IbadahTausiyah

Apa Alasan Rasulullah Puasa Senin Kamis?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Puasa Senin Kamis Merupakan Puasa yang Disunnahkan Dalam Agama Islam

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Apa Alasan Rasulullah Puasa Senin Kamis?, selamat membaca.

Bahkan dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersemangat untuk berpuasa dua hari tersebut, ibunda Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ

“Adalah rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam itu, bersemangat untuk berpuasa hari senin dan kamis”

Apa alasan Beliau berpuasa hari senin dan kamis?

Pertama, karena hari senin merupakan hari kelahiran beliau, dan kita tahu, bahwa beliau adalah rahmat bagi alam semesta.

Kemudian yang Kedua hari itu juga, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi rasul. Beliau pernah ditanya, tentang puasa hari senin, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No. 1162, beliau pun menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

“Hari senin merupakan hari kelahiranku, Hari senin juga merupakan hari pengutusanku sebagai rasul, atau hari pertama diturunkan Al-Qur’an”

Yang Ketiga hari senin dan kamis adalah hari dimana amalan diangkat dan dihadapkan kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إن أعمالَ الناسِ تُعرَضُ يومَ الاثنين ويومَ الخميس

“Amalam manusia dihadakan kepada Allah pada hari senin dan kamis”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu sangat senang, bisa berpuasa, saat amalannya dihadapkan kepada Allah,

Beliau bersabda :

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Amalan dihadapkan kepada Allah pada hari senin dan kamis, dan aku senang, saat amalanku dihadapkan (kepada Allah) aku dalam keadaan puasa”

Kemudian yang Keempat adalah karena pada hari senin dan kamis pintu surga dibuka, dan yang Kelima adalah hari dimana dosa-dosa seorang mukmin diampuni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.”

Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai!”

Niat Puasa Senin Kamis

Tentang niat puasa senin kamis, tidak ada hadits-hadits yang mengajarkan yang mengajarkannya. Walaupun begitu seorang tetap harus meniatkan dalam hati bahwa ia akan berpuasa senin atau akan berpuasa kamis.  Jika sudah ada niat dalam hati seperti ini maka ibadah puasa senin atau kamisnya telah dianggap sah. Karena jika harus melafadzkan, tentu akan ada riwayat dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan ternyata tidak ditemukan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada para sahabatnya tentang cara berniat puasa senin dan kamis.

Seandainya disyariatkan melafaldzkan niat

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ سُنَّةً لله تَعَالَى

“Saya berniat puasa senin, sunnah karena Allah”

Atau

 نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْشِ سُنَّةً لله تَعَالَى

“Saya berniat puasa kamis, sunnah karena Allah”

Seandainya disyariatkan melafaldzkan niat-niat diatas, pasti sudah ada haditsnya dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada hadits yang mengajarkan niat puasa senin kamis. Karena tidak ada haditsnya, maka cukup meniatkan puasa senin, kamis, dan ibadah-ibadah lainnya didalam hati, dan Allah Maha Tahu apapun yang terbesik didalam hati hambanya.

Bolehkan berpuasa hari Senin saja, tanpa berpuasa hari Kamis? Dan bolehkan berpuasa pada hari Kamis saja tanpa hari Senin?

Syaikh bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya :
Syaikh yang mulia, saya tidak bisa puasa hari kamis karena suatu halangan tertentu.
Apakah saya bisa puasa hari senin saja setiap minggunya (tanpa puasa hari kamis), ataukah harus berpuasa dua hari itu semuanya ?
Beliaupun menjawab :

لا حرج في صوم أحد اليومين المذكورين

“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”

وصيامهما سنة وليس بواجب

“Berpuasa hari senin dan kamis adalah sunnah tidak wajib”

فمن صامهما أو أحدهما فهو على خير عظيم

“Siapa yang bisa berpuasa pada dua hari tersebut, atau salah satu diantara keduanya, maka ia berada diatas kebaikan yang sangat besar”

ولا يجب الجمع بينهما، بل ذلك مستحب؛

“Dan tidak wajib untuk menggabungkan dua hari tersebut semuanya, dan hukum menggabungkan puasa hari senin dan kamis adalah sunnah”

للأحاديث الصحيحة الواردة في ذلك عن النبي ﷺ

“Berdasarkan hadits-hadits shahih yang diriwayatkan dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,”

والله ولي التوفيق

“dan hanya Allah saja yang memberikan taufiq.”

Puasa Weton

Ketika kita membahas puasa hari senin, yang mana hari senin adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ada sebagian orang yang menggunakannya sebagai alasan untuk puasa weton (puasa hari kelahiran).

Memakai hadits-hadits yang berkaitan dengan puasa hari senin, untuk membolehkan puasa weton, atau puasa hari kelahiran adalah tidak tepat. Dan merupakan suatu kesalahan. Hal tersebut bisa ditinjau dari beberapa alasan, diantaranya :

1. Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah seperti kelahiran orang biasa, tidak seperti kebanyakan manusia. Beliau dilahirkan didunia ini memiliki banyak misi, bahkan beliau adalah rahmat bagi semesta alam.

Allah berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Tidaklah kami mengutusmu (wahai Muhammad) melainkan agar engkau menjadi rahmat bagi semesta alam”

2. Beliau berpuasa pada hari senin bukan hanya karena hari senin merupakan hari kelahirannya saja, melainkan ada alasan lain. Yaitu beliau diutus sebagai rasul, pada hari itu juga. Dan tidak akan ada seorangpun yang menyamai keutamaan ini.

3. Ibadah itu sifatnya dilarang, tidak boleh seorang melaksanakan sesuatu dan mengatakan itu adalah ibadah sampai ada perintah dari syariat.

Seorang tidak boleh membuat-buat ibadah tanpa ada pensyariatan dari Allah, dan Rasul-Nya.

Mari kita simak firman Allah berikut ini :

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.”

Coba kita membaca kembali firman Allah yang bertuliskan tebal :

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”

Ayat ini memberikan pelajaran, bahwasannya jika Allah belum mengizinkan sebuah ibadah maka tidak boleh seorang melakukan sesuatu kemudian menamakan ibadah.

Karena ibadah yang tidak disyariatkan itu akan tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka amalannya tertolak”

Bahkan jika seorang melakukan sebuah amal shalih tapi tidak dilakukan sesuai aturan agama, bisa jadi seorang akan terjatuh dalam dosa,

Pernahkah terbayangkan oleh Anda, ada seorang beribadah, namun malah mendapatkan dosa?

Seorang berpuasa, tapi malah mendapatkan dosa. Contohnya adalah puasa pada dua hari raya, berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Seorang yang berpuasa pada dua hari raya tersebut tidak mendapatkan pahala bahkan mendapatkan dosa. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari berpuasa pada dua hari raya tersebut.

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ، يَوْمِ الْفِطْرِ، وَيَوْمِ النَّحْرِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari, hari raya idul fitri dan hari raya idul adha”

Memang berpuasa itu bukan maksiat, bukan perbuatan dosa, akan tetapi ketika seorang melanggar larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dia berdosa, karena Allah memerintahkan kita untuk mentaati rasul-Nya.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah !”

Itulah beberapa alasan, yang seorang tidak bisa memakai hadits-hadits ini untuk melakukan puasa weton.

Semoga pembahasan ini bermanfaat, wallahu ta’ala a’lam bish shawaab, wabillāhittaufiq

Ditulis oleh:
👤 Ustadz Ratno Lc حفظه الله
(Kontributor bimbinganislam.com)



Ustadz Ratno, Lc.
Kontributor Bimbingan Islam (BiAS), Alumni Universitas Islam Madinah Jurusan Hadits
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Ratno حفظه الله  klik disini

 

Ustadz Ratno, Lc.

Beliau adalah alumni Arabic Language Institute, King Saud University Riyadh Saudi Arabia Tahun 2013. Alumni S1 Jurusan Hadits, Universitas Islam Madinah Saudi Arabia Tahun 2014-2018. Begitu juga alumni S2 Study Qur'an Hadits UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2019-2021. Aktivitas beliau sekarang adalah sebagai Dewan Pembina Yayasan Anak Muslim Ceria. Pengisi Kajian Radio Muslim Yogyakarta. Pengajar Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Ma'had Darussalam Asy-Syafi'i Yogyakarta, dan beberapa kajian online maupun offline di Yogyakarta dan sekitarnya.

Related Articles

Back to top button