Adab dan Tata Cara Istinja, Membersihkan Diri dari Najis
Adab dan Tata Cara Istinja, Membersihkan Diri dari Najis
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan adab dan tata cara istinja, membersihkan diri dari najis. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah, Ustadz. Apakah urutannya harus istijmar dulu baru istinja’? Jika istinja’ dulu lalu kita istijmar (dilap dengan tisu misalnya) apakah tetap dapat keutamaannya?
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله، وصحبه، أما بعد
Boleh mendahulukan keduanya, selama itu bisa lebih membersihkan dari najis. Yang terbaik adalah istijmar dulu baru istinja‘, karena hal itu lebih membersihkan tempat dari najis yang keluar.
Sebagaimana yang di jelas kan oleh Syekh Ibnu Baz dalam salah satu fatwanya, no 9997 tatkala ditanya tentang bolehnya mencukupkan diri hanya dengan istijmar (dengan tisu atau batu, atau yang lainnya) tanpa menggunakan air padahal air ada bersamanya, beliau menjelaskan,” maka bila menggunakan air setelah istijmar maka itu lebih utama dan lebih sempurna.”
Namun bila yang dimaksudkan adalah untuk proses pengeringan kulit, di samping ingin mendapatkan keutamaan dari menggabungkan kedua cara, istijmar dan istinja’, maka hal itu tidak mengapa, dan semoga mendapatkan apa yang diniatkannya. Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 17 Muharram 1443 H/ 15 Agustus 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini