminya secara umum dan khususnya dalam kasus ini.
Tatkala suami tak mengijinkan maka si istri harus undur diri dan mencukupkan diri sebagai ibu rumah tangga melayani suami serta mendidik anak-anaknya di rumah. Tidak ada kemuliaan bagi seorang wanita melebihi hal ini. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إذا صَلَّتِ المرأةُ خُمُسَها ، [ وصامَتْ شَهْرَها ] وحَصَّنَتْ فَرْجَها ، وأَطَاعَتْ بَعْلَها ؛ دخلَتْ من أَيِّ أبوابِ الجنةِ شاءَتْ .
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, mentaati suaminya maka ia akan masuk syurga dari pintu mana saja yang ia suka.”
(HR Ibnu Hibban : 4163, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib : 1931).
Wallahu a’lam
Wabillahit taufiq
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Kamis, 11 Shafar 1441 H / 10 Oktober 2019 M
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA.
Dewan konsultasi Bimbingan Islam (BIAS), alumni MEDIU, dai asal klaten
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله klik disini