Bekerja Di Bank Haram? Lalu Yang Ngurus Duit Negara Siapa?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Bekerja Di Bank Haram? Lalu Yang Ngurus Duit Negara Siapa?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan bekerja di bank, haram? Selamat membaca.


Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh. Afwan, ana izin bertanya Ustadz. Sependek ilmu yang ana ketahui bahwa bekerja di bank hukumnya haram ya Ustadz (mohon koreksinya bila keliru), lalu siapa yang akan mengelola pembendaharaan negara? Jazakumullahu khairan wa barakallahufiikum.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Begitulah pemikiran atau kaidah dari pihak yang masih goyang imannya atau masih ada syubhat yang dilancarkan dari pihak-pihak yang mencoba menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah.

Bentuk negara dalam kehidupan manusia adalah komponen yang sudah berlangsung berabad-abad, bahkan sebelum agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallahu alaihi wasallam datang.

Ternyata negara tersebut bisa berjalan sebelum bank dan segala cabangnya datang di tengah kehidupan manusia yang dianggap telah modern ini. Dari sini, maka pernyataan bahwa tanpa bank maka negara hancur atau perbendaharaan negara atau bahkan kaum muslimin akan sirna dijajah oleh orang-orang kafir.

Insyaallah bank bukan segalanya dalam berkehidupan dan bernegara, yang bukan menjadi satu satunya tolak ukur dalam menjalankan roda perekonomian atau satu-satunya indikasi bahwa kaum muslim akan dijajah oleh orang orang kafir karena kaum muslimin tidak ada yang bersedia bekerja di dalamnya.

Kemudian apakah produk bank seluruhnya haram dan tidak ada yang bisa dipakai dalam kehidupan kaum muslimin?.

Maka di sini lah kaum muslimin, di dalamnya para ulama berusaha untuk mengingatkan manusia dengan bahaya riba dari sisi lain berusaha mengubah haluan kepada sesuatu yang syar`i walaupun hal tersebut tidaklah mudah, karena saking banyaknya muamalah yang masih abu-abu atau haram.

Berharap ke depan ada perhatian lebih serius dari pihak-pihak terkait untuk menciptakan atau mengubah sistem perbankan sehingga bisa benar benar syar`i dalam bermuamalah, tidak hanya sekadar label syar`i yang disematkan.

Di sisi lain, juga perlu diyakinkan, bahwa urusan rizki dan urusan kebaikan urusan, semuanya adalah urusan Allah. Begitu pula keyakinan mantap yang tanpa ada keraguan dalam diri seorang muslim yang beriman, berkeyakinan penuh bahwa bahwa kebaikan semuanya ada di dalam perintah Allah dan keburukan ada pada kemaksiatan terhadap-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Mâidah 6)

Sebagaimana dalam kaidah fiqih:

الشَّارِعُ لاَ يَأْمُرُ إِلاَّ بِمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةٌ أَوْ رَاجِحَةٌ وَلاَ يَنْهَى إِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةٌ أَوْ رَاجِحَةٌ

Allah Subhanahu wa Ta’ala Dan Rasul-Nya, Tidaklah Memerintahkan Sesuatu Kecuali Yang Murni Mendatangkan Maslahat Atau Maslahatnya Dominan. Dan Tidaklah Melarang Sesuatu Kecuali Perkara Yang Benar-Benar Rusak Atau Kerusakannya Dominan”

Ituluah yang bisa kita katakan, dengan apa yang kita dapatkan kebenaran dalil tentang haramnya riba yang terjadi di bank konvensional. Diterima dan tidaknya serahkan semua kepada Allah, tugas kita menyampaikan apa yang kita ketahui dengan memberikan gambaran sebagaimana di atas, bahwa kebaikan, kelanggengan, kebahagiaan, keteraturan, kemaslahatan semua urusan ada pada ketaatan dan syariat Islam, bukan pada pelanggaran syariat yang luarnya seakan baik, namun pada hakikatnya akan dapat menyengsarakan umat manusia cepat atau lambat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilahnya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)” (QS. Al-Furqan/25 : 43-44)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Yunus/10 : 58)

Rasulullah () bersabda:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

Sesungguhnnya tiada seorang nabi sebelumku, melainkan ia wajib menunjuki umatnya kepada kebaikan yang ia ketahui dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui untuk mereka“. (HR Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang peran Rasulullah Muhammad () bagi sekalian alam.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al- Anbiya/21 :107)

Allah Ta’ala Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

Lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka.” (QS. Thaha/20 : 123)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisâ/4: 59)

Sulthânul-’Ulama Al ‘Izz bin ‘Abdis-Salam rahimahullahu juga menuturkan keterangan yang sama. Kata beliau: “Adapun mashâlih dan mafâsid dunia akhirat dan faktor-faktor penyebabnya tidak dapat diketahui, kecuali dengan syari’at. Bila ada yang masih belum jelas, maka dicari melalui dalil-dalil syari’at, yaitu Al-Kitab, as-Sunnnah, Ijma’, Qiyas yang mu’tabar, serta istidlâl yang shahîh” (Qawâ’idul-Ahkam, hlm. 11)

Yakinlah, bahwa kebaikan ada dalam agama islam dan syariatnya, bukan dengan apa yang ada dalam pikiran dan nafsu manusia dengan menerjang apa yang telah disyariatkan.

Dengan menundukkan kepada aturan Allah, maka insyaallah akan banyak cara dalam menegakkan urusan ekonomi dan kebutuhan manusia. Dengan cara membelokkan dan mengubah aturan yang bertentangan dengan Islam, yang serasi dengan aturan syariat Islam maka banyak cara untuk menghasilkan kemudahan.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Selasa, 29 Rabiul Awal 1444 H/ 25 Oktober 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
situs togel dentoto https://sabalansteel.com/ https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs togel situs toto toto 4d dentoto omtogel http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel