Waris

Anak Meminta Hibah yang Adil dari Orang Tua

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Anak Meminta Hibah yang Adil dari Orang Tua

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Anak Meminta Hibah Yang Adil Dari Orang Tua, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalamualaikum, Ustadz. Saya ingin bertanya, istri saya akhir-akhir ini sering merasa sedih ketika sedang membahas masalah keluarga besarnya.

Istri saya adalah anak terakhir dari 3 bersaudara yang semuanya laki laki. Istri saya sering ditindas oleh kakak lakinya dikarenakan pencapaian materi istri saya. Ketika istri saya memberangkatkan umrah kedua orang tuanya, kakak laki dan kakak ipar perempuannya seakan-akan tidak suka.

Lalu orang tua istri saya memberikan mobil pribadinya dengan akad karena sudah mau memberangkatkan umroh orang tuanya kemarin. Permasalahan pun terjadi, dan menjadi rebutan kakak-kakaknya yang merasa tidak senang karena menurutnya harus dibagi untuk tiga anaknya.

Padahal kakak yang pertama sudah diberikan rumah, kakak yang kedua sudah diberikan modal usaha dari orang tuanya. Sedangkan istri saya tidak pernah diberikan apa-apa, justru setelah menikah malah memberikan uang setiap bulan, hingga sampai memberangkatkan umroh.

Dan yang terakhir, malah saya difitnah oleh kakaknya karena memakai ghoib karena pencapaian istri saya.

Saya sudah kesal dan ingin melaporkan ke polisi dari tuduhan kakak-kakaknya. Tetapi saya urungkan niat itu, karena masukan dari orang tua saya.

Mohon bimbingannya untuk menyikapi permasalahan ini, Ustadz. Terima kasih.

جزاك الله خيرا

(Dari Fulan Anggota Grup Whatsapp Sahabat BiAS)


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Anak Meminta Hibah Yang Adil Dari Orang Tua

Dalam masalah ini, perlu untuk duduk bersama dengan kepala dingin, dibicarakan dengan adab dan kesantunan. Hibah dari orang kepada anak-anaknya adalah hak orang tua asalkan dengan cara yang ma’ruf, tanpa ada kezaliman (pilih kasih di antara anak).

Dahulu Sahabat mulia Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhuma pernah menceritakan perihal sang ayah (Basyir) yang hendak memberinya hadiah, dan ingin agar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai saksi, lalu sampailah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajukan pertanyaan;

فَقَالَ: أَلَهُ إِخْوَةٌ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: أَفَكُلَّهُمْ أَعْطَيْتَ مِثْلَ مَا أَعْطَيْتَهُ؟ ، قَالَ: لَا، قَالَ: فَلَيْسَ يَصْلُحُ هَذَا، وَإِنِّي لَا أَشْهَدُ إِلَّا عَلَى حَقٍّ

“Apakah anakmu memiliki saudara?” dia (Basyir) menjawab, “Iya”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi, “Apakah engkau beri semua anakmu, sebagaimana engkau memberikan kepada anakmu yang ini (Nu’man)?”Dia menjawab, “Tidak”, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Ini tidak baik (tidak adil), sejatinya saya tidak ingin menjadi saksi kecuali di atas kebenaran” (HR Muslim, no. 1624).

Baca Juga:  Kapan Boleh Mengambil Jatah Warisan?

Dalam masalah ini yaitu pemberian hadiah atau hibah dari orang tua ke anak, maka orang tua dituntut adil, di satu sisi anak-anak juga tidak berhak protes, karena mereka telah mencapai usia rusyd (cerdas) yang mampu menghidupi diri sendiri, dan tidak bersandar serta memberatkan orang tua.

Istri Membantu Keluarganya

Masalah kebaikan istri kepada orang tuanya ini adalah masalah birrul walidain, dan bukan masalah minta timbal balik kebaikan dari orang tua, dua kasus ini berbeda.

Apabila istri berbuat baik birrul walidain maka berharaplah balasan dari Allah Ta’ala Yang Maha Pemurah. Bagi suami wajib juga tidak berharap kebaikan dari mertuanya atas kebaikan istri kepada orang tuanya.

Saran kami adalah saling berbagi hadiah di antara saudara, jika istri rela karena memiliki kelebihan harta atas saudara-saudara lelakinya, maka tidak mengapa prediksi harga atau hasil jualan mobil dibagi menjadi tiga (karena tiga bersaudara) untuk persaudaran silaturahim, serta kesalahan-kesalahan saudara lelakinya dimaafkan, inilah yang terbaik menurut kami dalam masalah ini.

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40).

Dari ayat di atas, selain mengandung makna bolehnya membalas sesuai dengan kezaliman yang dilakukan, Islam menganjurkan orang yang dizalimi supaya menunjukkan akhlak yang lebih mulia dari orang yang menzaliminya. Islam memintanya untuk bersabar, menolong pelaku kezaliman dengan mencegah kemungkaran yang dilakukan bahkan memaafkannya dengan harapan Allah Ta’ala membalasnya dengan balasan yang jauh lebih tinggi atas kesabaran dan ketinggian akhlaknya, di dunia dan di akhirat.

Wallahul Al Muwaffiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Kamis, 14 Rabiul Awal 1443 H/ 21 Oktober 2021 M


Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

 

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button