Bolehkah Menyiram Air dan Menaburkan Bunga di atas Kubur?

Bolehkah Menyiram Air dan Menaburkan Bunga di atas Kubur?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Bolehkah Menyiram Air dan Menaburkan Bunga di atas Kubur? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Saya melihat beberapa orang pergi berziarah kubur dengan duduk membaca yasin di depan kuburan orang tuanya, dan sebelum itu mereka menyiram kuburan dengan air lalu ditaburi kembang atau daun pandan yang sudah dipotong kecil-kecil. Apakah dalam Islam memang seperti itu tata caranya ya ustad? Apakah diperbolehkan oleh menyiramkan air dan menaburkan bunga di atas kubur saat kita berziarah?
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
1. Hukum Menyiram Air di Atas Kubur?
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun memercikkan air di atas kuburan, maksudnya adalah menguatkan tanah. Bukan seperti persangkaan orang awam bahwa maksudnya adalah mendinginkan mayat. Karena mayat tidak dingin dengan air. Akan tetapi dapat didinginkan dengan pahalanya. Akan tetapi karena untuk menguatkan tanah.” (As-Syarh Al-Kafi)
2. Apakah Menyiram Air di Atas Kubur Bermanfaat untuk Mayat?
Beliau (Syekh Ibnu Utsaimin -ed) rahimahullah juga ditanya, “Apakah memercikkan air di atas kuburan dapat bermanfaat untuk mayat?”
Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat untuk mayat, barangsiapa yang melakukan hal itu dengan berkeyakinan seperti itu, maka keyakinannya tidak benar. Sesungguhnya memercikkan air di kuburan ketika menguburkan agar komponen tanah tidak berterbangan karena angin atau lainnya. Ini adalah maksud dari memercikkan air di kuburan ketika mengubur. Sementara apakah mayat dapat mengambil manfaat, maka mayat tidak dapat mengambil manfaat darinya. Air juga tidak sampai kepadanya. Dan jasadnya juga tidak membutuhkan air.” (Nurun Ala Ad-Darbi)
Terdapat dalam ‘Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 32250: “Kalangan mazhab Hanafi, Syafii dan Hanbali dengan tegas mengatakan, disunnahkan memercikkan air di atas kuburan (mayat) setelah dikuburkan. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam melakukan hal itu terhadap kuburan Saad bin Muaz. Dan beliau memerintahkan hal itu kepada kuburan Utsman bin Maz’un. Ulama dalam mazhab Syafii dan Hanbali menambahkan agar meletakkan kerikil kecil di atasnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ja’far bin Muhammad dari ayahnya, “Sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam memercikkan (air) di atas kuburan anaknya Ibrahim dan menaruh kerikil (di atasnya). Karena hal itu lebih menguatkan dan tidak cepat menyusut serta lebih menahan tanah dari sapuan angin.” (Silakan lihat Tabyinul Haqaiq, 1/246. Asna Al-Mathalib, 1/328. Kasyful Qana, 2/138)
3. Hukum Menaburi Kubur dengan Bunga
Terkait dengan tabur bunga yang dilakukan, seorang ulama hadits Mesir, Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah mengatakan, “Perbuatan ini digalakkan oleh kebanyakan orang, padahal hal tersebut tidak memiliki sandaran dalam agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap berlebih-lebihan dan sikap mengekor kaum Nasrani. Apa yang terjadi, khususnya di negeri Mesir merupakan contoh dari hal ini. Orang Mesir pun melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara atau saling menghadiahkan bunga sesama mereka. Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat atau kolega mereka sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat.” Beliau melanjutkan, “Oleh karena itu, apabila para tokoh muslim mengunjungi sebagian negeri Eropa, anda dapat menyaksikan mereka menziarahi pekuburan para tokoh di negeri tersebut atau ke pekuburan para pejuang tanpa nama kemudian melakukan tradisi tebar bunga, sebagian lagi meletakkan bunga imitasi karena mengekor Inggris dan mengikuti tuntunan hidup kaum terdahulu.” Lalu di akhir perkataan, beliau menyatakan, “Semua ini adalah perbuatan bid’ah dan kemungkaran yang tidak berasal dari agama Islam, tidak pula memiliki sandaran dari Al-Quran dan sunnah nabi. Dan kewajiban para ulama adalah mengingkari dan melarang segala tradisi ini sesuai kemampuan mereka.” (Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul Janaaizhal. 254).
4. Menjawab Syubhat
Sebagian kaum muslimin menganalogikan tradisi tabur bunga ini dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menancapkan pelepah kurma basah pada dua buah kubur sebagaimana yang terdapat dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radliallahu ‘anhuma. (HR. Bukhari: 8 dan Muslim: 111). Mereka beranggapan bahwa pelepah kurma atau bunga yang diletakkan di atas pusara akan meringankan adzab penghuninya, karena pelepah kurma atau bunga tersebut akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah.
Anggapan mereka tersebut tertolak dengan beberapa alasan sebagai berikut:
Alasan pertama, keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut adalah disebabkan doa dan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka, bukan pelepah kurma tersebut. Hal ini dapat diketahui jika kita melihat riwayat Jabir bin ‘Abdillah radliallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إني مررت بقبرين يعذبان فأحببت بشفاعتي أن يرفه عنهما ما دام الغصنان رطبين
“Saya melewati dua buah kubur yang penghuninya tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya dapat diringankan dengan syafa’atku selama kedua belahan pelepah tersebut masih basah.” (HR. Muslim: 3012).
Hadits Jabir di atas menerangkan bahwa yang meringankan adzab kedua penghuni kubur tersebut adalah doa dan syafa’at nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pelepah kurma yang basah.
Alasan kedua, anggapan bahwa pelepah kurma atau bunga akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah sehingga mampu meringankan adzab penghuni kubur bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا (٤٤)
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Al Israa: 44).
Makhluk hidup senantiasa bertasbih kepada Allah, begitu pula pelepah kurma. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa pelepah kurma atau bunga akan berhenti bertasbih jika dalam keadaan kering.
Alasan ketiga, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) dan termasuk kekhususan beliau sehingga tidak bisa dianalogikan atau ditiru. Hal ini dikarenakan beliau tidak melakukan hal yang serupa pada kubur-kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak pernah melakukannya.
Alasan keempat, alasan lain yang membatalkan analogi mereka dan menguatkan bahwa perbuatan Nabi tersebut merupakan kekhususan beliau adalah pengetahuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kedua penghuni kubur tersebut tengah diadzab. Hal ini merupakan perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala dan para rasul yang diberi keistimewaan oleh-Nya sehingga mampu mengetahui beberapa perkara gaib dengan wahyu yang diturunkan kepadanya.
Sehingga, silakan untuk melakukan ziarah kubur terutama kepada orang tua, selama dilakukan sesuai tuntunan yang di lakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Perbanyaklah untuk mendoakan orang tua di mana pun dan kapan pun juga,tanpa di batasi waktu dan tempat. Semoga Allah menerima setiap amalan kita dan mengumpulkan kita semua di dalam surgaNya. Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 26 Rabiul Akhir 1443 H/ 2 Desember 2021 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini