Apa Hukum Mendoakan Orang Kafir Selain Doa Ampunan?

Apa Hukum Mendoakan Orang Kafir Selain Doa Ampunan?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang mencintai Allah ta’ala berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang apa hukum mendoakan orang kafir selain doa ampunan?
selamat membaca.
Pertanyaan :
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga ustadz dan tim senantiasa diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
Apa hukumnya mendoakan orang kafir dengan doa selain memohonkan ampunan kepada mereka, misalnya barakallahu fikum, fii amanillah, atau semisalnya ketika mereka masih hidup?
(Disampaikan oleh Fulan di Grup Sahabat BIAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Para ulama sepakat akan haramnya mendoakan pengampunan bagi orang kafir yang telah mati. Dan para ulama sepakat pula akan bolehnya mendoakan hidayah bagi orang kafir yang masih hidup.
Selebihnya para ulama berselisih akan boleh dan tidaknya mendoakan kebaikan untuk orang kafir yang hidup. Yang lebih menetramkan hati kami adalah boleh mendoakan kebaikan untuk orang kafir selama mereka masih hidup.
Akan tetapi yang lebih berhati-hati adalah mendoakan hidayah saja bagi mereka. Karena itulah hal urgent yang paling mereka butuhkan. Tanpa hidayah Islam tidak ada artinya kenikmatan yang lainnya.
Imam Al-Qurtubi menyatakan :
وقد قال كثير من العلماء : لا بأس أن يدعوَ الرجل لأبويه الكافرين ويستغفر لهما ما داما حيَّيْن ، فأما من مات : فقد انقطع عنه الرجاء فلا يُدعى له
“Banyak para ulama menyatakan tidak mengapa seorang lelaki mendoakan kedua orang tuanya yang kafir dengan memintakan ampun bagi keduanya selama keduanya masih hidup.
Adapun jika telah mati maka telah terputuslah harapan sehingga tidak boleh didoakan.”
(Tafsir Al _Qurtubi : 8/274).
Imam Badruddin Al-Aini pula menyatakan :
معناه : اهدهم إلى الإسلام الذي تصح معه المغفرة ؛ لأن ذنب الكفر لا يُغفر ، أو يكون المعنى : اغفر لهم إن أسلموا
“Maknanya berikan hidayah kepada mereka untuk masuk Islam sehingga dosa mereka diampuni. Karena dosa kekafiran tidak bisa diampuni atau maknanya ampunilah mereka (orang kafir) jika mereka telah masuk Islam.”
(Umdatul Qari : 19/ 23).
Abu Musa radhiyallahu anhu menyatakan :
كَانَ الْيَهُودُ يَتَعَاطَسُونَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُونَ أَنْ يَقُولَ لَهُمْ يَرْحَمُكُمْ اللَّهُ ، فَيَقُولُ : يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
“Ada orang Yahudi yang pura-pura bersin di hadapan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mereka berharap agar beliau mendoakan mereka : Semoga Allah merahmati engkau.
Akan tetapi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata : Semoga Allah memberikan hidayah kepada engkau dan memperbaiki kondisimu.”
(HR Tirmidzi : 2739, Abu Dawud : 5038).
Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Senin, 29 Shafar 1441 H/ 28 Oktober 2019 M
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA.
Dewan konsultasi Bimbingan Islam (BIAS), alumni MEDIU, dai asal klaten
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله klik disini