Anak Perempuan Enggan Mengurus Orang Tua Karena Repot, Anak Durhaka?

Anak Perempuan Enggan Mengurus Orang Tua Karena Repot, Anak Durhaka?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Anak Perempuan Enggan Mengurus Orang Tua Karena Repot, Anak Durhaka? selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz, saya mau bertanya jika ada 2 anak (laki-laki dan perempuan) memiliki orang tua yang sudah lanjut usia.
Orang tua tersebut ingin diasuh oleh anak perempuannya hingga sering menangis. Akan tetapi anak perempuan tersebut tidak mau dengan alasan merepotkan.
Padahal suaminya sudah mengizinkan istrinya untuk mengasuh orang tuanya. Bagaimana sikap anak pertama laki-laki tersebut?
Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
Anak perempuan enggan mengurus orang tuanya, karena repot, bolehkah?
Termasuk bentuk kedurhakaan jika anak kandung perempuan, yang sudah menikah, sudah diizinkan suaminya untuk merawat ibunya yang telah lanjut usia, tapi ia enggan karena alasan merepotkan.
Karena berkata kasar saja tidak boleh, terlarang apalagi tidak mau mengurus padahal mampu atau orang tua dijauhkan dari pandangan anaknya, karena ketidakberdayaan mereka yang mulai pikun, repot mengurus, capek tenaga dan batin, sehingga mereka orang tua yang seharusnya dirawat, dijunjung dan dimuliakan, tidak tinggal lagi dengan anak-anak kandung mereka, lebih khusus lagi ibu, karena fitrah qodrat mereka adalah wanita, maka anak perempuan sangat diharapkan, lebih peka dan satu rasa untuk urusan detail seorang wanita, terutama sebagai ibu.
Perhatikanlah juga firman Allah Ta’ala :
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا * وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
“Dan Allah telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah kepada selain-Nya, dan hendaknya kamu berbuat baik kepada orangtuamu. Jika salah seorang diantara keduanya atau dua-duanya hidup sampai usianya lanjut *berada di sisimu*, maka janganlah sekali-kali mengatakan kepada mereka ucapan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia # Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang”. (QS. Al-Isra’ : 23 – 24).
Potongan ayat yang kami tebalkan hurufnya terdapat isyarat bahwa orang tua itu, ketika memasuki usia senja, tempat tinggalnya tidak jauh-jauh dari anaknya.
Betapa banyak kisah ini berulang, ketika sang anak tidak mau mengurus orang tuanya di masa tua dengan alasan repot, kelak anaknya ini mendapat kehidupan yang serupa atau minimal kehidupan akhir masa tuanya (kalau diberikan umur yang panjang) tidak berjalan baik alias su’ul khotimah.
Bahkan Birrul walidain (berbakti kepada orang tua) adalah amalan yang agung, hukumnya fardhu ain, dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya, apalagi anak yang berkemampuan lebih dan berkecukupan.
Orang tua itu (apalagi jika sudah sepuh) merupakan gerbang untuk masuk ke dalam surga, bahkan amalan ini lebih cepat dapat menggugurkan dosa-dosa besar, sebagaimana telah datang atsarnya dari sahabat mulia Abdullah Bin Abbas.
Perlukah kita menengok dan kembali pada masa dahulu, ketika masih kecil, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan keberadaan kita di dunia ini saja melalui sebab perantaraan mereka, cukup menjadikan kita layak menghormati dan berbuat baik kepada mereka dalam keadaan apapun.
Tidak ingatkah kita ketika masih kecil, siapakah yang sangat memperhatikan kita dari manusia lainnya?
Ingatlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia :
رَغِمَ أَنْفُهُ ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ،ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ “. قِيلَ : مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أا أَوْ كِلَيْهِمَا، ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ
”Celaka seseorang itu (diulang tiga kali). Sahabat bertanya: siapa yang celaka wahai Rasulullah? Beliau menjawab: orang yang mendapati salah satu orang tuanya atau dua-duanya dalam keadaan tua, kemudian (anak tersebut) tidak masuk surga”. (HR Muslim, no. 2551)
Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas dalam al Minhaj syarah Shahih Muslim, mengatakan;
Hadits ini memotivasi seseorang untuk melakukan Birrul walidain (bakti kepada orang tua), dan menjelaskan besarnya pahalanya.
Maksudnya: berbakti kepada orang tua ketika mereka sudah sepuh dan memasuki usia senja dengan melayani mereka atau memberikan nafkah, dan sebagainya, merupakan penyebab masuknya seseorang ke dalam surga.”
Masalah khusus
Akan lain soal, apabila anak perempuannya ini punya kekurangan, seperti cacat mental, lemah fisik, atau alasan semisal, maka ini adalah udzur yang dapat diterima, sehingga anak kandung laki-laki dari orang tua bisa membujuk dengan berbagai cara yang baik, agar ibunya mau tinggal bersamanya dengan sebab alasan-alasan tadi, atau masalah teknis ini bisa diatur dan dikompromikan.
Misalnya orang tua tinggal di rumah anak kandung perempuan setelah dapat izin suaminya, dan anak laki-laki menyuport dan ikut berjihad untuk kebahagiaan orang tuanya dengan sering banyak berkunjung dan melakukann amal kebaktian.
Dahulu sahabat ‘Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata,
إِبْكَاءُ الوَالِدَيْنِ مِنَ العُقُوْقِ
”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” (Birr Al-Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy).
Jadi, buatlah orang tua tersenyum bahagia, dan hindarkan mereka dari kesedihan.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 19 Jumadil Akhir 1444H / 11 Januari 2023 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini