ArtikelFiqihIbadah

Tata Cara Shalat Dhuha

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Shalat dhuha merupakan shalat yang banyak dikerjakan oleh kaum muslimin pada masa ini. Dari sinilah kami terpanggil untuk memberikan artikel tentang Tata Cara Shalat Dhuha.

Pada artikel ini, InsyaAllah akan kami bahas beberapa materi, diantaranya adalah :

  1. Keutamaan shalat dhuha
  2. Hukum shalat dhuha
  3. Waktu shalat dhuha
  4. Jumlah rakaat shalat dhuha dan cara melakukannya

Tata Cara Shalat Dhuha

Berikut ini beberapa permasalahan dalam tata cara shalat dhuha yang insyaAllah kami bahas secara terperinci.

Kita masuk pada materi pertama : Keutamana shalat dhuha

Telah datang beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan shalat dhuha. Diantara hadits-hadits tersebut adalah sebagaimana berikut ini :

1. Mencukupi sedekah 360 persendian

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

“Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf nahyi mungkar adalah sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat dhuha.” (HR. Muslim no. 720)

2. Dicukupi pada hari itu

Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman :

ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

“Wahai Ibnu Adam, ruku’lah (shalatlah) pada awal siang sejumlah empat rakaat, akan Ku cukupi dirimu pada akhirnya” (HR. At-Tirmidzi no. 475 dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

3. Shalatnya orang-orang yang banyak bertaubat kepada Allah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَا يُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى إِلَّا أَوَّابٌ وَهِيَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ

“Tidak akan menjaga shalat dhuha kecuali orang-orang yang awwab (banyak bertaubat), dan shalat itu merupakan shalatnya orang-orang yang banyak bertaubat” (HR. Al-Hakim no. 1182 dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

Kemudian, pembahasan kedua : Hukum shalat dhuha

Hadits-hadits yang telah berlalu menjelaskan kepada kita bahwa shalat dhuha merupakan shalat yang baik untuk dilakukan (sunnah atau mustahab), dan hendaknya shalat ini dicintai oleh kaum muslimin. Hadits-hadits diatas juga mengisyaratkan kepada kita, bolehnya untuk sering-sering atau terus menerus melakukan shalat dhuha. Dan tidak ditemukan dalil yang menunjukan akan kewajiban shalat ini.

Kemudian, pembahasan ketiga : Waktu shalat dhuha

Shalat dhuha boleh didirikan sejak matahari meninggi hingga masuk waktu dhuhur. Adapun waktu yang paling afdhal untuk melakukan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah mulai panas.

Dalil bahwa waktunya adalah sejak dari pagi adalah hadits berikut ini :

1. Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman :

ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

“Wahai Ibnu Adam, ruku’lah (shalatlah) pada awal siang sejumlah empat rakaat, akan Ku cukupi dirimu pada akhirnya” (HR. At-Tirmidzi no. 475 dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

Sisi pendalilannya adalah pada kata “awal siang” dan itu menunjukan pada waktu pagi. Namun setelah kurang lebih 15 menit setelah matahari terbit. Karena saat terbit matahari merupakan waktu yang diharamkan shalat.

2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :

مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Siapa yang shalat shubuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia shalat dua rakaat, maka pahala amalan tersebut seperti pahala ibadah haji dan umrah” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika itu berkata : “(pahala yang )sempurna, sempurna, sempurna” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah ta’ala)

Sisi pendalilan : dalam hadits dikatakan “…hingga matahari terbit, kemudian shalat dua rakaat…”. Ini menunjukan waktu shalat dhuha sudah dimulai sejak awal waktu pagi.

Peringatan : hendaknya melakukan shalat ini setelah matahari meninggi. Kurang lebih sekitar 15 menit setelah matahari mulai terbit. Karena saat terbit matahari merupakan waktu yang diharamkan shalat.

Dalil yang menunjukan bahwa akhir waktu shalat dhuha adalah ketika masuk waktu dhuhur dikarenakan nama shalat tersebut adalah “dhuha”, jika sudah masuk waktu dhuhur maka sudah tidak dinamakan dhuha lagi.
Adapun dalil yang menunjukan bahwa waktu yang paling utama untuk melakukan shalat dhuha adalah saat matahari telah memanas, maka itu berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Beliau bersabda :

صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ

“Shalatnya orang-orang yang awwab (banyak kembali bertaubat kepada Allah) adalah ketika anak onta sudah mulai kepanasan” (HR. Muslim no. 748)

Kemudian pembahasan keempat : Jumlah rakaat dalam shalat dhuha dan cara melakukannya

Ketika seorang muslim melakukan shalat dhuha, disyariatkan untuk melakukannya dua, empat, enam, atau delapan rakaat. Melakukannya dengan dua rakaat salam, dua rakaat salam, jika menghendakinya.

1. Dalil dua rakaat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

“…dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat dhuha.” (HR. Muslim no. 720)

2. Dalil empat rakaat

Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman :

ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Wahai Ibnu Adam, ruku’lah (shalatlah) pada awal siang sejumlah empat rakaat, akan Ku cukupi dirimu pada akhirnya” (HR. At-Tirmidzi no. 475 dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

3. Dalil enam rakaat

Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي الضُّحَى سِتَّ رَكَعَاتٍ

Bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa shalat dhuha enam rakaat” (HR. At-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyyah dan dikatakan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah sebagai hadits yang shahih lighairihi)

4. Dalil delapan rakaat

Seorang shahabiyat yang bernama Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha, pernah bercerita :

أَتَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِأَعْلَى مَكَّةَ «قَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى غُسْلِهِ، فَسَتَرَتْ عَلَيْهِ فَاطِمَةُ ثُمَّ أَخَذَ ثَوْبَهُ فَالْتَحَفَ بِهِ، ثُمَّ صَلَّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ سُبْحَةَ الضُّحَى»

“Aku pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau dibagian atas kota mekah, saat itu beliau beranjak untuk mandi, dan ditutup oleh Fahimah, kemudian beliau mengambil bajunya lalu memakainya, kemudian beliau melakukan shalat sunnah dhuha delapan rakaat ” (HR. Muslim 336)

Inilah jumlah rakaat shalat dhuha, adapun jika ingin menambahnya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak kita katakan itu sebagai shalat dhuha, akan teapi kita katakan itu adalah shalat sunnah muthlaq. Shalat sunnah yang tidak ada sebabnya kecuali hanya sebatas keinginan pelaku untuk melakukan shalat.

Wallahu a’lam, semoga yang ringkas ini bermanfaat.

Diringkas dan dikembangkan dari buku “Bhugyah Al-Mutathawwi’” Karya Syaikh Muhammad bin Umar Baz Mul.

Ditulis oleh:
Ustadz Ratno, Lc.
(Kontributor BimbinganIslam.com, alumni Universitas Islam Madinah jurusan Hadits)

Ustadz Ratno, Lc.

Beliau adalah alumni Arabic Language Institute, King Saud University Riyadh Saudi Arabia Tahun 2013. Alumni S1 Jurusan Hadits, Universitas Islam Madinah Saudi Arabia Tahun 2014-2018. Begitu juga alumni S2 Study Qur'an Hadits UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2019-2021. Aktivitas beliau sekarang adalah sebagai Dewan Pembina Yayasan Anak Muslim Ceria. Pengisi Kajian Radio Muslim Yogyakarta. Pengajar Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Ma'had Darussalam Asy-Syafi'i Yogyakarta, dan beberapa kajian online maupun offline di Yogyakarta dan sekitarnya.

Related Articles

Back to top button