KonsultasiWanita

Adab Yang Benar Dalam Membuang Pembalut Wanita

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Adab Yang Benar Dalam Membuang Pembalut Wanita

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Adab Yang Benar Dalam Membuang Pembalut Wanita, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Izin bertanya, bagaimana adab yang benar dalam membuang pembalut wanita? Apakah perlu dicuci (dibersihkan darahnya) terlebih dahulu? Ataukah cukup dibuang dengan dibungkus yang baik?

Di kota saya, sampah rumah tangga nantinya dikumpulkan di tempat pembuangan akhir sampah (Bantar Gebang), jadi sampah domestik tidak dibakar atau dikubur oleh rumah tangga di kota kami.

Bagaimana kaitannya dengan adab membuang pembalut wanita tadi Ustadz?

Baca Juga:  90 km Itu Baru Bisa Dikatakan Jarak Musafir?
 جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Untuk adab membuang pembalut wanita, maka hal ini dikembalikan pada peraturan khusus pemerintah atau kementerian terkait dimana ia tinggal. Jika darah haid itu bisa dicuci pada pembalutnya, maka mencuci ini adalah lebih baik dan lebih suci.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. 
حفظه الله

 

Related Articles

Back to top button