Apa Betul Tidak Semua Orang Syiah Itu Kafir?

Hukum Jika Telah Mengkafirkan Orang Lain?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Jika Telah Mengkafirkan Orang Lain?, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Benarkah pernyataan bahwa tidak semua orang syiah statusnya kafir? Saya pernah memberitahu seorang keluarga bahwa syiah itu bukan Islam ( saya mendengar teman saya mengatakannya ). Apakah saya salah dan wajib meralat pernyataan saya kepada keluarga saya itu? Kafirkah orang yang menuduh orang lain kafir?
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
1.Sesungguhnya perkara menghukumi kafir adalah masalah besar, seorang tidak boleh bermudah mudahan mengkafirkan orang.
2.Para ulama saja yang mereka keilmuanya sudah tinggi terkadang berat menghukumi karena ada syarat dan pencegah hukum kafir yang harus dipenuhi.
3.Syarat mengkafirkan ada empat ;
A. Jelas dan valid bahwa keyakinan, perkataan dan perbuatan tersebut adalah perbuatan kafir sesuai ketentuan Al Quran dan Hadits.
Allah Ta’ala berfirman;
{ وَلَا تَقۡفُ مَا لَیۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا }
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
[Surat Al-Isra’: 36]
B. Jelas dilakukan oleh orang yang sudah mukalaf ( yang sudah dibebani hukum syari )
Rasulullah ﷺ bersabda;
حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «أيما امرئ قال لأخيه: يا كافر فقد باء بها أحدهما؛ إن كان كما قال، وإلا رجعت عليه» ( مسلم)
“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya (se-agama) : Wahai kafir, maka pengkafiran ini akan kembali kepada salah satu dari keduanya, jika dia benar dalam pengkafirannya (maka tidak mengapa), tapi jika tidak maka ucapan itu akan kembali kepadanya” [ HR.Muslim ]
C. Sudah sampai kepadanya hujjah dan dalil.
Allah Ta’ala berfirman :
{ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِینَ حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولࣰا }
“Tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” [ Surat Al-Isra’: 15 ]
D. Tidak adanya penghalang untuk dihukumi kafir, diantaranya adalah :
- Dipaksa untuk melakukan kekafiran, Allah Ta’ala berfirman;
{ مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ إِیمَـٰنِهِۦۤ إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ وَقَلۡبُهُۥ مُطۡمَىِٕنُّۢ بِٱلۡإِیمَـٰنِ وَلَـٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلۡكُفۡرِ صَدۡرࣰا فَعَلَیۡهِمۡ غَضَبࣱ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِیمࣱ }
“Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar”. [ Surat An-Nahl: 106 ]
- Tidak sadar diri melakukan kekafiran seperti orang yang sangat gembira dan sangat sedih serta sangat takut
Allah Ta’ala berfirman
{ وَلَیۡسَ عَلَیۡكُمۡ جُنَاحࣱ فِیمَاۤ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورࣰا رَّحِیمًا }
“Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” [ Surat Al-Ahzab: 5 ]
Juga sebuah kisah dalam shahih muslim ketika seorang menemukan kembali onta yang hilang dipadang pasir tandus maka dia berkata kekafiran karena sangat bahagia.
4.Adapun kelompok syiah maka para ulama menjelaskan bahwa mereka bermacam macam. As Safarini membagi kelompok ini menjadi 22 kelompok pecahan. Dan mereka berbeda beda hukumnya ketika semakin jauh dari sunnah maka semakin sesat.
5.Ada beberapa kelompok syiah yang sampai derajat kafir karena sudah sampai kepada tahap berbuat kesyirikan. Maka kita tidak boleh ragu mengkafirkan mereka.
6.Maka sekali lagi hendaknya kita tidak bermudah mudahan mengkafirkan, apalagi landasannya adalah hawa nafsu atau fanatik terhadap kelompok.
7.Disini juga mengajarkan kepada kita hendaknya selalu berusaha untuk upgrade diri dari segi keilmuan dan amal agar sebisa mungkin tidak terjatuh dalam kesalahan.
8.Dan terakhir hendaknya penanya meralat perkataan dan menjelaskan kesalahannya karena ini adalah bentuk amanah ilmu dan taubat.
9.Perbanyaklah istigfar dan taubat semoga hukum kafir yang telah terlontar tidak balik kepada kita.
Baarakallahu fiikum
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حافظه الله