KonsultasiManhaj

Berdosakah Jika Seseorang Mendapat Ilmu Langsung Berdakwah?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Berdosakah Jika Seseorang Mendapat Ilmu Langsung Berdakwah?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Berdosakah Jika Seseorang Mendapat Ilmu Langsung Berdakwah?, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Apakah amal dan dakwah boleh dilakukan berbarengan setelah mndapatkan ilmu syar’i yang dikuasai? Dan berdosakah jika berilmu kemudian langsung didakwahkan, sehingga amalan luput?

 جزاك اللهُ خيراً


Ditanyakan oleh Santri 
Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Tidak dipungkiri lagi bagi seseorang yang telah mendapatkan ilmu, maka dia wajib untuk mengamalkannya. Bahkan Allah menjelekkan dan mengancam orang yang memilki ilmu tapi dia tidak mengamalkannya.

Didalam surat Al Fatihah ayat terakhir Allah menyebut orang yahudi dengan istilah “المغضوب عليهم yaitu orang yang dimurkai.

Allah memberikan gelar tersebut kepada mereka karena mereka memiliki ilmu akantetapi tidak mengamalkannya. Mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi dan utusan Allah, akantetapi mereka berpaling darinya.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

‌“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengucapkan apa yang kamu tidak lakukan?” (QS. As-Saff[61]: 2)

كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

‌“Betapa besarnya murka Allah, kamu mengatakan apa yang kamu tidak lakukan.” (QS. As-Saff[61]: 3)

‌Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‌يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ

‌“Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya,

“Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.

(HR. Bukhari, no. 3267 dan Muslim, no. 2989)

Begitu juga bagi seseorang yang memiliki ilmu maka wajib baginya menyebarkannya walaupun dia hanya memiliki sedikit saja. Nabi Muhammad pernah bersabda:

“Sampaikanlah dariku meskipun hanya satu ayat ….” (HR. Tirmidzi).

Disini ada satu permasalahan, apakah boleh mendakwahkan ilmu yang belum diamalkan?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat. Ada ulama yang mengatakan ilmu tersebut harus diamalkan terlebih dahulu kemudian didakwahkan. Mereka berdalil :

‌أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

‌“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44)

Secara dzohir ayat tersebut mengetakan bahwa ilmu harus diamalkan terlebih dahulu kemudian baru didakwahkan.

Tapi yang lebih rojih adalah pendapat yang mengatakan bahwa seseorang boleh mendakwahkan ilmunya meskipun belum mengamalkannya. Karena mengamalkan dan berdakwah adalah 2 hal yang berbeda, meskipun keduanya diwajibkan.

Dan kedua hal tersebut haruslah dilakukan semua, jangan hanya memilih salahsatunya saja. Dalam surat Al Baqarah diatas, Allah mencela orang-orang yang hanya memilih salah satunya saja yaitu berdakwah saja tanpa mengamalkannya.

Kita juga mengetahui bahwa ada beberapa ilmu yang mana tidak setiap orang bisa melakukannya. Sebagaicontoh adalah jihad. Kita memiliki ilmunya akantetapi kita tidak pernah jihad, apakah kita tidak boleh untuk mengajarkan ilmunya? Begitujuga haji.

Kita tau ilmu tentang haji, akantetapi kita belum mampu untuk melaksanakan haji, apakah kita tidak boleh mengajarkan bab tetntang haji?. Jika dilarang, maka hal ini akan berdampak pada hilangnya ilmu. Karena syariat islam mencakup segala hal dan kita tidak akan mampu untuk mengerjakan semua itu.

Kesimpulannya adalah amal dan dakwah adalah dua hal yang berbeda akantetapi keduanya wajib bagi yang memiliki ilmu. Tidak boleh untuk memilih salah satunya. Keduanya harus dilaksanakan. Tidak ada urutan, karena salahsatu keduanya bisa dilakukan lebih dulu berdasarkan keadaannya.

Wallahu a’lam bish-shawab

 

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Achmad Nur Hanafi, Lc حافظه الله

Related Articles

Back to top button