AqidahKonsultasi

Apakah Kematian Termasuk Takdir Mutlak

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

ini pertanyaan teman ana ustadz, kematian itu termasuk takdir mutlak atau takdir ikhtiar,, lalu bagaimana hubungannya dengan hadist tentang silaturahmi yang dapat menambah umur dan rezeki,

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS N0608

Jawab:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jika yang dimaksud dengan takdir mutlak ialah yang terjadi diluar campur tangan manusia sama sekali, dan takdir ikhtiar ialah yang terjadi karena campur tangan manusia (setelah adanya kehendak Allah); maka kematian bisa termasuk takdir mutlak saja dan bisa juga takdir ikhtiar.

Bila seseorang mati karena bunuh diri, baik dengan cara melakukan hal-hal yang mengakibatkan hilangnya nyawanya; maupun dengan meninggalkan hal-hal yang menyelamatkan hidupnya; maka kematian ini termasuk takdir ikhtiar.

Namun bila kematian tersebut akibat musibah yang tidak disengaja oleh yang bersangkutan, maka berarti takdir mutlak.

Namun bila yang dimaksud takdir mutlak dan takdir ikhtiar bukan seperti yang kami fahami; maka kami tidak dapat menjawab pertanyaan ini sebelum anda jelaskan maksud kedua istilah tersebut.

Hadits bahwa silaturahmi menambah umur tidak bertentangan dengan takdir Allah terhadap umur kita yang tidak bisa ditambah maupun dikurangi sedikitpun. Dalam mengkompromikan kedua nas ini, ada beberapa cara yang dilakukan oleh para ulama, seperti:

Mengartikan bertambahnya umur sebagai bertambahnya berkah dalam umur. Yakni umurnya tidak bertambah secara kuantitas, namun secara kualitas. Bila biasanya seseorang yang diberi waktu sehari dia bisa melakukan 20 macam ibadah misalnya, maka ketika umur seseorang ditambah berkahnya, ia dapat melakukan lebih dari 20 macam ibadah dalam waktu yang sama.

Mengartikan bertambahnya umur tersebut sebagai tambahan secara kuantitas, akan tetapi itu terjadi secara nisbi, bukan secara mutlak. Yakni hanya terjadi pada catatan malaikat raqib atid yang dapat diubah-ubah atas perintah Allah, sebagaimana yang disinggung dalam ayat:

يمحو الله ما يشاء ويثبت وعنده أم الكتاب

Allah menghapus dan membiarkan apa saja yang dikehendaki-Nya, dan di sisi-Nya terdapat kitab induk (Lauh Mahfuzh). QS. Ar Ra’du: 39

Jadi, yang dirubah hanyalah takdir yang tertulis dalam catatan malaikat dan bukan yang tertulis dalam Lauh Mahfuzh. Dalam hal ini, malaikat pencatat tidaklah mengetahui apa yang akan terjadi pada seorang hamba nantinya. Nah, ketika seorang hamba tadi bersilaturahmi, maka Allah perintahkan kepada si malaikat agar menambah umurnya,

Akan tetapi pertambahan umur ini pun sudah tercatat dalam Lauh Mahfuzh yang sifatnya paten dan tidak berubah sedikitpun.

Wallahu a’alm.

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Ustadz DR. Sufyan Baswedan, MA

Beliau adalah Alumni Mulazamah (non formal) dengan sejumlah masyaikh (murid Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin) di Unaizah, Al Qassim, Arab Saudi, selama hampir 10 bulan, S-1 Fakultas Hadits & Dirosah islamiyyah (Universitas Islam Madinah), lulus Th 2007, S-2 Jurusan Ulumul Hadits, Fakultas Hadits & Dirosah islamiyyah (Universitas Islam Madinah),, S-3 Jurusan Ulumul Hadits, Fakultas Hadits & Dirosah Islamiyyah (Universitas Islam Madinah), | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial di Ketua Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad, Dosen STDI Imam Syafii Jember, Pembina FSI (Forum Silaturahmi Ilmiah) Solo, mulai 2015., Penasehat Ma’had FIWA, Bogor, mulai 2017. , Pengawas Yayasan Sahabat Hafizh, Solo, mulai 2017. , Pembina Yayasan Ibnu Qayyim, Solo, mulai 2017. , Ketua Dewan Penasehat APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), mulai 2017., Pembina KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) Cab. Solo, mulai 2017.

Related Articles

Back to top button