Adab & AkhlakKonsultasi

Apa Boleh Bohong Agar Teman Tidak Menyontek? 

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Apa Boleh Bohong Agar Teman Tidak Menyontek?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang apa boleh bohong agar teman tidak menyontek.
selamat membaca.


Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga.

Saya ingin bertanya apa hukumnya bila berbohong supaya teman tidak menyontek? Misal teman bertanya “coba lihat jawaban nomer 1?” Kemudian saya menjawab “saya juga belum mengerjakan(padahal sudah)”.

(Disampaikan oleh Fulanah, sahabat belajar grup WA Bimbingan Islam – BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Kedustaan itu adalah termasuk dosa yang jelek, dan aib yang buruk, dalam hadist Nabi bersabda:

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا . وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Sesungguhnya ash-shidq (kejujuran) itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan ke surga, dan sesungguhnya seorang bermaksud untuk jujur sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang jujur.
Dan sesungguhnya kedustaan itu menunjukkan kepada kejahatan dan sesungguhnya kejahatan itu menunjukkan kepada neraka. Sesungguhnya seorang itu bermaksud untuk berdusta sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang suka berdusta.”

(Muttafaq ‘alaih)

Namun ada dalil yang lain memberikan pengecualian atas haramnya berdusta dalam beberapa keadaan dan kondisi, diantara dalil tersebut adalah:

عن أُمّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِي خَيْرًا – رواه مسلم

“Dari Ummu Kultsum bin ‘Uqbah bin Abu Mu’aith rodiyallahu anha bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Bukanlah termasuk pendusta: orang yang mendamaikan pihak-pihak yang sedang bertikai, orang yang berkata demi kebaikan, dan orang yang membangkitkan (mengingatkan) kebaikan.”

(HR. Muslim, Hadits No 4717)

Dari dua hadist di atas paling tidak para ulama menyimpulkan beberapa point berikut:
1. Kedustaan itu sejatinya tidak haram secara dzatnya (secara perbuatan dusta itu sendiri), namun dia menjadi haram karena dampak buruk yang ditimbulkannya.
2. Jika dengan berdusta bisa menangkal mafsadat yang lebih besar, atau menarik maslahat yang lebih besar, ketika itu dusta menjadi diperbolehkan.
3. Namun jika ada yang bisa mencukupkan diri dengan tidak berdusta, diganti dengan permainan kata-kata, atau ungkapan-ungkapan tersirat, tentu itu lebih baik.

Umar bin khattab rodiyallahu anhu pernah mengatakan:

إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذبر

“Sesungguhnya dengan ma’aridi al-kalam bisa mencukupkan seseorang dengan tidak berkata dusta”.
(H.R Baihaqy di al-Sunan al-Kubro 10/199)

Baca Juga:  Bolehkah Memberi Nafkah Kepada Calon Istri?

Ma’aridi al-kalam: maksudnya adalah pembicara memberi ungkapan dengan maksud tertentu, namun pendengar menganggapnya sesuatu hal yang lain.

Contohnya: misal ada raja yang bengis punya kebiasaan merampas setiap perempuan cantik yang bersuami jika melewati kerajaannya.
Kemudian anda melewati kerajaan itu bersama istri anda, raja tidak tahu bahwa perempuan itu adalah istri anda, kalau dia tahu bahwa dia istri anda, pasti akan dirampas, kemudian raja bertanya: siapa dia?
Anda jawab: dia saudari saya.
Raja menganggap dia adalah saudari anda sedarah, padahal anda memaksudkan bahwa dia adalah saudari anda seagama.
Perkataan “saudari saya” inilah yang namanya ma’aridi al-kalam.

Berkata Abu Hamid al-Ghazali rohimahullah:

اعلم أن الكذب ليس حراماً لعينه ، بل لما فيه من الضرر على المخاطب أو على غيره ، فإن أقلَّ درجاته أن يعتقد المخبَر الشيء على خلاف ما هو عليه فيكون جاهلاً ، وقد يتعلق به ضرر غيره.
ورب جهل فيه منفعة ومصلحة ، فالكذب محصل لذلك الجهل ، فيكون مأذوناً فيه ، وربما كان واجبا.ً

“Ketahuilah bahwa kedustaan itu tidaklah haram secara dzat perbuatannya, namun dia haram karena mengandung mudhorrot yang menimpa pihak yang diajak bicara atau pihak yang lain, dan derajat minimal dusta adalah ketika orang yang diberi kabar meyakini/memahami sesuatu hal dengan pemahaman tertentu yang sejatinya berbeda dari realitanya, maka jadilah ia seorang yang jahil, dan bisa jadi kedustaan tersebut berkaitan dengan mudhorot untuk pihak lain.
Dan betapa banyak ketidaktahuan itu bisa membawa manfaat dan maslahat, kedustaanlah yang menghasilkan ketidaktahuan, akhirnya dalam hal ini dusta menjadi boleh, bahkan bisa jadi wajib dalam satu kondisi”.
(Ihya ulumi al-din 3/136)

Intinya, dusta itu tidak mutlak langsung haram, harus dilihat konsekuensi dan hasil yang ditimbulkan apa, jika dampaknya bisa menarik maslahat dan menangkal mudhorrot seperti adanya kecurangan dalam ujian, pencontekan, sebagaimana kondisi yang anda sampaikan, maka ketika itu boleh bagi anda berdusta, walaupun sejatinya jika masih ada opsi lain yang bisa anda lakukan dengan tidak berdusta tentu lebih baik, mengikuti wejangan yang diutarakan oleh Umar bin khattab di atas, misalnya dengan anda menggunakan permainan kata, atau lafadz-lafadz ambigu kepada teman anda ketika hendak mencontek, agar dia tidak jadi mencontek.

Demikian yang kami tahu, wallahu a’lam.

Dijawab oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Senin, 13 Jumadil Ula 1442 H/ 28 Desember 2020 M



Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله 
klik disini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Setiawan Tugiyono, B.A., M.HI

Beliau adalah Alumni D2 Mahad Aly bin Abi Thalib Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bahasa Arab 2010 - 2012 , S1 LIPIA Jakarta Syariah 2012 - 2017, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2018 - 2020 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah, Dauroh Masyayikh Ummul Quro Mekkah di PP Riyadush-shalihin Banten, Daurah Syaikh Ali Hasan Al-Halaby, Syaikh Musa Alu Nasr, Syaikh Ziyad, Dauroh-dauroh lain dengan beberapa masyayikh yaman dll | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Belajar bersama dengan kawan-kawan di kampuz jalanan Bantul

Related Articles

Back to top button