Fiqih

Adab dan Doa Masuk Kamar Mandi

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Adab dan Doa Masuk Kamar Mandi

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan adab dan doa masuk kamar mandi. Selamat membaca.


Pertanyaan:

Bismillaah. Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh. Semoga Ustadz dan seluruh panitia dan peserta KIO Mahad BIAS, serta seluruh kaum muslimin selalu berada dalam lindungan Allah Ta’ala.

Mohon maaf izin bertanya,

1. Ketika kita ingin masuk kamar mandi untuk memenuhi sebuah kepentingan yang sifatnya hanya sesaat (misalkan mematikan keran air), apakah kita juga diharuskan untuk membaca doa sebelum masuk kamar mandi?

2. Bagaimana hukumnya apabila (mohon maaf) pakaian dalam kita tercium bau yang kurang sedap akan tetapi tidak ada indikator najis dalam bentuk fisik pakaiannya? Apakah tetap dihukumi suci? Jazaakallahu khoiron.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Aamiin, semoga juga Allah berikan kepada Anda dan kita semua rahmat serta kebahagiaan di dalam kehidupan kita, di dunia dan akhirat.

Apakah doa masuk kamar mandi dibaca setiap masuk, walaupun hanya sesaat?

Bila kita melihat kembali hadist perintah/contoh terkait doa tersebut maka bisa kita pahami kata umum yang di pakai oleh Rasulullah (), tanpa melihat kepentingannya.

Sehingga setiap kita masuk ke dalam kamar mandi, sesaat ataupun lama, dengan kepentingan buang air atau hanya mematikan kran/lampu, selama terkait dengan masuk kamar mandi, yang di dalamnya kita memohon perlindungan Allah dari setan/jin yang berada di dalamnya, maka di sunnahkan kita membaca doa tersebut.

Di samping tentunya dalam setiap doa yang kita panjatkan, di situ ada niat/usaha untuk mengikuti sunnah Rasulullah, cinta mengikuti perilakunya, menjalankan perintah islam serta selalu mencoba mendekatkan diri dan mengingatkan Allah dalam setiap keadaan. Namun bila tidak dilakukan, maka ia tidak mengapa/tidak berdosa, karena bukan perkara wajib.

Sebagaimana hadist-hadist berikut:

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu menceritakan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila memasuki kamar mandi maka beliau mengucapkan: “Allaahumma Innii A’uudzu Bika Minal Khubutsi Wal Khabaa-Its” (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan)”. (HR. Bukhari no.142, Muslim no.376, Turmudzi no.6, Abu Dawud no.4, Nasa’i dalam as Shughro 19, Ibnu Majah no.298, Daromi no.669, dan lain-lain)

Dalam hadits shahih riwayat Bukhari [142], mengenai doa masuk kamar mandi tersebut redaksinya:

إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَ

Baca Juga:  Ketika “Pintamu” Tak Kunjung Dikabulkan (2)

“Bila akan masuk kamar mandi…”

Fatwa Lajnah Da’imah menetapkan:

من آداب الإسلام أن يذكر الإنسان ربه حينما يريد أن يدخل بيت الخلاء أو الحمَّام ، بأن يقول قبل الدخول)

اللهم إني أعوذ بك من الخبث والخبائث ،( ولا يذكر الله بعد دخوله ، بل يسكت عن ذكره بمجرد الدخول

“Termasuk adab islam adalah hendaknya seseorang menyebut nama Tuhannya saat hendak memasuki kamar kecil atau WC itu ia mengucapkan “Allaahumma Innii A’uudzu Bika Minal Khubutsi Wal Khabaa-Its” dan jangan menyebut nama Allah telah masuk (di dalam WC) nya bahkan hendaklah ia diam/tidak menyebut nama Allah saat setelah berada dalam WC tersebut.” (Fatawa Lajnah Da’imah V:93)

Jadi hadits dan keterangan di atas menunjukkan bahwa ucapan bismillah atau doa masuk kamar mandi tersebut dibaca saat akan masuk kamar mandi, yakni pada setiap sebelum masuk kamar mandi.

Namun, bacaan basmalah atau doa masuk kamar mandi lebih ditekankan sebagaimana yang di sebutkan dalam beberapa riwayat yang lain dengan menyebutkan kata “buang hajat”, dan menghindarkan pandangann mata jin dari auratnya. Sebagaimana sabda Nabi :

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah, jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”. (HR. Tirmidzi no. 606, dari ‘Ali bin Abi Tholib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih).

Di dalam kitab Al Mausa’ah al Fiqhiyyah disebutkan:

اتفق الفقهاء على مشروعية التسمية على سبيل الندب , وذلك قبل دخول الخلاء لقضاء الحاجة

“Para Ahli fikih telah sepakat disyariatkannya menyebut nama Allah itu bermakna anjuran( sunnah) dan hal itu dilakukan sebelum masuk ke WC untuk buang hajat.” (Mausu’ah Fiqhiyyah VIII:88)

Terkait dengan bau yang didapatkan, selama tidak ada benda najisnya atau perubahan warna, maka hal tersebut diperbolehkan, karena dianggap dari najis yang dimaafkan atau sulit dihindari. Sebagaimana kaidah fiqih:

كُلُّ مَا لاَ يُمْكِنُ اْلاِحْتِرَازُ عَنْ مُلاَبَسَتِهِ مَعْفُوٌّ عَنْهُ

Segala sesuatu yang tidak mungkin terhindar darinya maka dimaafkan.

Wallahua a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Selasa, 29 Rabiul Awal 1444 H/ 25 Oktober 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button