Adakah Acara Khataman Al Quran?

Adakah Acara Khataman Al Quran?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang mencintai Allah ta’ala berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang adakah acara khataman al quran?
selamat membaca.
Pertanyaan :
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga Allah ta’ala melindungi ustadz dan tim bimbingan Islam.
Ustadz.. Saya mau tanya apakah ada amalan khusus ketika mengaji sudah hafal juz 30 atau sudah khatam Al-quran atau acara khataman quran?
Ada sebagian orang ketika sudah khatam mereka melakukan bikin makanan nasi kuning / ada zikir-zikir yang lainnya.
(Disampaikan oleh Fulan, Sahabat BiAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Tidak ada amalan khusus yang disyariatkan setelah seseorang mengkhatamkan membaca Al-Qur’an hanya saja ada riwayat dari Anas bin Malik beliau mengumpulkan keluarganya kemudian membaca doa kebaikan dunia akhirat dan diaminkan oleh keluarganya. Dan tidak ada redaksi doa khusus berkaitan dengan hal ini. Syaikh Walid Al-Saidan hafidzahullahu ta’ala pernah ditanya dengan pertanyaan serupa dan beliau menjawab :
“Alhamdulillah, aku tidak mengetahui adanya sunnah tertentu yang berasal dari nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang mengkhatamkan membaca Al-Quran.
Namun kita hanya mengetahui adanya perbuatan Anas bin Malik radhiyallahu anhu bahwasanya beliau mengumpulkan keluarganya berdoa dan mereka mengaminkan setiap kali selesai mengkhatamkan kitabullah.
Ini merupakan perbuatan sahabat yang tidak diketahui ada yang menyelisihinya. Ada kemungkinan kita mengatakan bahwa ia adalah ijma’ sukuti (kesepakatan yang diam), bisa juga kita menyatakan bahwa perbuatan sahabat adalah merupakan hujjah dengan berbagai syaratnya.
Pemilik Nadzam menyatakan :
Ucapan sahabat merupakan hujjah maka terimalah selama tidak bertentangan dengan dalil.
Kemungkinan mana saja yang kita ambil, maka perbuatan Anas bin Malik merupakan termasuk hujjah dalam kasus ini. Berdasarkan hal tersebut maka kita menyatakan disyariatkan bagi manusia jika ia telah mengkhatamkan kitabullah ia berdoa ketika selesai mengkhatamkannya.
Ia berdoa dengan doa yang mana saja yang ia sukai berisi permintaan kebaikan dunia dan akhirat. Dan di sana tidak ditemui keberadaan doa khusus dengan lafadz khusus yang berasal dari nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula dari satupun sahabat.
Kami juga tidak mengetahui keberdaaan doa yang tsabit di dalam masalah ini dari seseorang yang dilandasi oleh hujjah.
Akan tetapi yang ada adalah doa secara mutlak. Kaidah yang ditetapkan oleh para ulama bahwa hukum asal dari doa itu adalah halal kecuali jika menyelisihi syariat.
Manusia jika selesai membaca kitabullah ia mengangkat kedua tangannya lantas berdoa kepada Allah agar menjadikan Al-Quran sebagai hujjah baginya dan agar Allah menjadikan ia sebagai ahli Qur’an dan agar Allah menolongnya untuk mengamalkan kandungan Al-Quran serta memberikan taufik untuk melakukan kebaikan dunia akhirat dan doa lain yang semisal, maka yang seperti itu baik dan disyariatkan dengan tanpa membatasi adanya lafadz tertentu dengan tanpa mensunnahkan doa tertentu karena sunnahnya satu doa membutuhkan keberadaan dalil yang shahih lagi sharih, wallahu a’lam.“
Sumber : ماذا يسن للمسلم فعله إذا ختم قراءة القرآن
Demikian nukilan dari jawaban beliau yang bisa kami sampaikan.
Semoga bermanfaat,
Wallahu ta’ala a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Jum’at, 21 Shafar 1442 H/ 09 Oktober 2020 M
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA.
Dewan konsultasi Bimbingan Islam (BIAS), alumni MEDIU, dai asal klaten
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله klik disini